• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menkomdigi Tegaskan Tak ada Perjanjian Dagang RI-AS Transfer Data Kependudukan

Menkomdigi Tegaskan Tak ada Perjanjian Dagang RI-AS Transfer Data Kependudukan

Mei 19, 2026
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Tujuh Orang 

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Tujuh Orang 

Juli 3, 2026
Cegah kemacatan, Polantas Humbahas Intensifkan Keamanan Padat Kenderaan.

Cegah kemacatan, Polantas Humbahas Intensifkan Keamanan Padat Kenderaan.

Juli 3, 2026
ADVERTISEMENT
Blokade Dibuka, Gubernur Papua Barat Daya Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Mama Papua

Blokade Dibuka, Gubernur Papua Barat Daya Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Mama Papua

Juli 3, 2026
Apkasi Sebut Penguatan Otonomi Daerah Jadi Kunci Kemandirian Fiskal

Apkasi Sebut Penguatan Otonomi Daerah Jadi Kunci Kemandirian Fiskal

Juli 3, 2026
Ketua Komisi II DPR Usul Hak Keuangan Kepala Daerah Naik Cegah Korupsi

Ketua Komisi II DPR Usul Hak Keuangan Kepala Daerah Naik Cegah Korupsi

Juli 3, 2026
Ketua DPR Dorong Penetapan Komisaris BUMN Berdasarkan Profesionalisme dan Kompetensi

Ketua DPR Dorong Penetapan Komisaris BUMN Berdasarkan Profesionalisme dan Kompetensi

Juli 3, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar ke KPU dan Polri

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar ke KPU dan Polri

Juli 3, 2026
Wamendagri Ingatkan Pemda Prioritaskan Urusan Pendidikan

Wamendagri Ingatkan Pemda Prioritaskan Urusan Pendidikan

Juli 3, 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Juli 3, 2026
GMNI Bengkulu Soroti Potongan Komisi Aplikasi Ojol, Desak Aplikator Patuhi Perpres Nomor 27 Tahun 2026

GMNI Bengkulu Soroti Potongan Komisi Aplikasi Ojol, Desak Aplikator Patuhi Perpres Nomor 27 Tahun 2026

Juli 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Menkomdigi Tegaskan Tak ada Perjanjian Dagang RI-AS Transfer Data Kependudukan

[Politik]

Mei 19, 2026
in Politik
0
0
SHARES
21
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Arsip Foto – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU

Jakarta, satukanindonesia.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan perjanjian perdagangan resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak mencakup transfer data kependudukan Indonesia kepada Pemerintah Amerika Serikat.

Penegasan itu disampaikan Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026), menyusul munculnya informasi yang mengaitkan perjanjian tersebut dengan penyerahan data kependudukan nasional.

“Perlu kami tegaskan, bahwa ada isu transfer atau terkait kerja sama ini (ART) mengatur transfer data-data kependudukan oleh Pemerintah RI kepada Pemerintah Amerika Serikat itu sama sekali tidak betul,” katanya.

Menurut Meutya, kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat hanya mengatur tata kelola aliran data yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan digital dan ekosistem digital.

“Penting untuk disampaikan bahwa lingkup pada article (pasal) 3.2 secara spesifik mengatur tata kelola aliran data untuk aktivitas ekosistem digital atau digital trade,” katanya.

Dalam perjanjian tersebut, Indonesia diminta memberikan kepastian mengenai mekanisme transfer data pribadi ke Amerika Serikat dengan pengakuan bahwa negara tersebut memiliki standar perlindungan data yang setara.

Meski demikian, proses transfer data tetap harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Meutya menjelaskan, berdasarkan UU PDP, transfer data pribadi ke luar wilayah hukum Indonesia hanya dapat dilakukan apabila negara tujuan memiliki tingkat perlindungan data yang setara.

Penilaian terkait tingkat perlindungan tersebut nantinya dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Data Pribadi yang saat ini masih dalam tahap pembentukan.

“Dengan demikian, pengakuan Amerika Serikat sebagai negara dengan perlindungan data yang setara tetap harus melalui prosedur penilaian yang dilakukan dengan prinsip sesuai dengan Undang-Undang PDP dan aturannya,” katanya.

Ia menambahkan, mekanisme transfer data juga mengatur kewajiban pengendali data untuk menyediakan perlindungan memadai melalui perjanjian kontraktual.

Selain itu, pemilik data tetap harus memberikan persetujuan secara eksplisit setelah memperoleh informasi mengenai potensi risiko perpindahan data pribadi.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: ARTKomisi I DPR RIMenkomdigi Meutya HafidPerjanjian Dagang RI-ASTransfer Data Kependudukan
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi I DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Komisi I DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Juni 14, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Minta Evaluasi dan Penarikan Pasukan

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Minta Evaluasi dan Penarikan Pasukan

Maret 30, 2026
Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI : Keselamatan WNI di Timur Tengah dan Stabilitas Energi Global Merupakan Prioritas Nasional

Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI : Keselamatan WNI di Timur Tengah dan Stabilitas Energi Global Merupakan Prioritas Nasional

Maret 13, 2026

TNI Diminta Tindak Tegas Organisasi Kemasyarakatan Berperilaku Preman

Oktober 8, 2025

Komisi I DPR Berharap Solusi Dua Negara Tak Boleh Hanya Jadi Simbol Diplomasi

September 26, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?