Jakarta, SatukanIndonesia.com – Berikut adalah profil mengenai Partai Garuda yang dihimpun oleh redaksi SatukanIndonesia.com dari berbagai sumber:
Ketua Umum
Sekretaris Jenderal
Didirikan pada
: Ahmad Ridha Sabana, SE., MBA.
: Abdullah Mansuri
: 16 April 2015
Sejarah Pendirian
Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Partai Garuda adalah sebuah partai politik di Indonesia yang dideklarasikan pada tanggal 16 April 2015 dengan Ahmad Ridha Sabana sebagai Ketua Umum. Pada tahun 2015, melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. M.HH-07-AH.11.01 TAHUN 2015, Partai Garuda mendapatkan ketetapan hukum dan resmi menjadi Partai Politik.
Partai Garuda mendaftarkan diri sebagai peserta pemilihan umum 2019 pada tanggal 15 Oktober 2017. Partai Garuda merupakan partai politik ke-13 yang mendaftar di KPU untuk pemilu 2019. Ahmad Ridha Sabana mengklaim bahwa Garuda sudah mencapai angka 98 persen kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota. Ia memperhitungkan terdapat sekitar 400 ribu anggota partai di seluruh daerah.
Ahmad menambahkan bahwa Garuda dibentuk sebagai salah satu partai politik yang mengakomodasi anak muda, dengan memberikan wadah kepada para pemuda Indonesia yang memiliki minat untuk berpolitik untuk memenuhinya melalui mekanisme bergabung dengan partai politik, dalam hal ini Partai Garuda. Pada tanggal 18 Oktober 2017, KPU mengumumkan empat belas partai politik yang memenuhi syarat administrasi, dan Partai Garuda termasuk salah satunya.
Di luar politik, Ridha Sabana adalah Presiden Direktur PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). Di sisi lain, Abdullah Mansuri merupakan Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI).
VISI dan MISI
Visi Partai Garuda
Terwujudnya Cita-cita Perubahan Indonesia.
Misi Partai Garuda
- Terwujudnya cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan
- Terwujudnya masyarakat demokratis yang adil dan sejahtera serta berkeyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa, mencintai tanah air dan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mewujudkan masyarakat kedaulatan Rakyat dalam berdemokrasi, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan hukum yang berlaku.
- Mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.
Makna Lambang
- Kotak Persegi Empat horizontal melambangkan kebersamaan, kesetaraan, keadilan, keteraturan, persatuan, kesatuan tujuan serta kemandirian;
- Burung Emas Terbang sebagai perlambang penjaga nusantara, pelindung rakyat dan kepentingan nasional, simbol pemersatu bangsa, dinamis untuk senantiasa berjiwa merdeka, egaliter, pantang menyerah, patriotis dan demokratis;
- Kepala melihat ke kanan artinya selalu mengedepankan arah kebenaran, sayap mengembang itu menandakan menaungi semua suku, ras, agama dan budaya. Jumlah sayap yang berjumlah 8 menandakan kepakan yang besar mampu membawa bangsa terbang cepat menuju perubahan;
- Bintang Emas diatas melambangkan cita-cita yang tinggi dan bermaksud mengingatkan bahwa semua atas rahmat-Nya segala sesuatu bisa terwujud;
- Putih melambangkan kesucian, keagungan dan kebersihan;
- Merah melambangkan keberanian, keteguhan, ketegasan, kepastian dan kepedulian;
- Kuning Emas melambangkan kesuburan, kecerdasan, kebahagiaan dan kejayaan.













