• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pegawai Pajak yang Korupsi Akan Dirotasi dan Dirumahkan

Pegawai Pajak yang Korupsi Akan Dirotasi dan Dirumahkan

Februari 7, 2026
Bahlil, Listrik Batam–Bintan Padam, Ekspor Gas ke Singapura Harus Dikaji Ulang : Projo Kepri Sudah Mengingatkan Sejak Juni

Bahlil, Listrik Batam–Bintan Padam, Ekspor Gas ke Singapura Harus Dikaji Ulang : Projo Kepri Sudah Mengingatkan Sejak Juni

Oktober 23, 2026
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Oktober 23, 2026
ADVERTISEMENT
Ombudsman Kepri Kunjungi Lapas Batam, Pantau SOP dan Kualitas Pelayanan Publik

Ombudsman Kepri Kunjungi Lapas Batam, Pantau SOP dan Kualitas Pelayanan Publik

Oktober 23, 2026
FWB Apresiasi Bareskrim Ungkap Kasus Blackout Batam

FWB Apresiasi Bareskrim Ungkap Kasus Blackout Batam

Oktober 23, 2026
Selamatkan Generasi Papua, Ketua Komite III DPD RI : Gereja Harus Jadi Kekuatan

Selamatkan Generasi Papua, Ketua Komite III DPD RI : Gereja Harus Jadi Kekuatan

Oktober 23, 2026
Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla

Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla

Oktober 23, 2026
700 dari 1.074 BUMN di Indonesia Bakal Dipangkas

700 dari 1.074 BUMN di Indonesia Bakal Dipangkas

Oktober 23, 2026
Ribuan Santri Peringati Hari Santri 2026 di Tebuireng, Resolusi Jihad Kembali Digaungkan

Ribuan Santri Peringati Hari Santri 2026 di Tebuireng, Resolusi Jihad Kembali Digaungkan

Oktober 22, 2026
Singgah di Honiara, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Lakukan Rangkaian Kegiatan Kemanusiaan

Singgah di Honiara, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Lakukan Rangkaian Kegiatan Kemanusiaan

Oktober 22, 2026
Penyandang Disabilitas Diduga di Aniaya dalam Penyisiran di Tolikara

Penyandang Disabilitas Diduga di Aniaya dalam Penyisiran di Tolikara

Oktober 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pegawai Pajak yang Korupsi Akan Dirotasi dan Dirumahkan

Februari 7, 2026
in Nasional
0
0
SHARES
34
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, SatukanIndonesia.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan, akan melakukan rotasi hingga dirumahkan terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang terbukti melakukan penyelewengan dalam jabatan mereka.

 

Menurutnya, langkah sebagai upaya untuk membenahi dan memperbaiki integritas instansi pajak di Indonesia.

 

“Nanti, akan kami evaluasi. Mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, yang terlihat terlibat (penyelewengan) akan kami taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja. Nanti, kami lihat seperti apa,”ujar Purbaya melalui press release yang diterima, Jumat (06/02/2026).

 

Setiap pegawai yang terindikasi melakukan korupsi akan dievaluasi secara menyeluruh, dengan sanksi yang akan disesuaikan berdasarkan tingkat kesalahan yang mereka lakukan.

 

“Kalau terlibat sedikit, ya rotasi. Tapi, kalau sudah jahat, di rotasi kan nggak ada gunanya. Kami sedang nilai itu,”imbuhnya.

 

Purbaya menekankan, rotasi pegawai tidak hanya berfungsi sebagai hukuman, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terulangnya tindakan korupsi di lingkungan DJP.

 

Ia juga mengusulkan, kemungkinan pegawai yang terlibat dalam kasus korupsi diletakkan di lokasi terpencil atau bahkan dirumahkan.

 

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Di tengah penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Purbaya menyatakan, meskipun proses hukum sedang berlangsung, ia akan terus memberikan dukungan kepada pegawai DJP yang terlibat.

 

Ia meyakini,  setiap individu yang belum terbukti bersalah di pengadilan masih memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum.

 

“Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai Kementerian Keuangan. Jadi, kami akan dampingi terus. Tapi, tidak ada intervensi, dalam pengertian, saya datang ke mereka untuk stop ini-itu,”ujar Purbaya.

 

Namun, Purbaya menegaskan, tidak akan ada intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan.

 

Dijelaskannya, akan ada kategori jelas tentang berat atau ringannya pelanggaran, dimana pegawai yang terlibat dalam pelanggaran berat kemungkinan akan dirumahkan, sementara mereka yang hanya terlibat sedikit akan mengalami rotasi.

 

Penggeledahan oleh KPK

Sebelumnya, KPK telah melaksanakan serangkaian penggeledahan di lokasi-lokasi strategis terkait dugaan korupsi pajak pada 13 Januari 2026. Salah satu lokasi utama yang dikenakan penggeledahan adalah Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

 

Tim penyidik KPK berhasil menyita barang bukti yang mencakup uang tunai serta berbagai dokumen elektronik yang dapat dihubungkan dengan kasus pemeriksaan pajak.

 

“Tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,”ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

 

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait pelanggaran yang telah terjadi.

 

Tim KPK fokus pada penyitaan dokumen yang berkaitan dengan penilaian dan pemeriksaan pajak yang dilakukan di kantor tersebut, termasuk dokumen yang mengarah pada pelaksanaan suap.

 

Penanganan Kasus Korupsi Pajak

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara.

 

Purbaya menyatakan, pengungkapkan kasus ini adalah bagian dari upaya untuk membersihkan keberadaan praktik korupsi yang telah lama merusak institusi perpajakan.

 

Purbaya memiliki visi untuk melakukan perubahan menyeluruh di DJP. Ia berkomitmen, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi pajak yang dilakukan. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Direktorat Jenderal Pajak (DJP)Purbaya Yudhi SadewaSatukanindonesia.com
ShareTweetSend

Related Posts

Menperin : Gas Industri serta Bahan Baku yang Kontinuitas Pasokan dan Harganya Perlu Mendapat Perhatian

Menperin : Gas Industri serta Bahan Baku yang Kontinuitas Pasokan dan Harganya Perlu Mendapat Perhatian

Oktober 22, 2026
Wali Kota Bekasi Gandeng PT Hassana Hijau, Sampah Anorganik Bekasi Bakal Dikelola Secara Digital

Wali Kota Bekasi Gandeng PT Hassana Hijau, Sampah Anorganik Bekasi Bakal Dikelola Secara Digital

Oktober 20, 2026
Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Pemkot Bekasi Serahkan Penghargaan Hasil Monev PPID 2026

Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Pemkot Bekasi Serahkan Penghargaan Hasil Monev PPID 2026

Oktober 13, 2026

Wali Kota Bekasi Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Delegasi Tiongkok, Kadin Bekasi Siap Jembatani Dunia Usaha

Oktober 13, 2026

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat.

Oktober 5, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?