Nias Selatan, SatukanIndonesia.Com – Polres Nias Selatan (Nisel) telah mengamankan HZ terduga pelaku ke-2 dalam kasus pembunuhan Gasali Lahagu, SH (59), ASN Kabupaten Nias Utara yang mayatnya ditemukan membusuk dipenuhi belatung di Desa Lagundri Kecamatan Luahagundre Kabupaten Nias Selatan Sumatera Utara, Jumat (21/10/2022).
HZ, yang menyerahkan diri setelah mendengar pers rilis oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Nainggolan, pada Jumat (28/10/2022) di Mapolres Nias Selatan.
Sebelumnya tersangka HZ berada di rumah kakeknya di Medan, setelah melarikan diri seusai melakukan pembunuhan terhadap korban Gasali Lahagu, bersama dua tersangka lainnya yaitu DN dan BL.
Namun setelah mendengar dan melihat Pers Rilis dari Kapolres Nias Selatan, di media sosial, facebook, tersangka HZ kemudian berniat untuk menyerahkan diri dan kemudian menelepon orang tuanya di kampung di Gido, Kabupaten Nias bahwa HZ akan menyerahkan diri ke Polres Nias Selatan.
“Kakek tersangka HZ kemudian menghubungi orangtuanya dan berkordinasi dengan Polres Nias untuk keberangkatan tersangka HZ dari Medan ke Gunung Sitoli”, ujar Reinhard Nainggolan.
Disebutkannya Minggu (30/10/2022), HZ tiba di Bandara Binaka dan langsung dijemput oleh Kapolres Nias AKBP Lutfi dan dibawa menuju Mapolres Nias di Gunung Sitoli.
Selanjutnya Kapolres Nias berkordinasi dengan Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan, untuk proses penjemputan tersangka HZ.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan bersama penyidik, melakukan penjemputan tersangka HZ ke Gunung Sitoli untuk kemudian dibawa ke Polres Nias Selatan guna penyidikan lebih lanjut.
Sesampainya di Polres Nias Selatan, tersangka HZ ditemui oleh Kapolres Nias Selatan dan dilakukan interogasi awal, bersama tersangka DN, yang terlebih dahulu sudah diamankan oleh penyidik Polres Nias Selatan pada Selasa (25/10/2022) didaerah Pekanbaru Provinsi Riau.
Ditemukan adanya ketersesuaian keterangan antara kedua tersangka dengan alat bukti lain dan fakta-fakta, yang berhasil didapatkan oleh penyidik Polres Nias Selatan dalam pengungkapan kasus ini.
Kapolres Nias Selatan Reinhard H. Nainggolan, mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Nias dan semua pihak yang sudah membantu dalam pengungkapan kasus ini dalam waktu singkat yaitu 4 x 24 jam, sehingga semakin menaikkan citra Polri di masyarakat.
Sementara satu lagi terduga pelaku pembunuhan terhadap Gasali Lahagu yakni BL saat masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. (WL)













