KOTA BEKASI, SATUKANINDONESIA.Com – Menanggapi aduan warga, Pemberitaan dan video di media sosial terkait dugaan Intoleransi yang dilakukan oleh seorang ASN di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi menindaklanjuti dan mengkonfirmasi ASN yang terduga melakukan tindakan intoleransi.
Dilansir dari Rilis Humas Pemko Bekasi yang diterima SatukanIndonesia.Com, Minggu (22/9/2024), PJ. Wali Kita Bekasi merespon aduan warga dan meminta Perangkat Daerah terkait untuk segera menindaklanjuti dengan mengedepankan ketentuan dan peraturan yang ada.
“Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari Para Pihak mengenai duduk perkara yg sebenarnya” Ucap Gani.
Kota Bekasi adalah kota yang heterogen, Pemerintah Kota Bekasi terus merajut keharmonisan dan menggaungkan toleransi untuk mewujudkan kota yang damai serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemeluk agama yang ada.
Agar terciptanya rasa aman dan nyaman tanpa adanya perselisihan juga dibutuhkan kesadaran tinggi dari para warga.
“Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangaan dalam menyelesaikan masalah ini”, tegas Gani.
Gani yang baru saja menerima perpanjangan masa jabatan sebagai Pj. Wali Kota Bekasi dari Pj. Gubernur Jawa Barat itu berjanji dalam waktu akan menuntaskan dan menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak terulang kembali.
“Dalam waktu cepat Pemerintah Kota Bekasi akan menyelesaikan”, tutup Gani.
Terkait dengan peristiwa adanya indikasi intoleransi di wilayah hukum kota Bekasi itu, bertempat di Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan tersiar Seorang perempuan aparatur sipil negara (ASN) diduga memprotes tetangganya yang sedang menggelar doa bersama di sebuah rumah. Dengan adanya dugaan pelarangan kegiatan Doa bersama sesama keluarga untuk mendoakan terwujudnya damai sejahtera dan kebaikan dalam kehidupan sehari-hari, aksi perempuan yang berstatus ASN itu langsung terviralkan didunia medsos dilanjutkan dengan pelaporan kepada Pemkot Bekasi.(Laban/Redaksi)













