• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Oktober 22, 2026
Penyidik Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu, Dalam Kasus Dugaan KorupsiTunjangan DPRD Rp 18,79 Miliar

Penyidik Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu, Dalam Kasus Dugaan KorupsiTunjangan DPRD Rp 18,79 Miliar

Oktober 22, 2026
Presiden Prabowo Ancam Bongkar Perusahaan di Balik Karhutla Indonesia

Presiden Prabowo Ancam Bongkar Perusahaan di Balik Karhutla Indonesia

Oktober 22, 2026
ADVERTISEMENT
Hadir di SMP YPK 2 Manokwari, Filep Soroti PIP, Kesejahteraan Guru Honorer Hingga Kualitas MBG

Hadir di SMP YPK 2 Manokwari, Filep Soroti PIP, Kesejahteraan Guru Honorer Hingga Kualitas MBG

Oktober 22, 2026
Serap Aspirasi di SMP Negeri 10 Manokwari, Senator Filep Dorong Kelengkapan Laboratorium dan Bantuan Komputer

Serap Aspirasi di SMP Negeri 10 Manokwari, Senator Filep Dorong Kelengkapan Laboratorium dan Bantuan Komputer

Oktober 22, 2026
Israel Bergabung dengan Pasifik Islands Forum

Israel Bergabung dengan Pasifik Islands Forum

Oktober 22, 2026
Terus Berinovasi, Melalui SI-BALAI KEREN Pengusaha Bisa Pilih Program CSR Pemkot Bekasi

Terus Berinovasi, Melalui SI-BALAI KEREN Pengusaha Bisa Pilih Program CSR Pemkot Bekasi

Oktober 22, 2026
Pembangunan Flyover Bulak Kapal Segera Dimulai, Pembayaran 32 Bidang Tanah Menyusul Pekan Depan secara Transparan dan Akuntabel

Pembangunan Flyover Bulak Kapal Segera Dimulai, Pembayaran 32 Bidang Tanah Menyusul Pekan Depan secara Transparan dan Akuntabel

Oktober 22, 2026
Kadis Sosial Kota Bekasi Sosialisasikan Perlinsos Digital, Tri Adhianto Dorong ASN Teladan Pendaftar

Kadis Sosial Kota Bekasi Sosialisasikan Perlinsos Digital, Tri Adhianto Dorong ASN Teladan Pendaftar

Oktober 22, 2026
Menperin : Gas Industri serta Bahan Baku yang Kontinuitas Pasokan dan Harganya Perlu Mendapat Perhatian

Menperin : Gas Industri serta Bahan Baku yang Kontinuitas Pasokan dan Harganya Perlu Mendapat Perhatian

Oktober 22, 2026
Kemendagri Sahkan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi Definitif Sisa Masa Bakti 2025 -2030

Kemendagri Sahkan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi Definitif Sisa Masa Bakti 2025 -2030

Oktober 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

(Hukum)

Oktober 22, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

HIBAH ASET KPK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima hibah dua bidang tanah beserta bangunan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai total sekitar Rp9,65 miliar, yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dan Kemayoran, Jakarta Pusat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan aset hibah itu akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik, termasuk mendukung pelayanan pemadam kebakaran di wilayah yang membutuhkan, di mana penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima oleh Pramono bersama Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Jakarta, satukanindonesia.com – Aset hasil tindak pidana korupsi senilai Rp9,65 miliar kini diarahkan untuk mendukung pelayanan publik di Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan dua bidang tanah beserta bangunannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, salah satunya di kawasan Kemayoran yang direncanakan menjadi pos pemadam kebakaran.

Penyerahan aset barang rampasan negara yang telah menjadi barang milik negara (BMN) tersebut berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, dilansir dari infopublik, Selasa (20/10/2026).

Hibah dilakukan setelah memperoleh persetujuan Menteri Keuangan Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset hasil penegakan hukum.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, hibah merupakan salah satu mekanisme pengelolaan barang rampasan negara agar aset tidak hanya menjadi hasil penyelesaian perkara, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“KPK sudah menghibahkan banyak sekali, baik ke kementerian, lembaga, pemprov maupun pemkab/kota. Kebijakan ini sama dengan lelang, karena aset tersebut tetap menjadi aset negara dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Fitroh.

Ia berharap Pemprov DKI Jakarta dapat mengelola aset tersebut secara optimal sekaligus menjaga ingatan publik bahwa aset yang dimanfaatkan itu berasal dari hasil tindak pidana korupsi. “Ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi, bahwa penegakan hukum juga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambut baik hibah tersebut. Ia menyatakan, aset di kawasan Kemayoran akan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pelayanan pemadam kebakaran di wilayah tersebut.

“Aset yang berada di Kemayoran akan kami manfaatkan untuk pos pemadam kebakaran karena memang sangat dibutuhkan di wilayah tersebut, sehingga manfaatnya bagi publik menjadi semakin besar,” kata Pramono.

Rencana pemanfaatan tersebut menjadi contoh bagaimana aset hasil penindakan perkara korupsi dapat dialihkan untuk menunjang kebutuhan layanan dasar masyarakat.

Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan mengelola aset hibah dengan baik. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPK atas kepercayaan yang diberikan kepada pemerintah daerah. “Hibah yang dari KPK tentunya akan dikelola dengan baik. Kami berterima kasih karena ini merupakan hibah pertama dari institusi penegak hukum kepada Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto menjelaskan, hibah tersebut merupakan bagian dari penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani KPK.

Menurut Mungki, barang rampasan negara pada umumnya diselesaikan melalui mekanisme lelang. Namun, pemerintah juga menyediakan mekanisme lain, termasuk hibah untuk aset yang tidak laku dilelang, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pada umumnya barang rampasan negara diselesaikan melalui lelang. Namun, pemerintah turut menyediakan mekanisme penyelesaian lain terhadap barang tidak laku lelang, salah satunya hibah seperti hari ini,” jelas Mungki. Ia berharap pemanfaatan aset oleh pemerintah daerah dapat memperluas manfaat hasil penegakan hukum bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, dua aset yang dihibahkan memiliki nilai Rp9.653.352.000, dengan rincian sebagai berikut: Aset di Tebet, Jakarta Selatan: Tanah seluas 240 meter persegi dan bangunan seluas 59,4 meter persegi di Jalan H. Ramli Nomor 15, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet. Nilai aset mencapai Rp4.296.011.000. Aset ini berasal dari terpidana Deviandri dalam perkara korupsi suap SKK Migas.

Sedangkan aset di Kemayoran, Jakarta Pusat: Tanah seluas 234 meter persegi dan bangunan seluas 236 meter persegi di Jalan Bendungan Jago, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran. Nilai aset mencapai Rp5.357.341.000. Aset ini berasal dari terpidana Mochtar Effendi dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Hibah aset rampasan negara menjadi salah satu upaya memastikan hasil penegakan hukum tidak berhenti pada penyitaan dan penyelesaian perkara. Melalui pengelolaan yang tepat, aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pemerintah dan pelayanan masyarakat.

Namun, manfaat itu bergantung pada tindak lanjut pemerintah daerah, mulai dari penetapan peruntukan, pengelolaan aset, hingga pemanfaatannya secara transparan dan akuntabel. KPK berharap Pemprov DKI Jakarta dapat memastikan kedua aset tersebut digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Dengan demikian, pemulihan aset tidak hanya mengembalikan nilai kekayaan negara, tetapi juga mengubah hasil penindakan korupsi menjadi dukungan nyata bagi pelayanan publik.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Hibah Aset RampasanKPKPemprov DKI
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

Oktober 20, 2026
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026
Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Oktober 17, 2026

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Tong Penyimpanan Uang

Oktober 16, 2026

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 2 dari Pihak Swasta

Oktober 15, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?