• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Perbolehkan WNA Karantina Renang, Pemprov DKI Beri Sanksi ke Pengelola Hotel Oakwood PIK

Perbolehkan WNA Karantina Renang, Pemprov DKI Beri Sanksi ke Pengelola Hotel Oakwood PIK

April 30, 2021
Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

April 19, 2026
Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

April 19, 2026
ADVERTISEMENT
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Perbolehkan WNA Karantina Renang, Pemprov DKI Beri Sanksi ke Pengelola Hotel Oakwood PIK

[News]

April 30, 2021
in Daerah, News
0
0
SHARES
157
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Viral di medsos, WNA karantina Covid-19 namun berenang di Hotel. Foto: Twitter

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta (Disparekraf DKI) merespons cepat atas viralnya di media sosial foto WNA yang tengah menjalani karantina namun berkeliaran dan berenang di hotel.

Disparekraf DKI akhirnya memberikan sanksi teguran tertulis kepada pihak pengusaha Hotel Oakwood PIK di Jakarta Utara.

“Dengan ini, kepada usaha saudara diberikan sanksi tertulis,” bunyi poin dalam surat yang ditandatangani oleh Plt Kadisparekraf Gumilar Ekalaya, Jumat (30/4/2021).

Jikalau ditemukan kembali pelanggaran protokol kesehatan serupa secara berulang, maka Pemprov DKI akan melakukan menutup sementara kegiatan di hotel tersebut selama tiga hari.

“Selanjutnya, apabila ditemukan pelanggaran perlindungan kesehatan masyarakat yang terulang, maka akan dilakukan penghentian sementara kegiatan selama tiga hari dengan pemasangan segel pada pintu,” terangnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya akun Instagram dari WNA yang tengah karantina di Oakwood PIK itu viral di media sosial. Pasalnya, mereka mengungkapkan tengah melakukan karantina dan diperbolehkan berenang.

“Jika kamu harus karantina di Jakarta, kamu bisa pilih hotel ini. Tidak seperti yang lain, hotel ini membolehkan kita untuk berenang di hotel dan berkeliling kota Jakarta,” bunyi caption instagram WNA @elena_iluina.

Namun, ketika ditelusuri Indozone, akun Instagram milik WNA tersebut telah hilang. Sementara foto WNA lainnya yang juga tengah berenang saat karantina, yakni pada akun @damiannyt telah dihapus. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Covid-19Disparekraf DKIDKI JakartaHotel KarantinaWNA Karantina
ShareTweetSend

Related Posts

Freeport Indonesia Wujudkan Pertambangan Terintegrasi Terbesar di Dunia

Freeport Indonesia Wujudkan Pertambangan Terintegrasi Terbesar di Dunia

Agustus 18, 2025
Penerima Bansos Main Judol Tak Dicabut Haknya: Pramono Anung Pilih Pembinaan

Penerima Bansos Main Judol Tak Dicabut Haknya: Pramono Anung Pilih Pembinaan

Juli 31, 2025
Lebih dari 7.000 Pendaftar untuk Posisi Tenaga PPSU di Jakarta

Lebih dari 7.000 Pendaftar untuk Posisi Tenaga PPSU di Jakarta

April 26, 2025

Ada Sindikat Penipuan Jual-Beli Mobil di Ciracas

Februari 22, 2025

Perlindungan Data Pribadi di Dunia Cyber Lemah, Paslon Gubernur Jakarta Nomor 2 Dharma Pongrekun Doakan Paslon Gubernur Nomor 3 Kelak Jadi Presiden

Oktober 7, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?