• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polda Kepri Ungkap 19 Kasus Narkoba Periode Maret, Sita 94,5 Kg Sabu Dan Ekstasi 4.043 Butir

Polda Kepri Ungkap 19 Kasus Narkoba Periode Maret, Sita 94,5 Kg Sabu Dan Ekstasi 4.043 Butir

Maret 27, 2025
HUT ke-29 Kota Bekasi, Wali Kota: Warga Kini Jadi Kekuatan Inti Pembangunan

HUT ke-29 Kota Bekasi, Wali Kota: Warga Kini Jadi Kekuatan Inti Pembangunan

Maret 11, 2026
Kajati Jatim Ingatkan Jaksa Jaga Integritas dalam Penegakan Hukum

Kajati Jatim Ingatkan Jaksa Jaga Integritas dalam Penegakan Hukum

Maret 11, 2026
ADVERTISEMENT
THR Pekerja Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Pemko Batam Buka Posko Pengaduan

THR Pekerja Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Pemko Batam Buka Posko Pengaduan

Maret 11, 2026
Pemkot Surabaya Luncurkan Sasetboyo, Aplikasi Digital untuk Buka Akses Investor Manfaatkan Aset Daerah

Pemkot Surabaya Luncurkan Sasetboyo, Aplikasi Digital untuk Buka Akses Investor Manfaatkan Aset Daerah

Maret 11, 2026
Kapolri Ajak Buruh Perkuat Persatuan, Sejalan dengan Konsep Polmas yang Didorong Prof  (Ris) Hermawan Sulistyo

Kapolri Ajak Buruh Perkuat Persatuan, Sejalan dengan Konsep Polmas yang Didorong Prof (Ris) Hermawan Sulistyo

Maret 11, 2026
Tokoh Pemuda Bengkulu Hadiri Seminar Anti Narkoba di UNRAS, Kecewa Bupati tidak hadir dan Kapolres Tidak Mengikuti Hingga Selesai

Tokoh Pemuda Bengkulu Hadiri Seminar Anti Narkoba di UNRAS, Kecewa Bupati tidak hadir dan Kapolres Tidak Mengikuti Hingga Selesai

Maret 11, 2026
Kembali Nahkodai WAHLI Papua, Gerakan Lingkungan Siap Diperluas

Kembali Nahkodai WAHLI Papua, Gerakan Lingkungan Siap Diperluas

Maret 11, 2026
Refleksi Kebangsaan: Surat Perintah Sebelas Maret, Fakta Sejarah atau Rekayasa Kekuasaan?

Refleksi Kebangsaan: Surat Perintah Sebelas Maret, Fakta Sejarah atau Rekayasa Kekuasaan?

Maret 11, 2026
Negara Diminta Konsisten Tegakkan Hukum Lingkungan dari Maluku Utara ke Raja Ampat

Negara Diminta Konsisten Tegakkan Hukum Lingkungan dari Maluku Utara ke Raja Ampat

Maret 11, 2026
Usia 64 Tahun, Ketua Komite III DPD RI: YPK di Tanah Papua Harus Berbenah

Usia 64 Tahun, Ketua Komite III DPD RI: YPK di Tanah Papua Harus Berbenah

Maret 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Maret 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Kepri Ungkap 19 Kasus Narkoba Periode Maret, Sita 94,5 Kg Sabu Dan Ekstasi 4.043 Butir

[Daerah]

Maret 27, 2025
in Daerah, News, Politik, Ragam Info
0
0
SHARES
42
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

BATAM, SATUKANINDONESIA.Com – Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika sebanyak 19 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 26 orang yang terdiri dari 24 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pada saat Konferensi Pers di Loby Utama Polda Kepri. Rabu (26/3/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam Bpk. Zaky Firmansyah S.E.,M.M., Kepala BNNP Kepri diwakili Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri Kombes. Pol. Bubung Pramiadi, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Batam diwakili Kasubbag Pembinaan, Bpk. Gustian Juanda Putra. S.H., Ketua Granat Kepri, Bpk. Syamsul Paloh, Kepala Balai POM Batam Bpk. Mustofa Anwari, S.Si., Apt., dan Pejabat Utama Polda Kepri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa hari ini, Polda Kepri bersama instansi terkait, yaitu Bea Cukai, BNN, BPOM, dan Kejari, merilis pengungkapan kasus narkotika yang berhasil kami ungkap di wilayah hukum Polda Kepri. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi selama kurang lebih 2 minggu terakhir di bulan Maret.

“Jajaran Polda Kepri bersama instansi terkait, telah menangani 19 perkara. Dari jumlah tersebut, 5 perkara memiliki barang bukti yang signifikan. Salah satunya adalah penyitaan 93,3 kilogram narkotika jenis sabu, hasil kolaborasi serta joint investigation dengan Bea Cukai Batam. Penangkapan pengedar jaringan narkotika ini dilakukan di perairan Lagoi, setelah para pelaku berusaha memasukkan narkotika dari negara tetangga. Bea Cukai dan Direktorat Narkoba Polda Kepri berhasil melakukan pengejaran dan penangkapan,” jelas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Rincian barang bukti yang diamankan adalah sebagai berikut:
• Sabu kristal/padat: 94.519,69 gram (Sembilan puluh empat ribu lima ratus sembilan belas koma enam puluh Sembilan) gram
• Ekstasi: 4.043 (empat ribu empat puluh tiga) butir

Kemudian, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Kepri berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memerangi dan mengejar pelaku serta jaringan narkotika internasional yang menggunakan perairan Kepri sebagai jalur masuk barang terlarang. Kami terus memperkuat kolaborasi ini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah perairan Republik Indonesia. Pengungkapan 19 laporan polisi ini menunjukkan keseriusan Polda Kepri, khususnya Direktorat Narkoba, yang setiap hari melakukan pengungkapan kasus signifikan, baik sabu maupun ekstasi.

Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Selanjutnya, apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.(Redaksi)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: 19 Kasus Narkoba Periode MaretKapolda Kepri
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Kepri Perkuat Pelayanan Publik dan Dukungan Pelatihan Tenaga Kerja

Polda Kepri Perkuat Pelayanan Publik dan Dukungan Pelatihan Tenaga Kerja

Desember 13, 2025
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin Terima Kunjungan Silaturahmi Pangkoarmada I

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin Terima Kunjungan Silaturahmi Pangkoarmada I

Desember 12, 2025

Kapolda Kepri Hadiri Rakor Forkopimda Bahas Pengamanan Nataru dan Stabilitas Pangan

Desember 9, 2025

Polda Kepri Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 dan Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Oktober 28, 2025

Kapolda Kepri Gelar Silaturahmi dan Dialog Bersama Pengurus APINDO Kepri Tahun 2025

Oktober 17, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?