• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Amankan Pasangan Pembuat Video Porno

Polisi Amankan Pasangan Pembuat Video Porno

Maret 19, 2021
MINGGU KASIH, WAKAPOLDA KEPRI PERKUAT KEMITRAAN POLRI DAN MASYARAKAT

MINGGU KASIH, WAKAPOLDA KEPRI PERKUAT KEMITRAAN POLRI DAN MASYARAKAT

Oktober 18, 2026
Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Bakal Temui Presiden Prabowo

Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Bakal Temui Presiden Prabowo

Oktober 18, 2026
ADVERTISEMENT
Menaker Yassierli Ajak Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio untuk Masuk Dunia Kerja

Menaker Yassierli Ajak Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio untuk Masuk Dunia Kerja

Oktober 18, 2026
Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter dan Potensi Hujan

Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter dan Potensi Hujan

Oktober 18, 2026
1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

Oktober 18, 2026
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026
Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Oktober 18, 2026
Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Oktober 17, 2026
Sekjen PBB Antonio Guterres Berkunjung ke Indonesia

Sekjen PBB Antonio Guterres Berkunjung ke Indonesia

Oktober 17, 2026
Perkuat Ketahanan Indonesia, Persatuan Inteligensia Kristen Usulkan Pengembangan Nuklir

Perkuat Ketahanan Indonesia, Persatuan Inteligensia Kristen Usulkan Pengembangan Nuklir

Oktober 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Polisi Amankan Pasangan Pembuat Video Porno

[News]

Maret 19, 2021
in News
0
0
SHARES
303
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Polisi amankan pemeran video porno di hotel Bogor

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Setelah viral pasangan yang membuat video porno di Hotel Grand Mulya Bogor, akhirnya polisi berhasil membekuk pasangan berinisial RTM (31) dan PVT (30).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa motif ekonomi menjadi alasan pasangan ini mengunggah video panasnya ke situs porno.

“Mengapa mereka melakukan itu? Karena kebutuhan ekonomi maka mereka berinisiatif untuk mengunggah film mereka,” kata dia di Mapolda Jabar, Jumat (19/3/2021).

“Yang laki-laki pekerjaannya dia sebagai driver online kemudian kekasihnya tidak bekerja,” lanjut dia.

RTM dan PVT mulai mengunggah konten itu sejak bulan November 2020. Dari unggahan itu, menurut Erdi, dua pelaku sudah memperoleh keuntungan senilai Rp 19,5 juta. Adapun bayaran yang diterima mereka bergantung pada jumlah tayang.

Erdi menambahkan, sudah ada 26 konten video yang diunggah di situs Pornhub. Dari 26 konten itu, tak ada orang lain atau hanya mereka berdua yang melakukan. Hubungan intim itu dilakukan di tempat dan waktu yang berbeda-beda tak hanya di Bogor. Tak disebut secara rinci lokasi selain di Bogor.

“Jadi mereka 26 episode yang dilakukan adalah mereka berdua sendiri di berbagai tempat dan waktu yang berbeda,” ucap dia.

Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE kemudian Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan dipidana penjara maksimal 12 tahun. (FA/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BogorHotel Grand MulyaMotif EkonomiPasangan Pembuat Video PornoVideo Porno
ShareTweetSend

Related Posts

Pemuda Katolik Bahas Gerakan Nasional dan Asta Cita Indonesia Emas 2045

Pemuda Katolik Bahas Gerakan Nasional dan Asta Cita Indonesia Emas 2045

April 25, 2025
Tingkatkan Kepedulian dan Jalin Silaturahmi, Kasal Laksanakan Bakti Sosial TNI AL di Desa Pelangi, Bogor

Tingkatkan Kepedulian dan Jalin Silaturahmi, Kasal Laksanakan Bakti Sosial TNI AL di Desa Pelangi, Bogor

Februari 12, 2024
Kasus Anak Pejabat Polri Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Jaksel Disebut Janggal

Kecelakaan Beruntun di Bogor, 14 Orang Luka-Luka

Januari 23, 2024

Polisi Ringkus Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk di Bogor

Mei 19, 2023

Polisi Bongkar Kasus Penipuan Jasa Pembuatan SIM di Kota Bogor

Mei 6, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?