
JAKARTA, SatukanIndonesia.com– Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg. Hal ini menyusul terjadinya antrean panjang usai kebijakan pembatasan penjualan LPG 3 kg diterapkan.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg, sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dilansir dari Jawapos Selasa (4/2).
Presiden Prabowo memerintahkan agar kementerian memastikan pengecer tidak menjual harga mahal ke masyarakat. Dia juga mengingatkan agar pengecer tertib.
“Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” imbuhnya.
Sementara, Politikus Partai Golkar Henry Indraguna mendukung kebijakan Presiden Prabowo yang memperbolehkan kembali pengecer berjualan gas 3 Kg. Sebab, kebijakan ini bisa mempermudah masyakarat.
“Kita harus mendukung program Asta Cita Presiden, di mana suatu kebijakan tidak boleh membuat masyarakat menderita. Kita bantu rakyat agar mudah memperoleh gas 3 kg, dengan cara pengecer gas 3 kg dapat kembali beroperasi dengan berganti nama menjadi sub-pangkalan,” kata Henry.
Menurtnya, kebijakan baru memang harus disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat yang menjalankan kebijakan tersebut tidak kebingungan.
“Saya mendukung agar pemerintah membenahi pengawasan penjualan gas 3 kg bersubsidi, dan pengecer dapat kembali menjual gas LPG 3 kg,” imbuhnya.
Henry melihat antrean panjang di agen resmi mulai nampak setelah diberlakukannya pembatasan. Situasi ini harus segera ditangani agar tidak menyulitkan masyarakat.
“Pengecer akan dijadikan sub daripada pangkalan, sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat,” jelasnya.
Bahkan di Tangerang ada seorang wanita lanjut usia bernama Yonih, 63, meninggal dunia usai kelelahan mengantre pembelian gas bersubsidi 3 kg di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin (3/2). Kondisi ini tidak boleh terulang.(***)













