• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PT Indofarma (Persero) Tbk Didemo, Ada Apa Dengan Pengurusnya, Apakah Terjadi Fraud?

PT Indofarma (Persero) Tbk Didemo, Ada Apa Dengan Pengurusnya, Apakah Terjadi Fraud?

Juni 21, 2022
Presiden Prabowo Didesak Kembalikan Tanah dan Hutan Adat Papua Seluas 3.500 Hektare Yang Dirampok

Presiden Prabowo Didesak Kembalikan Tanah dan Hutan Adat Papua Seluas 3.500 Hektare Yang Dirampok

Oktober 29, 2026
Gubernur Papua Barat Daya Didesak Tertibkan Dugaan ‘Jual Beli’ Proyek PL

Gubernur Papua Barat Daya Didesak Tertibkan Dugaan ‘Jual Beli’ Proyek PL

Oktober 29, 2026
ADVERTISEMENT
Firdaus Mengajukan Penjab HPN, Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

Firdaus Mengajukan Penjab HPN, Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

Oktober 29, 2026
Demo Mahasiswa Memanas, Massa Mulai Lempar Botol dan Bakar Barang

Demo Mahasiswa Memanas, Massa Mulai Lempar Botol dan Bakar Barang

Oktober 29, 2026
Jaga Kualitas MBG, Pemerintah Daerah Diminta Perketat Pengawasan SPPG

Jaga Kualitas MBG, Pemerintah Daerah Diminta Perketat Pengawasan SPPG

Oktober 29, 2026
Hadapi Gejolak Global, Pertamina Perkuat Kerjasama ASEAN

Hadapi Gejolak Global, Pertamina Perkuat Kerjasama ASEAN

Oktober 29, 2026
253 Daerah Termasuk wilayah Papua Berpotensi Banjir

253 Daerah Termasuk wilayah Papua Berpotensi Banjir

Oktober 29, 2026
98 Tahun Sumpah Pemuda Indonesia, Prabowo Tekankan Karakter dan Persatuan

98 Tahun Sumpah Pemuda Indonesia, Prabowo Tekankan Karakter dan Persatuan

Oktober 29, 2026
Salib Merah Hiasi Demo Mahasiswa di Jakarta

Salib Merah Hiasi Demo Mahasiswa di Jakarta

Oktober 29, 2026
Hadir Di Forum PBB, BRIN Bicara Manfaatkan Teknologi Antariksa

Hadir Di Forum PBB, BRIN Bicara Manfaatkan Teknologi Antariksa

Oktober 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PT Indofarma (Persero) Tbk Didemo, Ada Apa Dengan Pengurusnya, Apakah Terjadi Fraud?

[Ekonomi]

Juni 21, 2022
in Ekonomi, News
0
0
SHARES
980
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
PT Indofarma Tbk. (Foto: dok iNews)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Sejumlah warga masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Peduli Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menggelar aksi demo terhadap Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Indofarma Tbk (INAF).

Rencana aksi demo akan belangsung besok, Rabu, 22/6/2022 bertempat di kantor perusahaan yang bergerak dibidang produksi dan pemasaran obat itu di Jalan Tambak No. 2, Menteng, RT.11/RW.3, Kb. Manggis, Kec. Matraman, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13150.

Dalam surat pemberitahuan aksinya yang disampaikan ke Polda Metro Jaya yang diterima Media ini, memuat ada empat tuntutan, yaitu:

  1. Mendesak mundur para jajaran Komisaris dan Direksi PT Indoferma (Persero) Tbk., yang tidak bis bekerja secara maksimal dan hanya membuat rugi perusahaan;
  2. Komisaris Indofarma wajib bertanggung jawab atas adanya kerugian di tubuh PT Indofarma;
  3. Menteri BUMN wajib rombak total seluruh jajaran Komisaris dan Direksi PT Indofarma yang hanya memakan gaji buta tanpa kerja nyata;
  4. Audit dan Investigasi keungan PT Indofarma (Persero) Tbk.

Mengenai persiapan aksi besok, Fadzul selaku Humas Komunitas Peduli Badan Usaha Milik Negara (BUMN), membenarkan pihaknya telah mempersiapkan secara matang rencana aksi sehingga seruan untuk perbaikan di tubuh PT Indofarma itu didengar dan dipenuhi Menteri BUMN.

Menurut Fadzul, pihaknya akan mengawal hingga tuntas permasalahan yang terjadi di perusahaan obla plat merah itu.

“Untuk mewujudkan tanggung jawab kami yang peduli terhadap BUMN yang bersih dan transparan dalam menjalankan kegiatan usaha yang diamanatkan oleh negara, kami akan mengawal hingga tuntas penyelesaian terjadinya kerugian di BUMN PT Indofarma”, katanya menjawab Media ini dihubungi melalui telpon selularnya, 21/6/2022.

Lebih lanjut Fadzul menguraikan dasar tuntutannya, mengacu pada berbagai ketentuan mulai dari UU BUMN, UU Perseroan Terbatas nomor 40 Tahun 2007, dan Peraturan Pemerintah yang baru saja di terbitkan Presiden Jokowi berupa Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara yang mengatur adanya kewajiban dan tanggung jawab Direksi dan Komisaris atas terjadinya kerugian pada suatu BUMN.

Mengenai tanggung jawab Direksi atas kerugian suatu BUMN, Pasal 27 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2022, berbunyi: Setiap anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian BUMN apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Sedangkan tanggung jawab Komisaris dan Pengawas atas suatu kerugian, Pasal 59 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2022, berbunyi: Komisaris dan Dewan Pengawas bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian BUMN apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Sebagaimana diketahui dalam paparan public saat digelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS T) pada tanggal 31 Mei 2022, PT Indofarma Tbk (INAF) membukukan kerugian bersih senilai Rp 51,18 miliar pada kuartal I-2022, berbalik dari periode yang sama tahun lalu yang masih laba Rp 1,82 miliar.

Dalam paparan tersebut dikemukakan, kerugian terjadi di antaranya karena menurunnya penjualan bersih. Penjualan tercatat Rp 339,03 miliar, turun tipis dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 373,2 miliar.

Selain itu, beban pokok penjualan membengkak menjadi Rp 309,08 miliar, dari sebelumnya Rp 198,19 miliar.

Terhadap kerugian PT Indofarma dan menanggapi rencana aksi serta tuntutan Komunitas Peduli BUMN tersebut, Media ini berusaha untuk menghubungi Arief Pramuhanto selaku Direktur Utama,  dan Teddy Wibisana selaku Komisaris Independen PT Indofarma, masing-masing melalui telepon selularnya dan mengajukan pertanyaan melalui WatsApp, namun belum dijawab dan belum diangkat.

Sedangkan Laksono Trisnantoro sebagai Komisaris Utama menjawab media ini dengan mengatakan prihatin  dan sedang mencari upaya untuk mengatasinya. “Iya kami sangat prihatin. Sedang mencari upaya mengatasinya”, ujar Laksono menjawab pertanyaan Media ini melalui WhatsApp tentang bentuk pertanggung jawabannya atas kerugian PT Indofarma dan terhadap tuntutan Komunitas Peduli BUMN.

Secara terpisah, Monisyah Hutabarat selaku Komisaris tahun 2020 – Mei 2022 mengatakan pihaknya telah menjalankan tugas pengawasan sebagaimana mestinya. “Selaku Komisaris sudah menjalankan tugas sesuai ketentuan. Direksilah yang tau kerugian itu terjadi”, kata Monisya mengenai terjadinya ikhwal terjadinya kerugian yang menimpa perusahan produsen obat itu, saat Media ini meminta keterangannya melalui telpon selularnya, Selasa, 21/6/2022.

Ketika ditanya lebih detail bentuk pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang ia lakukan selama menjabat anggota Komisaris pada PT Indofarma (Persero) Tbk., Monisya menghindar dan tidak bersedia dengan buru-buru menutup telepon selularnya, pada hal selama ini Monisyah termasuk yang ramah komunikasi dengan wartawan. (Manru/Tim)

Komentar Facebook

Tags: BUMNDewan DireksiDewan Komisaris PT Indofarma TbkPT Indofarma (Persero) Tbk
ShareTweetSend

Related Posts

700 dari 1.074 BUMN di Indonesia Bakal Dipangkas

700 dari 1.074 BUMN di Indonesia Bakal Dipangkas

Oktober 23, 2026
KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

September 6, 2026
Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Juni 7, 2026

KPK Dorong BUMN Tetap Lakukan Aksi Korporasi meski Ada Kasus ASDP

November 25, 2025

Selamatkan PLN, Prabowo Siapkan Dirut Baru Pengganti Darmawan Prasodjo?

Agustus 28, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?