
Seoul, SatukanIndonesia.com – Iran diperkirakan akan mendapatkan kembali suaranya di Majelis Umum PBB setelah Korea Selatan membayar tunggakan Teheran kepada badan dunia dengan dana Iran yang dibekukan.
Korea Selatan telah menggunakan dana sebesar 18 juta dolar AS dari aset Iran yang dibekukan untuk membayar kewajiban negara Timur Tengah itu kepada PBB.
Baca Juga: Dua Kapal Induk dan Jet F-35 AS Gelar Latihan Tempur di Laut Filipina
Langkah tersebut dilakukan pada Minggu (23/1/2022), yang disebut dilakukan untuk memulihkan hak suara Iran. Sebelumnya, Teheran membuat permintaan darurat yang meminta Korsel membayar iuran pada Jumat (21/1/2022).
Dilansir dari Reuters, Iran memiliki dana sebesar lebih dari tujuh miliar dolar AS untuk pengiriman minyak yang telah dibekukan di dua bank Korsel. Pembekuan dilakukan menyusul sanksi dari Amerika.
“Hak suara Iran di Majelis Umum PBB diharapkan segera dikembalikan dengan pembayaran,” ujar pernyataan dari Kementerian Keuangan Korsel, dikutip dari Reuters, Selasa, (25/1/2022).
Baca Juga: Serangan Pesawat Tak Berawak Amerika Serikat Bombardir Yaman, Komandan Al-Qaeda Tewas
Iran menjadi mitra dagang ketiga terbesar Korsel dari Timur Tengah, sebelum Amerika Serikat (AS) secara sepihak menarik diri dari Kesepakatan Nuklir 2015. Hal ini membuat sanksi kembali diberlakukan terhadap Teheran.
PBB menangguhkan hak suara Iran akibat pembayaran iuran negara anggota belum dibayarkan. Tunggakan dilaporkan berlangsung selama dua tahun, dengan Teheran yang tidak dapat membayar jumlah minimum karena sanksi AS.
Baca Juga: Joe Biden Perlu Bikin Hidung Vladimir Putin Berdarah, Jika Berani Serang Ukraina
Setelah berbulan-bulan negosiasi, Iran diberikan pengecualian, Negara itu diizinkan untuk mengakses uang yang diblokir oleh Departemen Keuangan AS dan mendapatkan kembali suaranya pada Juni dalam waktu untuk pemilihan anggota baru Dewan Keamanan. (nal/si)













