
Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda) agar meningkatkan penggunaan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Dukungan terhadap produk dalam negeri itu dibutuhkan, mengingat UMKM merupakan salah satu sektor yang terpukul akibat pandemi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro, melalui keterangan tertulis, saat membuka gelaran Indonesia Maju Expo & Forum 2022 bertajuk “Bangga, Cinta & Pakai Produk Indonesia” di Jakarta Convention Center, Kamis (26/5/2022).
Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya mempromosikan berbagai produk dalam negeri yang berlangsung dari 26 hingga 29 Mei 2022.
Suhajar menuturkan sektor UMKM merupakan lapangan usaha yang banyak menyerap tenaga kerja, sehingga memberi penghidupan kepada masyarakat.
“Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang hendak menggerakkan UMKM,” kata Suhajar.
Suhajar menuturkan belum lama ini Presiden Joko Widodo mengumpulkan berbagai pimpinan kementerian/lembaga, termasuk kepala daerah terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Menurut Suhajar, pemerintah Indonesia sebenarnya telah lama mendorong beragam produk dalam negeri agar menguasai pasar Indonesia.
“Sesungguhnya kita sudah cukup panjang waktu untuk terus mengupayakan bagaimana produk dalam negeri ini menjadi raja di negara kita sendiri, menjadi tuan di rumah sendiri,” tutur Suhajar.
Karena itu, lanjut Suhajar untuk menggerakkan sektor tersebut, presiden telah mengarahkan minimal 40 persen anggaran pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan untuk penggunaan produk dalam negeri.
“Langkah itu merupakan bagian dari upaya memproteksi perekonomian Indonesia agar tetap tumbuh,” katanya.
Oleh karenanya, kata Suhajar sekretaris daerah sebagai panitia anggaran dan pengontrol penggunaan keuangan daerah dapat mengalokasikan penggunaan produk dalam negeri. Dia mencontohkan penggunaan itu misalnya dalam menyediakan berbagai kebutuhan seperti konsumsi saat menggelar forum rapat.
“Waktu di rapat, sekda harus mengontrol konsumsinya makan apa, harus membeli (dari) ibu-ibu yang (jualan produk dalam negeri untuk) menyiapkan snack-snack rapat tadi, bukan makanan lain, itu contoh-contoh nyata,” ucapnya.
Suhajar menekankan agar pemda dapat membantu para pelaku UMKM memasukkan produknya ke dalam sistem e-Katalog yang telah dibangun oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Langkah tersebut perlu dilakukan agar produk UMKM dapat mudah diakses oleh pemerintah dalam memenuhi pengadaan barang dan jasa.
“Tugas sekda, pak bupati perintahkan pak sekda, pak sekda silakan perintahkan asisten terkait agar (produk) UMKM-UMKM ini tayang di e-Katalog,” katanya.
Selain itu, dirinya mengajak para pihak BUMN seperti perbankan maupun swasta dapat membantu para pelaku UMKM untuk mengemas produknya secara lebih menarik. Dengan demikian, produk tersebut mampu bersaing dengan berbagai produk lainnya.
“Sinergitas-sinergitas seperti itulah sesungguhnya yang diharapkan Pak Presiden (dan) Pak Menteri Dalam Negeri, sehingga seluruh kawan-kawan akan merasakan manfaatnya karena kebersamaan kita ini membangun UMKM kita dapat tumbuh berkembang dengan baik,” ujar Suhajar.
Sumber: InfoPublik













