
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Rapat Paripurna DPR RI sepakat menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Selanjutnya, DPR memberikan persetujuan tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk dilantik sebagai Kapolri yang baru.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan kepada calon kapolri tersebut dapat disetujui?” kata Ketua DPR Puan Maharani Sebagai pimpinan Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
“Setuju,” jawab para wakil rakyat serentak yang lalu dilanjutkan Puan mengetuk palu tanda pengesahan.
Keputusan persetujuan itu diambil setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilakukan pihaknya terhadap Listyo pada Rabu (20/1/2021).
Saat membuka rapat paripurna, Puan menyatakan agenda tersebut diikuti 342 orang anggota dewan, di mana 91 orang hadir secara fisik dan 204 orang hadir secara virtual. Sementara anggota dewan yang izin tidak menghadiri Rapat Paripurna kali ini berjumlah 47 orang.
Sebelumnya, Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berharap setelah dirinya menjabat sebagai Kapolri maka istilah kriminalisasi ulama tidak akan ada lagi. Dirinya juga akan membuka ruang komunikasi seluas mungkin dengan pihak-pihak terkait.
“Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya, memang kami akan membuka ruang komunikasi,” ungkap Listyo Sigit di depan Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Rabu (23/1/2021). (*)













