• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Satgas TPPU Gandeng Bareskim Hingga Bea Cukai Usut Kasus Impor Emas Rp 189 T

Satgas TPPU Gandeng Bareskim Hingga Bea Cukai Usut Kasus Impor Emas Rp 189 T

Juli 10, 2023
Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Juni 8, 2026
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

Juni 8, 2026
ADVERTISEMENT
Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Juni 8, 2026
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026
Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Juni 8, 2026
Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Juni 8, 2026
BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

Juni 8, 2026
PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

Juni 8, 2026
Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Juni 7, 2026
Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Juni 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Satgas TPPU Gandeng Bareskim Hingga Bea Cukai Usut Kasus Impor Emas Rp 189 T

[Ragam Info]

Juli 10, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
40
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo saat konferensi pers di PPATK, Senin, 10 Juli 2023. Tempo/Ade Ridwan

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan menggandeng Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Hal ini dilakukan untuk mendalami kasus impor emas batangan Rp 189 triliun.

“Kami akan mengundang teman-teman Bareskrim kami juga akan mengundang meskipun di internal, kami juga akan mengundang kawan-kawan DJP untuk memastikan data keterangan dan dokumen yang sudah diperoleh oleh kawan-kawan Bea Cukai, yang katakanlah menurut oleh Bea Cukai belum bisa dinaikkan ke penyidikan,” terangnya, dalam konferensi pers, sebagaimana dilansir detikfinance, Senin (10/7/2023).

Ia mengatakan kemungkinan bisa saja dalam pertemuan itu terungkap ada potensi tindak pidana lainnya. Saat ini dugaan pelanggaran atas kasus impor emas ilegal batangan Rp 189 triliun itu terkait pelanggaran di Undang-undangan Kepabaeanan.

ADVERTISEMENT

“(Dugaan) ada nggak tindak pidana lainnya atau mungkin nanti di forum itu dikatakan masih ada hal hal yang belum dilengkapi oleh teman-teman bea cukai,” ujarnya

“Tadi kami mendiskusikan satu kesimpulan, akan dilakukan rapat lanjutan mengundang aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan apakah memang di samping ada dugaan pelanggaran UU kepabeanan yang saat ini berproses, juga dilihat potensi ada tindak pidana lainnya apakah terkait dengan illegal mining, atau tidak pidana asal lainnya,” tambah dia.

Pertemuan itu juga dilakukan untuk memastikan apakah kasus Rp 189 triliun yang diungkap oleh PPATK itu berkaitan atau tidak dengan kasus yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung.

“Kita mau pastikan itu, makanya nanti teman-teman kejaksaan akan kita undang, untuk memastikan. Karena kita tentu tidak mau ada tumpang tindih dalam penangann perkaranya,” tutupnya.

Kasus Rp 189 triliun ini merupakan bagian dari 300 laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) janggal di Kementerian Keuangan yang senilai Rp 349 triliun. Di mana kasus transaksi janggal di Kemenkeu itulah yang menjadi asal muasal Satgas TPPU dibetuk.

Sebagai informasi transaksi Rp 189 triliun di Kementerian Keuangan merupakan kasus yang menjadi prioritas di Satgas KPPU. Hal ini diungkapkan Sugeng di Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023) lalu.

“Kami sudah menentukan LHA, LHP, atau informasi mana yang menjadi skala prioritas. Jadi di Kementerian Keuangan dalam hal ini Pajak, Bea Cukai, dan Inspektorat Keuangan, ada 10. Jadi ada 10 LHA, LHP, dan informasi yang kami minta untuk diprioritaskan penyelesaiannya. Nah, salah satunya adalah yang sudah ramai menjadi diskusi publik adalah yang nilai transaksi mencurigakannya Rp 189 triliun. Itu salah satunya ya. Tapi secara keseluruhan itu ada 10,” ujarnya.

Sugeng mengatakan Satgas TPPU juga meminta masing-masing 4 kasus diprioritaskan di Kepolisian dan Kejaksaan. Namun Sugeng tak bicara detail terkait indikator pertimbangan penentuan kategori kasus prioritas tersebut.

“Kemudian, untuk teman-teman di kepolisian dan teman-teman di kejaksaan, kami meminta untuk prioritas masing-masing 4 dan kami sudah tunjukkan. Nah ukuran atau indikator untuk menentukan prioritas, salah satu yang paling utama adalah angkanya yang besar. Di samping ada indikator lain,” terangnya.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Bareskrim Polrikasus impor emas batangan Rp 189 triliunSatgas TPPU
ShareTweetSend

Related Posts

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Mei 11, 2026
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Diduga Hoaks, PSMP Pertanyakan Isu Anton Timbang Jadi Tersangka

Diduga Hoaks, PSMP Pertanyakan Isu Anton Timbang Jadi Tersangka

Maret 18, 2026

Aliansi LSM, dan Ormas Peduli Kepri Desak Polda Kepri & BNN Tes Urine Seluruh Karyawan First Club

Oktober 25, 2025

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Berhasil Bongkar Peredaran Narkotika di Tempat Hiburan Malam Batam

Oktober 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?