
Kabupaten Toba, SatukanIndonesia.Com – Hal itu dibenarkan, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Toba, Dicky A Tampubolon, saat reporter satukan Indonesia.com, meminta keterangan pers diruang kerjanya, yang ber-alamat di Simanjalo, kompleks perkantoran Pemkab Toba, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera, Jumat, pagi, (11/11).
“Benar, dibuka seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Lingkup kita, Pemerintah Daerah Toba, itu didasari terbit-nya Surat Keputusan Bupati Toba, Nomor 754 Tahun 2022, tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 220 Tahun 2022, tentang Pembentukan Panitia Seleksi Mutasi, Promosi Dan Pengisian Jabatan Tinggi Pratama, dilingkup Pemkab Toba Tahun 2022”, ujar pria lulusan STIA LAN Bandung 2004 itu.
Diteruskannya, terkait tahapan pengumuman dan penerimaan berkas calon peserta seleksi terbuka, disampaikan, bahwa sudah, dan sedang berjalan, terhitung sejak tanggal 2 November kemaren, hingga 16 November 2022.
“Untuk tahapan pengumuman, penerimaan berkas, seleksi berkas dan rekam jejak, dijadualkan panitia seleksi, yang diketuai, Drs. Augus Sitorus, selaku Sekdakab Toba, dari tanggal 2- 16 November 2022”, terang pria yang juga peraih gelar Master dari STIA LAN 2006, Prodi Manajemen Pembangunan Daerah tersebut.
Lebih lanjut, terkait lelang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Toba, disebutkannya, untuk 11 formasi yang lowong, pangkat Eselon II. b.
Adapun formasi disebutkannya, sebagai berikut :
1. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
2. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga.
3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang.
4. Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman.
5. Kepala Dinas Sosial.
6. Kepala Dinas Perhubungan.
7. Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata.
8. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan Dan Perindustrian.
9. Kepala Badan Pengelolaan Dan Pendapatan Daerah.
10. Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika.
11. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
“Khusus Kasat Pol PP, dalam syarat, wajib melampirkan bukti administrasi akan kepemilikan sertifikat Penyidik Pegawai Negeri Sipil”, ungkapnya.
Mengenai syarat- syarat, selain mendapatkan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian, juga harus menyerahkan fotokopi tanda bukti SPT pajak tahun 2021, dan menyerahkan fotokopi tanda bukti Laporan Harta Kekayaannya Penyelenggara Negara (LHKPN), tahun terakhir, dan terkait hal syarat lainnya, dia katakan, dapat diunggah (sharecing, red), di Website resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Toba, yakni www.tobakab.go.id.
Terkait panitia seleksi, disebutkannya, ada 5 orang, yakni dari unsur Pemerintah Daerah kabupaten Toba 2 orang, 1 orang pihak BKN Wilayah VI dan 2 Akademisi/ Perguruan Tinggi.
“Ketua Pansel, Sekdakab Toba, Drs. Agus Sitorus, Sekretaris Kepala Kanreg BKN Wilayah VI Medan, Janri Simanungkalit, Anggota, Asisten III Administrasi Umum, Pemkab Toba, Verry Napitupulu, Prof. Dr. Marlon Sihombing, dan Agus Sitorus, MT, masing- masing Dosen USU”, pungkasnya.
Hal senada, terpisah, terkait bagi pendaftar calon pimpinan Jabatan Pratama dilingkup Kabupaten Toba, diinformasikan Jerry Manurung, selaku Kabid Promosi, Mutasi Dan Jabatan Kepegawaian Pemkab Toba, terhitung sampai tanggal 11 November 2022, masih diterima berkas dari 2 pelamar.
“Sampai hari ini, kita masih menerima berkas, dari 2 orang calon pengisi Jabatan Tinggi Pratama”, pungkasnya.(GH)













