• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri

Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri

Desember 29, 2022
KPK Periksa Syarief Hasan, Ada Apa?

KPK Periksa Syarief Hasan, Ada Apa?

Januari 6, 2023
Ridwan Kamil Buka Suara Soal Penggunaan APBD Untuk Bangun Masjid Rp 1 Triliun

Ridwan Kamil Buka Suara Soal Penggunaan APBD Untuk Bangun Masjid Rp 1 Triliun

Januari 6, 2023
ADVERTISEMENT
Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Bensin dan Bakar 2 Pejalan Kaki

Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Bensin dan Bakar 2 Pejalan Kaki

Januari 6, 2023
Tolak Proprsional Tertutup, NasDem Ajukan Jadi Pihak Terkait di MK

Tolak Proprsional Tertutup, NasDem Ajukan Jadi Pihak Terkait di MK

Januari 6, 2023
Keluarga Brigadir J Siap Bersaksi Pada Sidang Bharada E Hari Ini

Kamaruddin Simanjuntak Jalani Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen

Januari 6, 2023
Peringatan Hari Koperasi Nasional, Menko Airlangga Gelorakan Semangat Pemberdayaan Koperasi

Airlangga Luncurkan 1 juta Penerima Program Kartu Prakerja tahun 2023

Januari 6, 2023
Senator Filep Wamafma Nyatakan Sikap Dukung Dominggus Mandacan

Senator Filep Wamafma Nyatakan Sikap Dukung Dominggus Mandacan

Januari 6, 2023
Polda Metro Jaya  Kerahkan 3.624 Personel Amankan Laga Indonesia Vs Vietnam

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.624 Personel Amankan Laga Indonesia Vs Vietnam

Januari 6, 2023
MA Akan Selidiki Hakim Wahyu Diduga Bocorkan Kasus Sambo

MA Akan Selidiki Hakim Wahyu Diduga Bocorkan Kasus Sambo

Januari 6, 2023
Pengamat Anggap Perppu Cipta Kerja Beri Kepastian Hukum Kepada Pengusaha

Pengamat Anggap Perppu Cipta Kerja Beri Kepastian Hukum Kepada Pengusaha

Januari 6, 2023
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Januari 6, 2023
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri

[Hukum]

Desember 29, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
144
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Sambo mempermasalahkan pemecatan dirinya sebagai anggota Polri.

Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Sambo mengajukan gugatan pada hari ini, Kamis (29/12). Permohonan gugatan telah teregister dengan nomor perkara: 476/G/2022/PTUN.JKT.

“Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya,” demikian bunyi petitum permohonan tersebut, dikutip Kamis (29/12).

Dalam petitumnya, Sambo ingin PTUN Jakarta menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Jokowi (tergugat I) sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022.

ADVERTISEMENT

PTUN Jakarta juga diminta memerintahkan Listyo (tergugat II) untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Sambo sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

“Menghukum tergugat I dan tergugat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini,” ucap Sambo dalam permohonannya.

Sambo dipecat dari Polri imbas dari kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia saat ini tengah diadili atas kasus tersebut dan dugaan perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa, Sambo disebut melakukan dugaan pembunuhan berencana bersama-sama dengan istrinya Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.

Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Richard dan Sambo disebut menembak Yosua.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Yosua saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Yosua.

Sedangkan untuk kasus dugaan perintangan penyidikan, Sambo disebut melakukan tindak pidana bersama-sama dengan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo. (ryn/DAL) (***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: Ferdy SamboKapolri Listyo Sigit PrabowoPresiden JokowiPTUN Jakarta
ShareTweetSend

Related Posts

Bharada E Akui Sempat Bohongi Kapolri Atas Perintah Ferdy Sambo

Bharada E Ngaku Perintah Sambo Jelas Bunuh Brigadir J, Bukan Hajar

Januari 5, 2023
Presiden RI Resmikan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Presiden RI Resmikan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Januari 5, 2023
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak Saling Bersaksi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak Saling Bersaksi

Januari 5, 2023

Ferdy Sambo Cabut Gugatan Terhadap Jokowi dan Kapolri Soal Pemecatan

Desember 30, 2022

Kejagung Siapkan Jaksa Pengacara Negara Untuk Hadapi Gugatan Ferdy Sambo

Desember 30, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?