
MANOKWARI, satukanindonesia.com – Aktivitas tambang emas illegal yang beroperasi di wilayah kabupaten Manokwari, provinsi Papua Barat harus segera dihentikan.
Demikian hal ini ditegaskan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Yan Permenas Mandenas saat berdialog dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Forkopimda, DPR Manokwari, dan Tokoh Masyarakat, pada Selasa (23/09/2025).
Yan Mandenas menyatakan, neraga ini (Indonesia) adalah negara hukum sehingga jika ada terjadi aksi yang mengatasnamakan sekelompok Masyarakat, itu tidak murni karena sering dikendarai oleh aktor yang memiliki kepentingan.
Lanjut, ia menyebut, Bupati Manokwari telah berkomitmen pasca mengikuti rapat Bersama dengan komisi III DPR RI di Jakarta bersama kapolda Papua Barat dan sudah ada kesepakatan yang ditandatangani yaitu, lokasi tambang wajib dieksekusi dan ditertibkan.
“Kita tidak merampas hak masyarakat, namun kita menjaga dan melindungi hak masyarakat agar tidak membuat mereka mengalami kerugian yang lebih besar dikemudian hari. Pada prinsipnya, kita sudah berkomitmen untuk mengembalikan penaatan kawasan SDA,”katanya.
Oleh karena itu, kata dia, kawasan tambang ilegal tersebut harus ditertibkan dan di lakukan penataan pengelolaan sumber daya alam (SDA), karena jika tidak nanti akan tetap menjadi masalah.
“Jadi pemerintah daerah pada prinsipnya telah komitmen dengan DPR RI untuk mengembalikan semua penataan pengelolaan SDA dan potensi tambang emas di Wasirawi khususnya agar Daerah memiliki pendapatan yang bisa diperuntukkan untuk kepentingan daerah dan masyarakat setempat,”ujar Mandenas.
Apabila sudah menjadi kebijakan pemerintah, kata dia, masyarakat melakukan penolakan seperti apapun itu tidak bisa, karena pelanggaran yang terjadi di wilayah tambang dilakukan di areal hutan lindung. Sambungnya, apalagi aktivitas yang mengatasnamakan pertambangan rakyat itu menggunakan alat berat.
“Tidak ada kompromi, dan saya sudah sampaikan kedua pelanggaran ini harus ditindak tanpa terkecuali dan minta Bupati untuk segera tertibkan para penambang. Yang punya KTP Manokwari silakan, kalau bukan? harus dijemput dan segera dipulangkan ke daerah asalnya oleh Satpol PP karena Bupati punya tanggung jawab untuk mengawasi warganya,”pungkasnya.
“Semua harus mengikuti kebijakan pemerintah untuk kepentingan yang lebih baik, sekalipun ada penolakan masyarakat atau aksi kita minta polisi untuk tertibkan,”tambahnya
Pada kesempatan ini, Yan Mandenas mendorong, Bupati dan Kapolda untuk memastikan bahwa sudah tidak ada lagi aktivitas Ilegal di lokasi tambang
“Kami sudah konsultasikan di DPR RI dan perintah langsung Presiden, tidak ada kompromi yang namanya aktivitas illegal dan jika tidak segera ditertibkan kita akan pakai cara lain,”ungkap Mandenas.
Politisi Partai Gerindra ini mendesak, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat untuk segera menertibkan semua alat berat yang digunakan dilokasi tambang tanpa tebang pilih dengan melakukan police line.
“Yang jelas kita tidak mau masyarakat lokal atau masyarakat adat yang kerja jadi buruh kasar, tetapi masyarakat harus bisa mengelolah sumber daya alamnya sendiri untuk mendapatkan keuntungan dan kita tidak mau praktek praktek itu berjalan terus,”tandasnya. [**/GRW]













