• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tetapkan Status Bencana Nasional, Pemerintah Indonesia Didesak Hentikan Pembungkaman Protes Karhutla

Tetapkan Status Bencana Nasional, Pemerintah Indonesia Didesak Hentikan Pembungkaman Protes Karhutla

Oktober 24, 2026
Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Oktober 24, 2026
dr. Asep Surya Atmaja Resmi Dilantik Jadi Bupati Bekasi, Prioritaskan Kesehatan Gratis dan Infrastruktur

dr. Asep Surya Atmaja Resmi Dilantik Jadi Bupati Bekasi, Prioritaskan Kesehatan Gratis dan Infrastruktur

Oktober 24, 2026
ADVERTISEMENT
Disdukcapil Kota Bekasi Sosialisasikan IKD untuk Permudah Akses Perlindungan Sosial Digital

Disdukcapil Kota Bekasi Sosialisasikan IKD untuk Permudah Akses Perlindungan Sosial Digital

Oktober 24, 2026
Tim Verval Mabes TNI Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pacitan untuk Percepatan KDKMP

Tim Verval Mabes TNI Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pacitan untuk Percepatan KDKMP

Oktober 24, 2026
Sigap Hadap Kebakaran Batumanndi, TNI AL Kerahkan Unsur Laut 

Sigap Hadap Kebakaran Batumanndi, TNI AL Kerahkan Unsur Laut 

Oktober 24, 2026
TNI AL dan Kementerian ESDM Bersinergi Tindak Dugaan Pelanggaran Distribusi BBM Kapal SPOB  NURFAIZAH 08

TNI AL dan Kementerian ESDM Bersinergi Tindak Dugaan Pelanggaran Distribusi BBM Kapal SPOB  NURFAIZAH 08

Oktober 24, 2026
Perkuat Strategi Pemilu 2029, Golkar Gelar Rakornis dan Bimtek FPG DPRD se-Indonesia Timur

Perkuat Strategi Pemilu 2029, Golkar Gelar Rakornis dan Bimtek FPG DPRD se-Indonesia Timur

Oktober 24, 2026
Emas di Makimi Papua jadi Rebutan, Masyarakat Adat Dapat Apa?

Emas di Makimi Papua jadi Rebutan, Masyarakat Adat Dapat Apa?

Oktober 24, 2026
Kardinal Suharyo Kunjungi Polda Kaltim : Teguhkan Iman dan Integritas Polisi

Kardinal Suharyo Kunjungi Polda Kaltim : Teguhkan Iman dan Integritas Polisi

Oktober 23, 2026
Pendidikan Dokter Spesialis, Ketua Komite III DPD RI : Prioritaskan Daerah 3T

Pendidikan Dokter Spesialis, Ketua Komite III DPD RI : Prioritaskan Daerah 3T

Oktober 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Tetapkan Status Bencana Nasional, Pemerintah Indonesia Didesak Hentikan Pembungkaman Protes Karhutla

(Fokus Berita)

Oktober 24, 2026
in Fokus Berita
0
0
SHARES
20
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO: Kebakaran di lokasi Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan//GRW-dok.Pusaka Bentala Rakyat

JAKARTA, satukanindonesia.com – Amnesty International mendesak, pemerintah Indonesia menghentikan pembungkaman terhadap protes kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta segera menetapkan status bencana nasional.

Ini sebagai respons Amnesty International menanggapi penggunaan kekuatan berlebih dan kekerasan aparat keamanan terhadap massa aksi protes terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai tempat.

Direktur Eksekutif Amnesty International di Indonesia, Usman Hamid menyatakan, pihaknya mengecam kekerasan yang dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara dalam aksi demo karhutla di beberapa daerah di Indonesia. Pengerahan aktor non-negara dalam merespons protes dinilai, sangat berbahaya.

Menurutnya, terjadi gelombang demonstrasi dalam sepekan terakhir di berbagai penjuru daerah, mulai dari Banda Aceh, Jambi, Jakarta, Makassar, Pontianak, Samarinda, hingga Jayapura, merupakan wujud nyata dari krisis Hak Asasi Manusia (HAM) akibat karhutla.

Ia mengatakan, demontrasi tersebut adalah bentuk solidaritas bagi jutaan warga yang terdampak asap akibat karhutla di Indonesia.

Akan tetapi, alih-alih mendengarkan aspirasi mereka, negara justru kembali mempertontonkan wajah represifnya.

“Massa aksi hanya menuntut sejumlah hal, yaitu penetapan status bencana nasional, jaminan kesehatan gratis, transparansi anggaran, hingga penindakan tegas terhadap korporasi perusak lingkungan,”kata Usman Hamid melalui siaran pers tertulis yang diterima, Sabtu (24/10/2026).

Namun, katanya, negara merespons protes terhadap kedaruratan ekologis ini dengan menggunakan pendekatan lama, yaitu sikap abai, pembungkaman, dan represi.

“Dari masalah karhutla ini, pemerintah telah gagal menjalankan kewajiban setidaknya atas dua hal. Pertama, kegagalan melindungi hak atas hidup dan kesehatan jasmani warga negara,”ucapnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kata Usman, mencatat 333.470 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) secara kumulatif di wilayah terdampak karhutla, 75.172 di antaranya terjadi pada anak berusia di bawah lima tahun.

Tidak hanya dampak fisik, Kemenkes pun telah mewanti-wanti kabut asap akibat karhutla berkepanjangan dapat menimbulkan gangguan kesehatan jiwa, stres dan kecemasan.

Sedangkan data Center for Research on Energy and Clean Air (CREA) mengungkapkan risiko kematian warga di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan mencapai tiga hingga empat kali lebih tinggi dibandingkan warga di Pulau Jawa.

Kemenkes telah mengungkapkan, per September 2026 lalu jumlah korban jiwa telah tercatat empat orang di wilayah tersebut (tiga di Kalimantan Tengah dan satu di Kalimantan Barat).

Menurut Usman, belum lagi tragedi meninggalnya seorang anak berusia enam tahun di Kayong Utara (Kalbar) dan balita satu tahun di Samarinda (Kaltim) akibat infeksi pernapasan pada pertengahan Oktober lalu, di saat tempat mereka tinggal dilanda kabut asap karhutla.

Negara dinilai, secara terang-terangan memberangus hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai ketika berbicara tentang karhutla.

“Ketika warga turun ke jalan untuk menyampaikan keresahan mereka, pejabat memilih bungkam, sementara aparat keamanan merespons dengan penggunaan kekuatan berlebih,”ujarnya.

Di Jakarta lanjut Usman, aparat menurunkan paksa spanduk Greenpeace Indonesia di Monumen Patung Selamat Datang.

Begitu pula muncul sejumlah laporan kekerasan oleh aparat dalam menghadapi aksi protes, seperti pukulan pentungan di Gorontalo, dan tembakan gas air mata di Jambi dan semprotan meriam air di Pontianak.

Sikap itu dipandang melanggar prinsip proporsionalitas aparat. Represi negara terkait kritik di sektor lingkungan ternyata tidak hanya terjadi di jalanan, juga merambah ke ranah digital dan hukum.

“Ini terlihat pada dugaan pembatasan akses (shadowban) terhadap konten-konten kritik terkait karhutla, serta upaya kriminalisasi Polda Metro Jaya terhadap Dandhy Laksono, sutradara dokumenter ‘Pesta Babi’ yang mengkritik deforestasi masif untuk industri perkebunan.”

Katanya, pemanggilan Dandhy oleh Polda Metro Jaya untuk diperiksa jelas-jelas bentuk pembungkaman atas ruang sipil.
Ammesty International Indonesia menilai, rangkaian kekerasan fisik, pembungkaman digital, dan kriminalisasi ini membuktikan bahwa pemerintah masih terjebak pada pendekatan otoriter untuk membungkam protes.

Karenanya, negara diminta harus segera menghentikan segala bentuk kekerasan aparat, membuka ruang dialog, dan mengalihkan fokusnya pada penuntasan akar krisis karhutla.

“Kami ingatkan bahwa negara sejatinya hadir untuk melindungi jiwa dan kesehatan rakyat dan memenuhi hak atas lingkungan yang bersih, bukan untuk memerangi mereka yang sedang menuntut hak untuk bernapas,”kata Usman Hamid.

Amnesty International Indonesia pun meminta represi terhadap warga yang melakukan demonstrasi terkait karhutla dihentikan, dan segera menetapkan status bencana nasional untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan Kalimantan, Sumatra, Papua dan berbagai daerah lainnya di Indonesia. [ONE/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Amnesty InternationalKementerian Kesehatan (Kemenkes) kata UsmanStatus Bencana Nasional
ShareTweetSend

Related Posts

Amnesty International sebut Jurnalis dan Aktivis Dibungkam Militer Indonesia

Amnesty International sebut Jurnalis dan Aktivis Dibungkam Militer Indonesia

Mei 20, 2026
Anggota DPR RI Minta Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional terkait Banjir di Berbagai Daerah

Anggota DPR RI Minta Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional terkait Banjir di Berbagai Daerah

November 27, 2025
Indonesia Didesak Usut Tuntas Pembubaran dan Pengrusakan Rumah Doa

Indonesia Didesak Usut Tuntas Pembubaran dan Pengrusakan Rumah Doa

Agustus 1, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?