• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tiga Kecamatan Terdampak Debu Vulkanik dan Awan Panas Gunung Sinabung

Tiga Kecamatan Terdampak Debu Vulkanik dan Awan Panas Gunung Sinabung

Oktober 30, 2020
Hasil Survei Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran Ditanggapi Wapres

Hasil Survei Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran Ditanggapi Wapres

Oktober 14, 2026
Pemko Bekasi Dorong Perlindungan Santri & Penguatan Koordinasi Mitigasi Kasus Kekerasan

Pemko Bekasi Dorong Perlindungan Santri & Penguatan Koordinasi Mitigasi Kasus Kekerasan

Oktober 13, 2026
ADVERTISEMENT
Wawali Harris Bobihoe Buka Kompetisi Sains, Seni, Dan Olahraga Siswa Kota Bekasi

Wawali Harris Bobihoe Buka Kompetisi Sains, Seni, Dan Olahraga Siswa Kota Bekasi

Oktober 13, 2026
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Apresiasi Inovasi & Prestasi Pelayanan Prestasi Aparatur dan Warga

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Apresiasi Inovasi & Prestasi Pelayanan Prestasi Aparatur dan Warga

Oktober 13, 2026
Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Pemkot Bekasi Serahkan Penghargaan Hasil Monev PPID 2026

Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Pemkot Bekasi Serahkan Penghargaan Hasil Monev PPID 2026

Oktober 13, 2026
Buka Potensi 1.000 Lapangan Kerja, Tri Adhianto Sosialisasikan Peluang Kerja PSEL kepada Siswa SMKN 1 dan SMKN 2 Kota Bekasi

Buka Potensi 1.000 Lapangan Kerja, Tri Adhianto Sosialisasikan Peluang Kerja PSEL kepada Siswa SMKN 1 dan SMKN 2 Kota Bekasi

Oktober 13, 2026
Wali Kota Bekasi Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Delegasi Tiongkok, Kadin Bekasi Siap Jembatani Dunia Usaha

Wali Kota Bekasi Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Delegasi Tiongkok, Kadin Bekasi Siap Jembatani Dunia Usaha

Oktober 13, 2026
Akademisi UI Soroti Arah Baru Polri di Forum Dunia

Akademisi UI Soroti Arah Baru Polri di Forum Dunia

Oktober 13, 2026
BMKG Deteksi 3.663 Titik Panas di Sumatera

BMKG Deteksi 3.663 Titik Panas di Sumatera

Oktober 13, 2026
Dari Paripurna DPRD: Tekankan Kepastian Hukum, Pemko Batam Usulkan Perubahan Perda Ketertiban Umum

Dari Paripurna DPRD: Tekankan Kepastian Hukum, Pemko Batam Usulkan Perubahan Perda Ketertiban Umum

Oktober 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Tiga Kecamatan Terdampak Debu Vulkanik dan Awan Panas Gunung Sinabung

[Nasional]

Oktober 30, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
65
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Gunung Sinabung mengeluarkan awan panas dengan jarak 2 ribu meter, tiga kecamatan terpapar debu vulkanik.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Sumatera Utara menyatakan tiga kecamatan terdampak debu vulkanik dan awan panas akibat erupsi Gunung Sinabung.

Warga diminta tidak melakukan aktivitas di dekat gunung yang baru saja mengeluarkan awan panas dengan jarak 2 ribu meter itu.

Kepala BPBD Karo, Natanail Perangin-angin merinci kecamatan yang terdampak, yaitu Berastagi, Kecamatan Merdeka, dan Kecamatan Dolat Rakyat.

“Tidak ada rumah warga yang rusak di tiga kecamatan itu, akibat Erupsi Sinabung, di Kabupaten Karo,” katanya mengutip Antara, Kamis (29/10/2020).

Natanail menjelaskan bahwa Gunung Sinabung kembali erupsi dengan mengeluarkan awan panas pada Kamis (29/10/2020). Erupsi terjadi sekitar pukul 17/52 WIB.

Erupsi gunung Sinabung itu terekam seismogram dengan amplitudoa maksimum 120 mm dan durasi 166 detik.

ADVERTISEMENT

“Erupsi Gunung Sinabung itu meluncurkan awan panas dengan jarak 2.000 meter ke arah timur-tenggara, dan tinggi kolom 1.500 meter,” ujar Natanail.

Saat ini Gunung Sinabung berada pada status Level III (Siaga). Warga termasuk petani direkomendasikan tidak melakukan aktivitas di radius 3 km dari puncak Gunung Sinabung.

Sebelumnya, Gunung Sinabung sudah mengeluarkan awan panas pada Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 12.51 WIB. Awan panas itu berjarak 1.500 meter ke arah timur-tenggara dan arah angin timur-tenggara.

BPBD Karo, Sumatera Utara menyatakan Gunung Sinabung kembali meluncurkan awan panas dengan jarak 1.000 meter ke arah timur-tenggara pada Rabu (28/10/2020).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD Karo, Natanail Perangin-angin mengatakan awan panas terlihat pada pukul 08.51 WIB, Rabu (28/10/2020). (CNN/ms)

 

Komentar Facebook

Tags: BPBDerupsigunung sinabungNasional
ShareTweetSend

Related Posts

Sebelum Bertolak Ke Sumatra, Wali Kota Tri Pimpin Rapat Kesiapsiagaan Cuaca Ekstrem di Kota Bekasi

Sebelum Bertolak Ke Sumatra, Wali Kota Tri Pimpin Rapat Kesiapsiagaan Cuaca Ekstrem di Kota Bekasi

Desember 5, 2025
Update Bencana Tapanuli Utara: Progres Penanganan dan Kondisi Terbaru

Update Bencana Tapanuli Utara: Progres Penanganan dan Kondisi Terbaru

Desember 4, 2025
Irigasi Yang tertutup Longsor di kecamatan Lintongnihuta ,BPBD Humbahas Gerak Cepat

Irigasi Yang tertutup Longsor di kecamatan Lintongnihuta ,BPBD Humbahas Gerak Cepat

Agustus 27, 2025

Satu Warga Meninggal Dunia Akibat Tanah Longsor Di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Agustus 17, 2024

Lima Kecamatan Terdampak Banjir Kabupaten Seram Bagian Barat

Juli 12, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?