• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tim Hukum AMIN Harap Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran

Tim Hukum AMIN Harap Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran

Maret 21, 2024
Perkuat Kemitraan, Dubes Australia Kunjungi Provinsi Sumatra Utara

Perkuat Kemitraan, Dubes Australia Kunjungi Provinsi Sumatra Utara

Mei 15, 2026
Sarmuji Dukung Polri Tindak Tegas Aksi Kriminal Jalanan

Sarmuji Dukung Polri Tindak Tegas Aksi Kriminal Jalanan

Mei 15, 2026
ADVERTISEMENT
Kemendagri Bersama Korea National Fire Agency Matangkan Pengembangan NTPD 112 

Kemendagri Bersama Korea National Fire Agency Matangkan Pengembangan NTPD 112 

Mei 15, 2026
Wamenkomdigi Sebut Krisis Industri Media Jadi Ancaman Kualitas Informasi Publik

Wamenkomdigi Sebut Krisis Industri Media Jadi Ancaman Kualitas Informasi Publik

Mei 15, 2026
Menkeu Dukung Langkah Strategis ESDM demi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menkeu Dukung Langkah Strategis ESDM demi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Mei 15, 2026
Presiden Trump Sebut Xi Jinping Tawarkan Bantuan Untuk Buka Selat Hormuz

Presiden Trump Sebut Xi Jinping Tawarkan Bantuan Untuk Buka Selat Hormuz

Mei 15, 2026
Kapal Perang Kerajaan Inggris Kembali ke Wilayah Pasifik

Kapal Perang Kerajaan Inggris Kembali ke Wilayah Pasifik

Mei 15, 2026
Pelarangan Film Dokumenter “Pesta Babi” Dinilai Melanggar Konstitusi Republik Indonesia

Pelarangan Film Dokumenter “Pesta Babi” Dinilai Melanggar Konstitusi Republik Indonesia

Mei 15, 2026
Prediksi BMKG: Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan pada Jumat Ini

Prediksi BMKG: Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan pada Jumat Ini

Mei 15, 2026
Kementerian Ekraf Bersama Riot Games Jajaki Kolaborasi, Perkuat Ekosistem Esports Indonesia

Kementerian Ekraf Bersama Riot Games Jajaki Kolaborasi, Perkuat Ekosistem Esports Indonesia

Mei 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Tim Hukum AMIN Harap Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran

[Hukum]

Maret 21, 2024
in Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
70
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir mengungkapkan isi gugatan terkait hasil Pilpres 2024 yang diajukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya terkait permasalahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2.

Timnas AMIN berharap Pilpres 2024 diulang tanpa melibatkan Gibran sebagai salah satu pesertanya.

Jika argumen itu dikabulkan MK dalam persidangan, mereka berharap pemungutan suara ulang untuk Pilpres dapat dilakukan.

“Jadi seandainya ini diterima sebagai suatu argumen yang kuat oleh MK, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang,” ujar Arif Yusuf, sebagaimana dilansir WARTAKOTALIVE,COM, Kamis (21/3/2024).

”Tanpa diikuti oleh calon wakil presiden 02 yang saat ini (Gibran),” katanya menambahkan.

Timnas AMIN, kata dia melihat proses pemilu tidak berjalan jujur dan adil sejak pencalonan Gibran.

Kemudian setelah pendaftaran, kian bergulir dugaan kecurangan mulai dari pemberian bantuan sosial (bansos) yang masif hingga aparat pemerintah dan penyelenggara pemilu yang tidak netral.

ADVERTISEMENT

Dugaan kecurangan ini dituangkan oleh Timnas AMIN ke dalam gugatan yang berisi hampir 100 halaman lebih.

Sementara 190 pengacara disiapkan untuk menjadi kuasa hukum dalam persidangan nantinya.

Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai kandidat calon wakil presiden jadi inti utama gugatan pemilu yang dilayangkan Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (TImnas AMIN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi yang kami sampaikan dalam naskah kami intinya adalah permasalahan pencalonan wakil presiden, calon wakil presiden di 02. Dari awal proses tersebut bermasalah,” kata Ketua Umum Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir di Gedung MK, Kamis (21/3/2024).

Lanjutan dari pendaftaran itu kemudian dirasa membawa dampak yang begitu luar biasa.

Mengingat di satu sisi Gibran sendiri merupakan putra dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dampak dari pendaftaran Gibran ini lah yang Timnas AMIN uraikan dalam sengketa yang pihaknya layangkan ke MK seperti pembagian bantuan sosial (bansos) yang begitu masif hingga aparat pemerintah serta penyelenggara pemilu yang tidak netral.

“Jadi itu diganti siapa saja wakilnya, silakan. Mari kita bertarung dengan jujur, dengan adil, dengan bebas,” tuturnya.

MK telah membuka layanan penerimaan pengajuan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 sejak hari Rabu (20/3/2024).

Layanan dibuka MK seiring Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang telah menetapkan rekapitulasi perolehan hasil suara secara nasional pada Rabu malam, pukul 22.19 WIB.

Penetapan KPU tersebut dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), maka batas waktu pengajuan permohonan PHPU Legislatif adalah 3×24 jam sejak penetapan perolehan suara oleh KPU, yang berarti dimulai pada Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB hingga Sabtu (23/3) pukul 22.19 WIB.

Sementara untuk batas waktu pengajuan permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden dimulai Kamis hingga Sabtu pukul 24.00 WIB.

Berdasarkan PMK Nomor 2/2023, 3/2023, dan 4/2023, Pemohon hanya dapat mengajukan satu kali permohonan.

Pengajuan permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif dapat diajukan secara darig melalui simpel.mkri.id atau secara langsung datang ke MK. (***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: AMINAri Yusuf AmirPilpres 2024Sengketa Pemilu 2024Tim Hukum Timnas AMIN
ShareTweetSend

Related Posts

Prabowo Akui Kemenangannya Berkat Effect Jokowi

Prabowo Akui Kemenangannya Berkat Effect Jokowi

Mei 16, 2024
Gibran Akui Siap Disanksi PDIP Usai Diusung Jadi Cawapres Prabowo

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Ini Respons Gibran

Mei 7, 2024
Politikus PDIP: Targetkan Hattrick Menang Pemilu, Seluruh Kader Turun ke Bawah

Masinton Ungkap Alasan Megawati Belum Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Mei 5, 2024

Anies Nyatakan Bakal Rehat Politik Sejenak

April 29, 2024

Prabowo Ungkap Peran Besar Jokowi Selama Persiapan Pilpres 2024

April 29, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?