• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Usai Rumah Mertua, KPK Geledah Rumah Ipar Nurhadi

Usai Rumah Mertua, KPK Geledah Rumah Ipar Nurhadi

Februari 27, 2020
Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Oktober 8, 2026
Presiden Prabowo Kumpul 800 Perwira TNI-Polri Di Istana, Dudung : Masalah Pertahanan

Presiden Prabowo Kumpul 800 Perwira TNI-Polri Di Istana, Dudung : Masalah Pertahanan

Oktober 8, 2026
ADVERTISEMENT
RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

Oktober 7, 2026
Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Oktober 7, 2026
Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Oktober 7, 2026
Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Oktober 7, 2026
Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Oktober 7, 2026
Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Oktober 7, 2026
PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

Oktober 7, 2026
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Oktober 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Usai Rumah Mertua, KPK Geledah Rumah Ipar Nurhadi

[Nasional]

Februari 27, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KPK melanjutkan pencarian eks Sekretaris MA yang kini buron, Nurhadi ke rumah iparnya di Surabaya, setelah melakukan hal yang sama di rumah mertuanya.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pencarian atas eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dengan penggeledahan di rumah adik dari istrinya di Surabaya, Jawa timur, Rabu (26/02/20) malam.

Penggeledahan itu dilakukan setelah sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di rumah Tin Zuraida, ibu dari istri Nurhadi, di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (26/02/20) siang.

Penggeledahan di rumah mertua Nurhadi itu dilakukan untuk mencari keberadaan pria yang kini buron kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016.

“Pencarian Nurhadi dan kawan-kawan di rumah mertuanya (Tulungagung), dan hari ini bergerak ke Surabaya ke rumah adik istrinya,” terang Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/02/20).

Ali mengaku tim penyidik KPK masih berusaha menelusuri sejumlah informasi dan isu terkait keberadaan Nurhadi yang dikatakan sejumlah pihak. Namun hingga hari ini belum membuahkan hasil, sehingga pihaknya belum bisa memberikan perkembangan lebih lanjut atas kasus ini.

“Kelanjutan update-nya belum bisa kami sampaikan,” lanjut Ali.

Selain itu Ali mengaku bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di lebih dari dua properti milik Nurhadi di Jakarta.

Akan tetapi ia enggan memberitahu lokasi penggeledahan karena mekanisme pada rumah itu tidak untuk mencari barang bukti, namun pemeriksaan dan/atau penangkapan tersangka.

“Penggeledahan di Jakarta itu penggeledahan rumah dalam rangka pencarian DPO dan tidak ditemukan [penggeledahan] lebih dari dua lokasi di Jakarta,” kata Ali.

“Beda dengan penggeledahan biasa, sehingga tempat-tempat tersebut [di Jakarta] tidak bisa kami sampaikan,” tambahnya.

Penetapan tersangka atas Nurhadi merupakan pengembangan dari perkara OTT dalam kasus pengaturan perkara di Mahkamah Agung pada 2016.

Nurhadi diduga menerima gratifikasi atas tiga perkara di pengadilan. Ia disebut menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT MIT serta suap gratifikasi dengan total Rp46 miliar.

Sumber

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KPKMahkamah AgungNasional
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

Oktober 6, 2026
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

September 22, 2026
KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

September 22, 2026

Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

September 19, 2026

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

September 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?