• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
UU Cipta Kerja Disahkan, Kaukus Pemuda Surabaya Kritisi Pengaturan Otonomi Daerah dan Pekerja

UU Cipta Kerja Disahkan, Kaukus Pemuda Surabaya Kritisi Pengaturan Otonomi Daerah dan Pekerja

Oktober 13, 2020
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

Juni 8, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Juni 8, 2026
ADVERTISEMENT
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026
Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Juni 8, 2026
Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Juni 8, 2026
BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

Juni 8, 2026
PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

Juni 8, 2026
Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Juni 7, 2026
Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Juni 7, 2026
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Juni 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

UU Cipta Kerja Disahkan, Kaukus Pemuda Surabaya Kritisi Pengaturan Otonomi Daerah dan Pekerja

[Hukum]

Oktober 13, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
301
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Undang-undang Cipta Kerja yang diajukan oleh Pemerintah telah disahkan melalui sidang paripurna DPR dan langsung melahirkan polemik di tengah masyarakat.

Elemen buruh pekerja hingga mahasiswa tumpah ruah di jalanan untuk meluapkan protes atas pengesahan yang dikatakan tidak wajar. Demonstrasi di seluruh Indonesia menyuarakan dan mendesak pembatalan UU Cipta Kerja tersebut.

Kaukus Pemuda Surabaya, sebagai komunitas anak muda intelektual menyelenggarakan kajian untuk membedah UU Cipta Kerja meskipun naskahnya masih belum dirilis oleh DPR walau sudah disahkan.

Pembedahan dilakukan secara prosedural dan subtansial dengan menghadirkan perspektif hukum tata negara dan buruh pekerja. Agenda berjudul  “UU Cipta Kerja Ngefek Buat Surabaya?” pada Kamis (8/10/2020).

Tahegga Primananda selaku narasumber pertama berpendapat bahwa sangat banyak aspek yang diatur dan terdampak dari UU Cipta Kerja ini mulai dari ketenagakerjaan, lingkungan dan tata ruang hingga otonomi daerah.

Salah satu catatan yang dikomentari oleh pengajar Hukum Tata Negara FH Universitas Narotama ini adalah konsekuensi berkurangnya otonomi kota Surabaya terkait kebijakan soal rencana tata ruang dan wilayah.

Naskah UU Cipta Kerja yang tersebar pada 5 Oktober di dunia maya tersebut secara implisit menyebutkan adanya kewajiban pemerintahan daerah dalam rangka mensukseskan pembangunan nasional yang dikomando oleh pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

Kandidat doktor hukum tata negara Unair ini berpendapat pentingnya peran serta dan masukan dari kepala daerah dalam mengawal UU Cipta Kerja ini agar pembangunan berbasis kondisi dan kebutuhan daerah tidak direduksi sebagai amanah konstitusi.

Yudha Anshori sebagai narasumber kedua menyampaikan bahwa UU Cipta Kerja memiliki potensi merugikan kepentingan pekerja.

Wakil Ketua di salah satu bidang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Surabaya ini memberikan salah satu contoh kebijakan kontrak tenaga kerja, pesangon hingga konsep jaminan yang dinilai lebih rendah dari undang-undang sebelumnya.

Magister Hukum Universitas Dr. Soetomo ini menegaskan bahwa kesejahteraan buruh pekerja seharusnya jadi prioritas bukan komoditas.

Para narasumber dan peserta sepakat pentingnya mengawal UU Cipta Kerja ini dengan cara terus mengikuti perkembangannya serta mengawasi konten dan implementasi aturan ini.

Cak Hakim selaku Koordinator Kaukus Pemuda Surabaya menegaskan “Anak-anak muda harus mawas dengan kebijakan yang berkaitan dengan masa depan bangsa, jangan sampai kebijakan yang dibuat penguasa hari ini ditanggung bebannya saat kita memimpin esok hari”.

“Pemilu 2019 Sudah menunjukkan kualitas keberpihakan kaum elit, tinggal bagaimana generasi muda menentukan pilihan demokratisnya di pilkada 2019 ini dan 2024 nanti agar tidak terjadi lagi pengambilan kebijakan yang kontroversial seperti UU Cipta Kerja ini” pungkas Advokat muda yang tengah menempuh studi di Pascasarjana Hukum Universitas Indonesia ini menutup diskusi daring yang dihadiri ratusan anak muda se-Indonesia.(*)

Komentar Facebook

Tags: Cak HakimKaukus Pemuda SurabayaOmnibus LawSurabayaUU Cipta KerjaUU Ciptaker
ShareTweetSend

Related Posts

KODAERAL V HADIRI 700 AIR DEFENCE RUN DI SURABAYA

KODAERAL V HADIRI 700 AIR DEFENCE RUN DI SURABAYA

Januari 25, 2026
Dukung Ekonomi Biru, Fikom Unitomo Gandeng Halmahera Utara Bahas Multiplier Effect Hilirisasi Kelapa: Sebagai Role Model Penguatan Ekonomi Daerah

Dukung Ekonomi Biru, Fikom Unitomo Gandeng Halmahera Utara Bahas Multiplier Effect Hilirisasi Kelapa: Sebagai Role Model Penguatan Ekonomi Daerah

Desember 2, 2025
Arus Balik Lebaran 1446 H/2025 M, Ratusan Pemudik Gratis TNI AL dengan Kapal Perang Diberangkatkan dari Surabaya

Arus Balik Lebaran 1446 H/2025 M, Ratusan Pemudik Gratis TNI AL dengan Kapal Perang Diberangkatkan dari Surabaya

April 7, 2025

Presiden Prabowo Resmikan Pembukaan Kongres Ke-XVIII Muslimat NU di Surabaya

Februari 10, 2025

PARADE SURYA SENJA, PENGUKUHAN TAMBUR MAYOR GENDERANG SULING GITA JALA TARUNA AKADEMI TNI ANGKATAN LAUT

Juli 5, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?