
MANOKWARI, SatukanIndonesia.com – Menanggapi sengketa tiga pulau di Raja Ampat antara Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dan Maluku Utara (Malut), Wakil Gubernur, Ahmad Nausrau buka suara.
Ia mengatakan, tiga pulau yakni Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas di Raja Ampat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah adat Papua.
“Ketiga pulau ini adalah bagian dari wilayah adat Papua, bagian dari tanah Papua, bagian dari provinsi Papua Barat Daya, bagian dari Raja Ampat. Suka tidak suka, hambatan apapun kita pasti akan mengembalikan itu. Karena itu adalah harga diri orang Papua,”tegas Ahmad Nausrau, Wagub Papua Barat Daya kepada media ini, Minggu (15/02/2026).
Dalam konteks antropologi, menurutnya, ketiga pulau tersebut adalah wilayah adat masyarakat Raja Ampat.
“Secara administratif pemerintahan sejak zaman Belanda, bahkan Irian Barat ketika bergabung ke NKRI. Ketiga pulau itu sudah masuk dalam wilayah Irian Barat, dan tiba-tiba beralih menjadi bagian dari provinsi Maluku Utara. Itulah yang kita ingin kembalikan,”ujarnya.
Katanya, proses atau pertemuan berkelanjutan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah dilakukan akhir Desember 2025.
“Kita (pemprov) bersama dengan Wakil Ketua MPR dan DPR Papua Barat Daya telah bertemu dengan Kemendagri, dan disepakati bahwa Kemendagri akan mengundang atau memfasilitasi Papua Barat Daya dan Maluku Utara. Itulah yang kita menunggu, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut,”sebut Wagub.
Oleh karena itu, ia berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Kemendagri segera memfasilitasi. Supaya, sambungnya, permasalahan tapal batas ini dapat terselesaikan.
“Memang Pemerintah Papua Barat Daya juga sedang menyusun rencana tata ruang wilayah (RTRW). Kalau urusan tiga pulau ini belum selesai, bagaimana mau menetapkan batas wilayah?,”katanya.
Dicecar mengenai RTRW sebelumnya di provinsi induk yakni Papua Barat, ia mengemukakan, ketiga pulau itu masuk dalam provinsi Papua Barat waktu itu.
Tak hanya itu, kata dia, sejak Sorong memekarkan kabupaten Raja Ampat, ketiga pulau tersebut juga masih bagian dari Papua Barat.
“Tiba-tiba Maluku Utara dimekarkan, baru masuk ketiga pulau itu ke Maluku Utara. Makanya, itu yang kita ingin mengembalikan,”pungkasnya.
Ia menambahkan, sebagai Wagub Papua Barat Daya berharap, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai orang tua bagi pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia bisa memanggil kedua provinsi (Papua Barat Daya dan Maluku Utara). [GRW]













