• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Wagub Tegaskan Tiga Pulau di Raja Ampat Bagian dari Tanah Papua

Wagub Tegaskan Tiga Pulau di Raja Ampat Bagian dari Tanah Papua

Februari 16, 2026
Layanan Kesehatan dan Pendidikan di Tanah Papua Mengkhawatirkan

Layanan Kesehatan dan Pendidikan di Tanah Papua Mengkhawatirkan

Februari 16, 2026
Mubes I BJS Se- Indonesia Dipimpin Ketua Umum Prof. Dr. Pantas Silaban Menuju Persatuan (Hasadaon) dan Kemajuan Bersama

Mubes I BJS Se- Indonesia Dipimpin Ketua Umum Prof. Dr. Pantas Silaban Menuju Persatuan (Hasadaon) dan Kemajuan Bersama

Februari 15, 2026
ADVERTISEMENT
BPR NBP Group Gelar Gebyar Undian di Jonggol, Hendi Apriliyanto: Salah Satu Motor Penggerak Pertumbuhan Dana Masyarakat

BPR NBP Group Gelar Gebyar Undian di Jonggol, Hendi Apriliyanto: Salah Satu Motor Penggerak Pertumbuhan Dana Masyarakat

Februari 15, 2026
Ada Belasan Tembakan di Badan Pesawat Milik Smart Air

Ada Belasan Tembakan di Badan Pesawat Milik Smart Air

Februari 14, 2026
Penembakan Pesawat di Korowai, TPNPB Klaim Bertanggungjawab

Penembakan Pesawat di Korowai, TPNPB Klaim Bertanggungjawab

Februari 14, 2026
Masyarakat Adat Papua Ajukan Keberatan Terhadap Keputusan Menteri Kehutanan RI

Masyarakat Adat Papua Ajukan Keberatan Terhadap Keputusan Menteri Kehutanan RI

Februari 14, 2026
Maluku Utara Caplok Tanah Adat Papua, MRP Pertanyakan Pemerintah Pusat

Maluku Utara Caplok Tanah Adat Papua, MRP Pertanyakan Pemerintah Pusat

Februari 14, 2026
KAPOLDA KEPRI TERIMA TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA WIRA KARYA DARI PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO

KAPOLDA KEPRI TERIMA TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA WIRA KARYA DARI PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO

Februari 14, 2026
Bupati Tapanuli Utara Canangkan Penanaman Sejuta Pohon Durian untuk Pemulihan Pascabencana

Bupati Tapanuli Utara Canangkan Penanaman Sejuta Pohon Durian untuk Pemulihan Pascabencana

Februari 14, 2026
Borsak Jungjungan Silaban Gelar Mubes I dan Syukuran Bona Taon 2026

Borsak Jungjungan Silaban Gelar Mubes I dan Syukuran Bona Taon 2026

Februari 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Februari 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Wagub Tegaskan Tiga Pulau di Raja Ampat Bagian dari Tanah Papua

Februari 16, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET.FOTO: Ahmad Nausrau, Wagub Papua Barat Daya

MANOKWARI, SatukanIndonesia.com – Menanggapi sengketa tiga pulau di Raja Ampat antara Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dan Maluku Utara (Malut), Wakil Gubernur, Ahmad Nausrau buka suara.

Ia mengatakan, tiga pulau yakni Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas di Raja Ampat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah adat Papua.

“Ketiga pulau ini adalah bagian dari wilayah adat Papua, bagian dari tanah Papua, bagian dari provinsi Papua Barat Daya, bagian dari Raja Ampat. Suka tidak suka, hambatan apapun kita pasti akan mengembalikan itu. Karena itu adalah harga diri orang Papua,”tegas Ahmad Nausrau, Wagub Papua Barat Daya kepada media ini, Minggu (15/02/2026).

Dalam konteks antropologi, menurutnya, ketiga pulau tersebut adalah wilayah adat masyarakat Raja Ampat.

“Secara administratif pemerintahan sejak zaman Belanda, bahkan Irian Barat ketika bergabung ke NKRI. Ketiga pulau itu sudah masuk dalam wilayah Irian Barat, dan tiba-tiba beralih menjadi bagian dari provinsi Maluku Utara. Itulah yang kita ingin kembalikan,”ujarnya.

Katanya, proses atau pertemuan berkelanjutan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah dilakukan akhir Desember 2025.

“Kita (pemprov) bersama dengan Wakil Ketua MPR dan DPR Papua Barat Daya telah bertemu dengan Kemendagri, dan disepakati bahwa Kemendagri akan mengundang atau memfasilitasi Papua Barat Daya dan Maluku Utara. Itulah yang kita menunggu, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut,”sebut Wagub.

Oleh karena itu, ia berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Kemendagri segera memfasilitasi. Supaya, sambungnya, permasalahan tapal batas ini dapat terselesaikan.

“Memang Pemerintah Papua Barat Daya juga sedang menyusun rencana tata ruang wilayah (RTRW). Kalau urusan tiga pulau ini belum selesai, bagaimana mau menetapkan batas wilayah?,”katanya.

Dicecar mengenai RTRW sebelumnya di provinsi induk yakni Papua Barat, ia mengemukakan, ketiga pulau itu masuk dalam provinsi Papua Barat waktu itu.

Tak hanya itu, kata dia, sejak Sorong memekarkan kabupaten Raja Ampat, ketiga pulau tersebut juga masih bagian dari Papua Barat.

“Tiba-tiba Maluku Utara dimekarkan, baru masuk ketiga pulau itu ke Maluku Utara. Makanya, itu yang kita ingin mengembalikan,”pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, sebagai Wagub Papua Barat Daya berharap, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai orang tua bagi pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia bisa memanggil kedua provinsi (Papua Barat Daya dan Maluku Utara). [GRW]

 

Komentar Facebook

Tags: Ahmad NausrauProvinsi Papua Barat Daya (PBD) dan Maluku Utara (Malut)Raja AmpatSatukanindonesia.com
ShareTweetSend

Related Posts

Layanan Kesehatan dan Pendidikan di Tanah Papua Mengkhawatirkan

Layanan Kesehatan dan Pendidikan di Tanah Papua Mengkhawatirkan

Februari 16, 2026
Mubes I BJS Se- Indonesia Dipimpin Ketua Umum Prof. Dr. Pantas Silaban Menuju Persatuan (Hasadaon) dan Kemajuan Bersama

Mubes I BJS Se- Indonesia Dipimpin Ketua Umum Prof. Dr. Pantas Silaban Menuju Persatuan (Hasadaon) dan Kemajuan Bersama

Februari 15, 2026

BPR NBP Group Gelar Gebyar Undian di Jonggol, Hendi Apriliyanto: Salah Satu Motor Penggerak Pertumbuhan Dana Masyarakat

Februari 15, 2026

Penembakan Pesawat di Korowai, TPNPB Klaim Bertanggungjawab

Februari 14, 2026

Masyarakat Adat Papua Ajukan Keberatan Terhadap Keputusan Menteri Kehutanan RI

Februari 14, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?