• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Masyarakat Adat Papua Ajukan Keberatan Terhadap Keputusan Menteri Kehutanan RI

Masyarakat Adat Papua Ajukan Keberatan Terhadap Keputusan Menteri Kehutanan RI

Februari 14, 2026
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Sejajar Stadion Besar Nasional, Sport City Jadi Daya Tarik Kota Bekasi

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Sejajar Stadion Besar Nasional, Sport City Jadi Daya Tarik Kota Bekasi

Juli 16, 2026
Hadiri Undangan BSKDN Wawali Harris Bobihoe : Perkuat Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

Hadiri Undangan BSKDN Wawali Harris Bobihoe : Perkuat Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

Juli 16, 2026
ADVERTISEMENT
WUJUD SINERGITAS, TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN BARANG TERLARANG DI BANDARA JUANDA

WUJUD SINERGITAS, TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN BARANG TERLARANG DI BANDARA JUANDA

Juli 16, 2026
FUKRI Suarakan Krisis kemanusiaan di Tanah Papua

FUKRI Suarakan Krisis kemanusiaan di Tanah Papua

Juli 16, 2026
Wamendagri Wiyagus Ajak Kepala Daerah Bangun Kemitraan Strategis Untuk Sukseskan Asta Cita

Wamendagri Wiyagus Ajak Kepala Daerah Bangun Kemitraan Strategis Untuk Sukseskan Asta Cita

Juli 16, 2026
Imparsial Minta Presiden Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI

Imparsial Minta Presiden Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI

Juli 16, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Terima Aksi Unjukrasa Mahasiswa UNRIKA, Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Soal Air Bersih, Sampah, dan Tata Kelola Lahan

Ketua DPRD Kota Batam Terima Aksi Unjukrasa Mahasiswa UNRIKA, Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Soal Air Bersih, Sampah, dan Tata Kelola Lahan

Juli 16, 2026
Terima Audiensi Mahasiswa Kedokteran Uniba, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Dukung Kegiatan Fogging Cegah Penyebaran DBD

Terima Audiensi Mahasiswa Kedokteran Uniba, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Dukung Kegiatan Fogging Cegah Penyebaran DBD

Juli 16, 2026
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD

Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD

Juli 16, 2026
Nobar Final PD 2026 Panggung Kompak Pemkot Bekasi, Kodim 0507 dan KADIN, Menang Kalah, Persahabatan Tetap Juara

Nobar Final PD 2026 Panggung Kompak Pemkot Bekasi, Kodim 0507 dan KADIN, Menang Kalah, Persahabatan Tetap Juara

Juli 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Masyarakat Adat Papua Ajukan Keberatan Terhadap Keputusan Menteri Kehutanan RI

Februari 14, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
51
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET.FOTO: Penolakan masyarakat adat Papua di provinsi Papua Selatan//istimewa

JAYAPURA, SatukanIndonesia.com – Masyarakat adat Papua di Provinsi Papua Selatan mengajukan keberatan terhadap Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 591 dan 430 Tahun 2025, yang mengubah kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan di Papua Selatan seluas 486.939 hektar.

Perubahan ini untuk kepentingan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi dan air nasional. Kementerian kehutanan memberikan kedua keputusan tersebut pada 13 Januari 2026.

Upaya administratif keberatan itu diajukan 12 perwakilan masyarakat adat dari Kabupaten Boven Digoel dan Merauke, didampingi tim advokasi Solidaritas Merauke kepada Menteri Kehutnanan pada 10 Februari 2026.

Tim advokasi Solidaritas Merauke menyatakan, keberatan itu diajukan masyarakat adat karena Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 591 dan 430 tidak pernah diumumkan ke publik.

Tim advokasi Solidaritas Merauke pun mendampingi masyarakat adat menempuh permohonan informasi publik untuk mengecek kebenaran kedua keputusan tersebut.

“Setelah kami menerima kedua keputusan tersebut, kami berkosultasi bersama masyarakat adat, mereka terkejut atas keputusan ini. Masyarakat adat merasa tidak dihargai atas keputusan ini. Ini melanggar prinsip FPIC (free, prior and informed concent), keputusan dibuat tanpa mendengar, menjelaskan dan mempertimbangkan hak-hak masyarakat adat,”kata Teddy Wakum, LBH Papua Merauke dalam siaran pers tertulis yang diterima, Sabtu (14/02/2026).

Kekecewaan juga diungkapkan masyarakat adat Suku Wambon Kenemopte, mereka merasa dikhianati oleh Menteri Kehutanan.

Sebab, delapan marga mengajukan permohonan hutan adat mereka didampingi Yayasan Pusaka pada akhir September 2023. Namun mereka diminta melengkapi syarat yang belum lengkap.

“Hingga kini kami sedang mengupayakan kelengkapan syarat, namun Menteri Kehutanan justru mengubah status hutan menjadi bukan kawasan hutan untuk ditanami sawit. Pemerintah tidak peduli kami,”kata perwakilan masyarakat adat Wambon Kenemopte, Albertus Tenggare.

Dikemukakannya, keputusan Menteri Kehutanan itu mengabaikan keberadaan masyarakat adat Papua sebagai penduduk asli pemilik tanah dan hutan. Keputusan ini dinilai bentuk kejahatan ecosida melalui perampokan alam masyarakat adat.

Sementara itu kuasa hukum pemohon, Tigor Hutapea mengatakan, perubahan status hutan menjadi bukan kawasan hutan untuk proyek swasembada pangan dan energi, akan berdampak kepada keseluruhan kehidupan masyarakat adat. Sebab menghilangkan pangan, budaya, pekerjaan tradisional, keyakinan dan lingkungan hidup.

Masyarakat pun menuntut agar Menteri Kehutanan mencabut atau membatalkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 591 dan 430 Tahun 2025 Tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan di Papua Selatan, serta segera melakukan tindakan pengakuan hak-hak orang asli Papua. [Rilis/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 591 dan 430 Tahun 2025Provinsi Papua SelatanSatukanindonesia.com
ShareTweetSend

Related Posts

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Sejajar Stadion Besar Nasional, Sport City Jadi Daya Tarik Kota Bekasi

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Sejajar Stadion Besar Nasional, Sport City Jadi Daya Tarik Kota Bekasi

Juli 16, 2026
Hadiri Undangan BSKDN Wawali Harris Bobihoe : Perkuat Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

Hadiri Undangan BSKDN Wawali Harris Bobihoe : Perkuat Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

Juli 16, 2026
Wali Kota Bekasi Ajak Sahabat MUI Bersinergi Berantas Judi Online dan Tangani Persoalan LGBT di Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Ajak Sahabat MUI Bersinergi Berantas Judi Online dan Tangani Persoalan LGBT di Kota Bekasi

Juli 15, 2026

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Juli 14, 2026

Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Juli 14, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?