• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mahfud: Jika Isi UU Diubah Usai Paripurna, Itu Cacat Formal

Kasus Intan Jaya, Mahfud: Usut Sampai Pengadilan

November 14, 2020
Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

April 19, 2026
Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

April 19, 2026
ADVERTISEMENT
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Intan Jaya, Mahfud: Usut Sampai Pengadilan

[Hukum]

November 14, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
24
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menkopolhukam Mahfud MD mengakui telah bertemu dengan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa terkait kasus kekerasan di Intan Jaya.

Ia mengaku akan membawa kasus-kasus kekerasan aparat di Intan Jaya, Papua, termasuk penembakan Pendeta Yeremia Zanambani, ke pengadilan.

“Jadi pemerintah tidak pandang bulu berdasar temuan yang diperoleh oleh tim gabungan pencari fakta, TGPF, yang dibentuk oleh Kemenko Polhukam dan juga berdasar temuan Komnas HAM,” ujar dia, dalam keterangan videonya, Jumat (13/11/2020).

“Sesudah dikomparasi itu ternyata ada kecocokan fakta. Sehingga pemerintah langsung mengambil tindakan untuk dibawa ke pengadilan. Tentu harus bertahap,” lanjutnya.

Hal itu dikatakannya usai bertemu dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Darat Jendral TNI Andika Perkasa, Kamis (12/11/2020).

Pembahasannya seputar kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Intan Jaya, Papua. Termasuk, kasus penembakan yang menewaskan Pendeta Yeremia Zanambani, September.

Mahfud menyebut Hadi dan Andika mengkonfirmasi bahwa mereka mulai melakukan penindakan terhadap kasus-kasus kekerasan yang melibatkan perwira TNI, salah satunya penetapan tersangka dari anggota TNI lantaran terlibat dalam pembakaran Rumah Dinas Kesehatan di Intan Jaya.

“Kemarin alhamdulillah saya bertemu dengan Jendral Andika Kepala Staf Angkatan Darat dan pak Hadi Tjahjanto, Panglima,” kata Mahfud.

Menurutnya, kasus kekerasan di Papua yang segera disidangkan adalah kasus pembakaran Rumah Dinas Kesehatan.

“Dimulai dari perintah atau peristiwa pembakaran rumah Dinas Kesehatan yang sekarang tersangkanya sudah ditetapkan,” kata dia.

Meski begitu, Mahfud mengaku pihaknya tak hanya fokus menyelesaikan perkara dan meringkus tersangka dari kalangan TNI. Pihaknya juga tetap memburu kelompok-kelompok separatis atau kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Kemudian juga terhadap masyarakat di luar TNI yaitu OPM, organisasi papua merdeka, kalau kita sebut KSB, kelompok separatis atau kelompok kriminal bersenjata juga sudah dilakukan pemburuan dan sudah mulai ditangkap para pelakunya,” tutur dia.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengapresiasi Komnas HAM yang telah melakukan penyelidikan independen dengan hasil yang tak berbeda dengan apa yang ditemukan TGPF bentukan pemerintah.

Lebih lanjut terkait Papua ini, Mahfud menitip pesan, agar semua pihak bisa menjaga Papua tetap berada dalam lingkup NKRI.

“Apa pun ujung dari perbedaan politik itu nantinya di ujung harus tetap negara kesatuan Republik Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke yang mencakup Papua itu tidak boleh lepas dari negara kesatuan republik Indonesia,” tandas dia.

Sebelumnya, hasil investigasi TGPF Intan Jaya menyebutkan soal dugaan keterlibatan oknum aparat dalam penembakan Pendeta Yeremia.

Komnas HAM, yang melakukan investigasi terpisah, lebih gamblang mengungkap identias oknum aparat yang menembak Yeremia, yakni Wakil Danramil Hitadipa Alpius.

TNI sendiri menyebut terlalu dini untuk menyimpulkan kasus tersebut karena minimnya alat bukti. (ms/bm)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Andika PerkasaHadi TjahjantoHukumIntan JayaMahfud MD
ShareTweetSend

Related Posts

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
TNI Tewaskan Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

TNI Tewaskan Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

Juli 20, 2025
IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?