
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pejabat DKI lainnya untuk memberikan keterangan terkait kerumunan di pernikahan putri Rizieq Shihab. Pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan apakah ada atau tidak unsur pidana dalam acara pernikahan itu.
“Tahapannya adalah saat ini penyelidikan, itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana saat ini dalam waktu 2-3 hari ke depan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Selasa (17/11/2020).
Jika ditemukan unsur pidana, Polda Metro Jaya mulai menaikkan status kasus itu ke penyidikan dan pihaknya mulai mencari tersangka dalam kasus tersebut.
“Nanti baru akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan. Proses penyidikannya masih berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya, itu tahapan dari pada penyidikan,” ungkap Yusri.
Seperti diketahui, kegiatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.
Polri pun mulai membidik perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga gubernur untuk dimintai klarifikasi perihal hajatan tersebut. Para sasaran Polri pun juga sudah hadir memenuhi panggilan polisi hari ini termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.













