• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
2 Cara UMKM Cek dan Lapor Bila Belum Dapat BLT Rp2,4 Juta

2 Cara UMKM Cek dan Lapor Bila Belum Dapat BLT Rp2,4 Juta

Oktober 19, 2020
SAMBUT IDUL ADHA 1447 H, PANBIL GROUP KEMBALI  SALURKAN HEWAN KURBAN KE BERBAGAI WILAYAH DI BATAM

SAMBUT IDUL ADHA 1447 H, PANBIL GROUP KEMBALI SALURKAN HEWAN KURBAN KE BERBAGAI WILAYAH DI BATAM

Mei 27, 2026
Wamenkomdigi Tegaskan Pengembangan AI Harus Lindungi Demokrasi dan Kepentingan Publik

Wamenkomdigi Tegaskan Pengembangan AI Harus Lindungi Demokrasi dan Kepentingan Publik

Mei 27, 2026
ADVERTISEMENT
MenHAM Pigai Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Georgia

MenHAM Pigai Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Georgia

Mei 27, 2026
Partai Golkar Tebar Semangat Iduladha dengan 47 Sapi Kurban, Sapi Bahlil Capai 1,3 Ton

Partai Golkar Tebar Semangat Iduladha dengan 47 Sapi Kurban, Sapi Bahlil Capai 1,3 Ton

Mei 27, 2026
Wagub DKI Imbau Warga Jaga Kebersihan saat Sembelih Hewan Kurban

Wagub DKI Imbau Warga Jaga Kebersihan saat Sembelih Hewan Kurban

Mei 27, 2026
Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Mei 27, 2026
Wakil Ketua DPR Dukung Usulan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Wakil Ketua DPR Dukung Usulan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Mei 27, 2026
BMKG Prediksi Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan saat Idul Adha

BMKG Prediksi Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan saat Idul Adha

Mei 27, 2026
Maksud Mengantarkan Impian Anak Jadi Abdi Negara Brigjen Royjen Siburian Mengalami Kerugian Materi Hingga 410jt

Maksud Mengantarkan Impian Anak Jadi Abdi Negara Brigjen Royjen Siburian Mengalami Kerugian Materi Hingga 410jt

Mei 27, 2026
PT TPM: 98 Persen Warga Tembesi Tower Telah Menerima Sagu Hati  dan Warga yang Menempuh Jalurl Hukum Tetap Mendapat Bantuan Sewa Rumah

PT TPM: 98 Persen Warga Tembesi Tower Telah Menerima Sagu Hati  dan Warga yang Menempuh Jalurl Hukum Tetap Mendapat Bantuan Sewa Rumah

Mei 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

2 Cara UMKM Cek dan Lapor Bila Belum Dapat BLT Rp2,4 Juta

[Ekonomi]

Oktober 19, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
120
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kemenkop menyediakan dua saluran bagi UMKM yang belum dapat BLT 2,4 juta. Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pemerintah akan memperpanjang pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta bagi UMKM demi membantu mereka menghadapi tekanan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi covid-19 sampai akhir tahun nanti. Tak hanya memperpanjang, mereka juga menambah jumlah UMKM penerima BLT dari 9 juta menjadi 12 juta.

Untuk melakukan itu, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) melakukan validasi data penerima BLT UMKM.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Hanung Harimba Rachman  mengatakan validasi dan pencairan dana BLT UMKM untuk 3 juta penerima masa perpanjangan mulai dilakukan pekan kemarin.

“Yang 9 juta sudah semua dananya kami salurkan ke bank. Bank tinggal salurkan ke masing-masing penerima. Yang, 3 juta kami proses,” ungkap Hanung.

Meski begitu, masih ada saja pelaku UMKM yang mengaku belum menerima BLT itu. Hanung pun mengakuinya.

Atas dasar itulah, ia meminta UMKM yang belum menerima bantuan itu untuk lapor. Menurutnya ada dua saluran yang disediakan bagi UMKM untuk melaporkan keluhan itu.

Pertama, memeriksa data yang sudah diberikan.

“Coba diingat-ingat, datanya salah atau tidak. Misal, NIK-nya itu kalau salah kan di sistem tidak terbaca, jadi kami harus kembalikan ke dinas atau bank untuk diperbaiki dulu, baru setelah itu diproses lagi. Jadi, ini yang bikin pencairannya tertunda,” kata Hanung.

Kedua, melapor ke dinas atau bank penyalur. Hal ini bisa dilakukan karena kedua lembaga ini yang merupakan pemegang informasi terbaru dari kementerian sebelum sampai ke penerima.

Caranya, dengan datang langsung ke Dinas Koperasi UKM maupun bank penyalur.

“Bisa dicek ke mereka atau kalau sudah kumpulkan data, itu sebenarnya tinggal tunggu bank SMS ke nomor penerima untuk datang ke kantornya dalam rangka mengambil pencairan, karena diberikan secara langsung,” jelasnya.

Hanung bilang selama data penerima valid, maka cepat atau lambat, dana BLT UMKM sejatinya bisa dicairkan.

Namun, di sisi lain, ia menyebut ada beberapa kendala yang sering kali memperlama proses pencairan dana. (**)

Sumber

Komentar Facebook

Tags: BLTCovid-19EkonomiUMKM
ShareTweetSend

Related Posts

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026
Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Transaksi UMK Terbesar di Inabuyer Expo 2026

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Transaksi UMK Terbesar di Inabuyer Expo 2026

Mei 7, 2026
Jembatan Menuju Inklusi Keuangan Yang Berkeadilan di Papua Barat

Jembatan Menuju Inklusi Keuangan Yang Berkeadilan di Papua Barat

April 22, 2026

Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Curi Perhatian Pengunjung Salam Fest 2026

April 22, 2026

SUKSES DIGELAR: Festiku 2026 Jadi Magnet Diaspora Kutoarjo, UMKM Laris Manis

April 21, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?