• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPU: 21 Parpol Sudah Kantongi Akun Sipol

KPU: 21 Parpol Sudah Kantongi Akun Sipol

Juni 27, 2022
Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Mei 1, 2026
Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Mei 1, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Mei 1, 2026
Bukan Sekedar Tren, Wakil Bupati Taput ,Minta Kepala Sekolah Manfaatkan AI untuk Kemajuan Mutu Pendidikan Disekolah

Bukan Sekedar Tren, Wakil Bupati Taput ,Minta Kepala Sekolah Manfaatkan AI untuk Kemajuan Mutu Pendidikan Disekolah

Mei 1, 2026
Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Mei 1, 2026
Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Mei 1, 2026
Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Mei 1, 2026
Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Mei 1, 2026
DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

April 30, 2026
Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

April 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

KPU: 21 Parpol Sudah Kantongi Akun Sipol

[Politik]

Juni 27, 2022
in News, Politik
0
0
SHARES
22
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)/Foto:Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Idham Holik mengatakan, pihaknya telah mencatat sebanyak 21 partai politik telah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) per 26 Juni 2022.

“Jumlah parpol (partai politik) yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 21 parpol,” kata Idham melalui pesan yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu.

Idham mengungkapkan, jumlah tersebut mengalami penambahan sebanyak 5 parpol setelah sebelumnya, pada Sabtu (25/6) malam, jumlah partai politik yang memiliki akun Sipol adalah 16 parpol.

“Jadi, sampai tadi sore ada tambahan 5 parpol yang mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sipol untuk kepentingan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024,” ucapnya.

Lebih lanjut, Idham juga menjabarkan perincian dari 21 parpol yang sudah memiliki akun atau akses Sipol. Ia mengatakan sudah ada 6 partai politik dari peserta Pemilu 2019 yang sudah melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), 5 partai politik peserta Pemilu Legislatif 2019 yang tidak melampaui PT, dan 10 partai politik yang belum menjadi peserta Pemilu Legislatif 2019.

“Dengan demikian, sudah ada 21 parpol yang memiliki akun atau akses ke Sipol,” ucapnya.

Partai-partai yang sudah memiliki akun atau akses ke Sipol adalah Partai Golkar, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang atau PBB, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur, serta Partai Persatuan Indonesia.

Lebih lanjut, juga terdapat Partai Demokrat, Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Pandu Bangsa.

Kemudian, lima partai selanjutnya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Republikku, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Pergerakan Kebangkitan Desa, dan Partai Garda Perubahan Indonesia.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KPU RISistem Informasi Partai Politik (Sipol)
ShareTweetSend

Related Posts

KPU RI Siapkan Usulan Konsep Baru Pemilu Terpisah Pasca Putusan MK

KPU RI Siapkan Usulan Konsep Baru Pemilu Terpisah Pasca Putusan MK

November 9, 2025
Kasus Gunakan Jet Pribadi Selama 59 Kali, Komisi II DPR Awasi Ketat Anggaran KPU

Kasus Gunakan Jet Pribadi Selama 59 Kali, Komisi II DPR Awasi Ketat Anggaran KPU

November 1, 2025
KPU Siap Laksanakan Pemilu Terpisah sesuai Putusan MK

KPU Siap Laksanakan Pemilu Terpisah sesuai Putusan MK

Juli 25, 2025

Daftar Lengkap 21 Gubernur Terpilih yang Ditetapkan KPU-PILKADA 2024

Januari 10, 2025

DKPP Puas Kinerja KPU dan Bawaslu Sukses Gelar Pemilu dan Pilkada 2024

Januari 8, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?