
Jakarta, SatukanIndonesia.com – KPK melakukan penggeledahan di tiga rumah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
“Senin, tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan rumah kediaman pribadi milik milik AZ (Azis Syamsuddin) di 3 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).
Dalam penggeledahan tersebut, Ali mengatakan bahwa penyidik menemukan dan mengamankan barang yang diduga terkait perkara. Tidak dirinci apa saja barang-barang tersebut, namun akan segera dilakukan penyitaan.
“Selanjutnya bukti ini, akan segera dilakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud,” kata dia.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Azis dan juga ruangan kerjanya di DPR RI. Hasilnya disita sejumlah dokumen terkait dengan perkara.
Adapun penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai Syahrial kepada penyidik KPK AKP Stepanus Robin. Syahrial diduga menyuap Stepanus sebesar Rp 1,3 miliar agar penyelidikan KPK terkait dirinya dihentikan.
Nama Azis Syamsuddin mencuat seiring kasus dugaan suap. Sebab, politikus Golkar itu disebut sebagai pihak yang mempertemukan Syahrial dengan Stepanus. Pertemuan di rumah dinas Wakil Ketua DPR itu diduga berujung kesepakatan suap.
Terkait hal tersebut, Azis Syamsuddin belum memberikan tanggapannya kepada wartawan. (FA/SI).













