
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap alasan menaikkan uang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 12 persen pada 2024.
Sri Mulyani mengakui naiknya uang pensiunan tersebut memang menyumbang kenaikan belanja non kementerian/lembaga (K/L) di 2024.
Semula, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mengalokasikan Rp1.359 triliun untuk belanja non-K/L, yang kini naik menjadi Rp1.376 triliun.
“Dimana sejak COVID-19, kita belum pernah melakukan perubahan terhadap manfaat pensiun. Juga di dalam belanja non K/L ini, pemberian subsidi dan kompensasi, terutama dikaitkan dengan daya beli masyarakat dan hari ini kita mendengar dari Panja ada kenaikan untuk anggaran subsidi kompensasi karena adanya perubahan harga minyak di dalam asumsi,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Banggar DPR RI di Jakarta, sebagaimana dilansir iNews.id, Selasa (19/9/2023).
Dia mencontohkan seperti harga minyak mentah jenis Brent yang pada hari ini menyentuh 95 dolar AS per barel, naik 11 persen dalam tiga minggu.
“Ini menggarisbawahi bahwa kita menyusun RUU APBN 2024 di dalam situasi ekonomi dan bahkan asumsi-asumsi dasar yang disepakati sekalipun akan terus mengalami perubahan atau dinamika yang tidak selalu mudah bisa kita proyeksikan,” tuturnya.
Dia menegaskan, perlu bagi semua pihak terlibat untuk terus melihat perkembangan dari harga minyak mentah yang akan mempengaruhi besaran belanja non-K/L dari sisi subsidi dan kompensasi.
Dalam subsidi, juga termasuk subsidi untuk petani terutama pupuk, subsidi UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang cukup signifikan bagi dunia usaha.
“Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp857,6 triliun telah menampung berbagai catatan dari Panja dan juga dari berbagai fraksi, termasuk penggajian P3K daerah, kenaikan gaji pokok ASN daerah, dan peningkatan pelayanan publik di daerah, serta mendukung program nasional untuk mengurangi dan menghilangkan kemiskinan ekstrem juga stunting,” ucapnya.(***)













