• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ketua Komite III DPD RI Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

Ketua Komite III DPD RI Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

September 3, 2025
Kapolri: Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Kapolri: Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Mei 8, 2026
Menlu Sugiono Dorong Percepatan Aksesi TAC untuk Perkuat Stabilitas Kawasan

Menlu Sugiono Dorong Percepatan Aksesi TAC untuk Perkuat Stabilitas Kawasan

Mei 8, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VII DPR Dorong Kebijakan Industri Tembakau Seimbang dan Terukur

Anggota Komisi VII DPR Dorong Kebijakan Industri Tembakau Seimbang dan Terukur

Mei 8, 2026
Pansus Ranperda LAM DPRD Kota Batam Bahas Tindak Lanjut Hasil Fasilitasi dengan Gubernur Kepri

Pansus Ranperda LAM DPRD Kota Batam Bahas Tindak Lanjut Hasil Fasilitasi dengan Gubernur Kepri

Mei 8, 2026
Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Aduan Masyarakat Terkait Aktivitas Cut and Fill di Sagulung

Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Aduan Masyarakat Terkait Aktivitas Cut and Fill di Sagulung

Mei 8, 2026
Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mei 8, 2026
Media Soroti Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Balien Rimdo Simamora: “Keluarga Minta di Rekonstruksi Ulang

Media Soroti Banyak Kejanggalan di Kasus Kematian Balien Rimdo Simamora: “Keluarga Minta di Rekonstruksi Ulang

Mei 8, 2026
Pemerintah Tindak Tegas Kejahatan Siber dan Judi Online di Ruang Digital

Pemerintah Tindak Tegas Kejahatan Siber dan Judi Online di Ruang Digital

Mei 8, 2026
Menaker Yassierli Pastikan Santunan Korban Insiden KA Bekasi Timur Cair

Menaker Yassierli Pastikan Santunan Korban Insiden KA Bekasi Timur Cair

Mei 8, 2026
Menkeu: APBN Triwulan I 2026 Solid, Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

Menkeu: APBN Triwulan I 2026 Solid, Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

Mei 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua Komite III DPD RI Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

[Daera]

September 3, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
95
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma

JAKARTA, satukanindonesia.com – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mengapresiasi langkah pemerintah yang memastikan dana Otonomi Khusus (Otsus) tak masuk dalam daftar sasaran efisiensi pada tahun 2026.

Filep menilai, kebijakan ini tepat diambil dalam merespons kebutuhan dan kekhususan Papua.

“Selaku pimpinan Komite III DPD RI sekaligus wakil daerah Papua Barat, saya mengapresiasi keputusan pemerintah yang memastikan dana Otsus tak kena efisiensi tahun depan. Keputusan ini menjawab aspirasi masyarakat yang kami suarakan pada Rapat Paripurna DPD RI Maret lalu. Kami menilai, ini keputusan yang responsif atas masukan, kritik dan aspirasi kami selaku senator dan masyarakat di daerah,”ungkap Dr. Filep Wamafma, SH, MHum dalam keterangannya, Rabu (03/09/2025).

Dalam beberapa kesempatan, ia menegaskan, pemerintah harus meninjau kembali efisiensi yang berimbas pada pemotongan dana Otsus, karena ketergantungan provinsi-provinsi di Tanah Papua ke dana Otsus masih sangat besar, terlebih jika selama ini dana Otsus dijadikan sebagai sumber penguatan APBD.

Lebih lanjut, Filep pun mendukung pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang menyampaikan pada tahun depan pemerintah akan meningkatkan penyerapan dana Otsus agar dapat lebih maksimal.

“Inilah yang saya maksudkan, pemerintah fokus meningkatkan penyerapan dana Otsus agar terealisasi secara maksimal, bukan dengan memotong anggarannya. Kami mendukung langkah ini, mari kita evaluasi bersama, merespons kendala-kendala yang terjadi di lapangan, termasuk misalnya ada penyelewengan harus ditindak tegas. Sebagai mitra pemerintah, DPD RI konsisten dan komitmen mengawal serta mengawasi implementasi Otsus sesuai peruntukannya, sehingga manfaat Otsus dirasakan masyarakat,”tegas Filep.

Senator yang juga pakar hukum Otsus itu pun menyambut baik langkah Kementerian Keuangan yang menindaklanjuti kendala distribusi dan realisasi program Otsus di daerah seperti dokumen syarat salur.

Menurutnya, distribusi Otsus yang masih di bawah 50 persen hingga Juli 2025 juga dapat diperhatikan dan dievaluasi dalam rangka percepatan penyaluran.

“Kami mendukung responsivitas pemerintah terkait syarat salur ini, sehingga pemerintah sensitif terhadap persoalan teknis di lapangan. Langkah Menkeu untuk mempercepat proses pembuatan dokumen syarat salur dan mempererat kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri kami harapkan akan berdampak baik untuk mempercepat distribusi pada tahun depan,”kata Ketua Timsus Otsus itu.

“Dari langkah tindaklanjut ini, kami juga konsisten mengawal realisasi Otsus untuk menjawab masalah-masalah di Papua seperti angka putus sekolah, kekurangan guru dan nakes, tingginya angka pengangguran, masalah infrastruktur, stunting dan sanitasi dan lain sebagainya,”kata Filep.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tidak akan memasukkan dana Otsus ke dalam sasaran efisiensi anggaran pada 2026. Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI, Selasa (03/09/2025).

Ia menuturkan, pada RAPBN 2026, dana yang diperuntukkan bagi Provinsi Aceh dan Papua ini dialokasikan sebesar Rp 13,14 triliun, turun dibandingkan alokasi tahun ini sebesar Rp 17,52 triliun.

Dengan rincian, dana otsus untuk provinsi di wilayah Papua sebesar Rp 8,41 triliun, dana otsus Provinsi Aceh sebesar Rp 3,73 triliun, dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk provinsi di wilayah Papua sebesar Rp 1 triliun. Pada 2026, dana Otsus sebesar Rp 13,1 triliun tidak termasuk yang akan diefisienkan.

ADVERTISEMENT

Dalam bahan paparannya, dana otsus tahun depan akan digunakan untuk beasiswa, pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur, pengadaan sarana internet dan listrik dan pembangunan sanitasi lingkungan.

Sebaliknya, ia menekankan pada tahun depan pemerintah justru akan meningkatkan penyerapan dana Otsus agar dapat lebih maksimal. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Dr. Filep WamafmaKetua Komite III DPD RImenteri keuanganOtonomi Khusus (Otsus)Sri Mulyani
ShareTweetSend

Related Posts

Menkeu Purbaya Tetap Pertahankan Dirjen Bea Cukai Meski Terseret Kasus Suap

Menkeu Purbaya Tetap Pertahankan Dirjen Bea Cukai Meski Terseret Kasus Suap

Mei 7, 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Bakal Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Menkeu Purbaya Pastikan Bakal Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Mei 5, 2026
Soroti Insiden di SMA Taruna Kasuari, Komite III DPD RI Desak Evaluasi Total 

Soroti Insiden di SMA Taruna Kasuari, Komite III DPD RI Desak Evaluasi Total 

April 24, 2026

Rapat bersama KONI Pusat, DPD RI Soroti Kesejahteraan Atlet di Daerah

April 22, 2026

Menkeu Pastikan APBN Masih Aman Walau Harga Minyak Melonjak Tembus USD 100 Per Barel

April 1, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?