• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DPR RI Kecam Pelaku Usaha Tambang di Tanah Papua

DPR RI Kecam Pelaku Usaha Tambang di Tanah Papua

Agustus 22, 2025
Hasil Survei Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran Ditanggapi Wapres

Hasil Survei Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran Ditanggapi Wapres

Oktober 14, 2026
Pemko Bekasi Dorong Perlindungan Santri & Penguatan Koordinasi Mitigasi Kasus Kekerasan

Pemko Bekasi Dorong Perlindungan Santri & Penguatan Koordinasi Mitigasi Kasus Kekerasan

Oktober 13, 2026
ADVERTISEMENT
Wawali Harris Bobihoe Buka Kompetisi Sains, Seni, Dan Olahraga Siswa Kota Bekasi

Wawali Harris Bobihoe Buka Kompetisi Sains, Seni, Dan Olahraga Siswa Kota Bekasi

Oktober 13, 2026
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Apresiasi Inovasi & Prestasi Pelayanan Prestasi Aparatur dan Warga

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Apresiasi Inovasi & Prestasi Pelayanan Prestasi Aparatur dan Warga

Oktober 13, 2026
Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Pemkot Bekasi Serahkan Penghargaan Hasil Monev PPID 2026

Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Pemkot Bekasi Serahkan Penghargaan Hasil Monev PPID 2026

Oktober 13, 2026
Buka Potensi 1.000 Lapangan Kerja, Tri Adhianto Sosialisasikan Peluang Kerja PSEL kepada Siswa SMKN 1 dan SMKN 2 Kota Bekasi

Buka Potensi 1.000 Lapangan Kerja, Tri Adhianto Sosialisasikan Peluang Kerja PSEL kepada Siswa SMKN 1 dan SMKN 2 Kota Bekasi

Oktober 13, 2026
Wali Kota Bekasi Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Delegasi Tiongkok, Kadin Bekasi Siap Jembatani Dunia Usaha

Wali Kota Bekasi Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Delegasi Tiongkok, Kadin Bekasi Siap Jembatani Dunia Usaha

Oktober 13, 2026
Akademisi UI Soroti Arah Baru Polri di Forum Dunia

Akademisi UI Soroti Arah Baru Polri di Forum Dunia

Oktober 13, 2026
BMKG Deteksi 3.663 Titik Panas di Sumatera

BMKG Deteksi 3.663 Titik Panas di Sumatera

Oktober 13, 2026
Dari Paripurna DPRD: Tekankan Kepastian Hukum, Pemko Batam Usulkan Perubahan Perda Ketertiban Umum

Dari Paripurna DPRD: Tekankan Kepastian Hukum, Pemko Batam Usulkan Perubahan Perda Ketertiban Umum

Oktober 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

DPR RI Kecam Pelaku Usaha Tambang di Tanah Papua

[Politik]

Agustus 22, 2025
in Politik
0
0
SHARES
154
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Robert J. Kardinal

JAYAPURA, satukanindonesia.com – Para wakil rakyat asal Papua melontarkan kritik keras kepada Perusahaan tambang yang beroperasi di Bumi Cendrawasih, namun enggan menggunakan pekerja dan industry lokal dalam operasional pertambangannya.

Pemerintah pusat pun diminta, memberikan perhatian serius atas ketidakadilan yang diterima masyarakat dan pelaku industry di Papua.

Anggota DPR dapil Papua Barat Daya, Robert J. Kardinal menuturkan, saat ini ada kecenderungan perusahaan-perusahaan tambang besar di Papua, seperti PT Freeport Indonesia, BP LNG Tangguh, Genting Oil, dan PT Gag Nikel di Raja Ampat (anak usaha PT Antam), lebih memprioritaskan pelaku industry dan tenaga kerja dari luar.

“Mereka berkolusi dengan perusahaan-perusahaan dari luar Papua. Padahal semua pengurusnya (Direksi dan Komisaris) itu dikontrol Pemerintah pusat,”tegas anggota DPR dapil Papua Barat Daya, Robert J. Kardinal melalui keterangan, Kamis (21/2025).

Robert menilai, berbagai Perusahaanbesar tersebut pada umumnya berkolusi dengan para pengusaha dari luar Papua, untuk mendapatkan fasilitas istimewa dalam operasional mereka.

Dimana, fasilitas Istimewa tersebut berupa tenaga kerja dan pelaku industry dalam hal ini kontraktor, yang ternyata setelah ditelusuri, sama sekali tidak memberdayakan pekerja dan pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

“Sehingga yang terjadi, daerah cuma dapat dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat,”ungkapnya.

Situasi ini pula, lanjut anggota Komisi IV DPR ini, membuat hadirnya Perusahaan tambang di Papua, sama sekali tidak memberi dampak signifikan kepada perekonomian daerah. Akhirnya Papua tetap menjadi provinsi termiskin dari 34 Provinsi.

Sebab, ribuan tenaga kerja yang didatangkan justru berasal dari luar Papua. Begitu juga, pelaku industry tambang yang bekerja seluruhnya dari Jakarta.

“Lantas Papua dapat apa? Pemerintah daerah juga tidak dapat pajak, tidak dapat apa-apa. Sementara masalah lapangan kerja, hak untuk berusaha, itu masyarakat dan pelaku usaha di Papua tidak menikmati apa-apa,”ujarnya.

Bagi Robert, hal ini sangat tidak adil. Sebab ruang bagi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya menjadi sangat terbatas. Sehingga yang terjadi, daerah hanya mengandalkan DBH sebagai ruang fiskal dalam membangun daerahnya.

Untuk itu, dia meminta Pemerintah melalui SKK Migas dan BPH Migas untuk mendorong dan mendukung pengembangan potensi lokal dalam operasional tambang di Papua, terutama penggunaan tenaga kerja lokal dan kerjasama dengan industri lokal.

“Saya harap Presiden Prabowo bisa merubah semua ini. Stop pekerja dan kontraktor dari luar. Stop juga bahan makanan dan kebutuhan logistik dari luar,”ujarnya.

ADVERTISEMENT

Robert juga mendorong, agar dana Corporate Social Responsibility (CSR) dapat diarahkan mayoritas untuk beasiswa pendidikan anak-anak Papua.

“Karena begitu sumber daya alam habis, merekalah generasi-generasi yang bisa menyelamatkan Papua,”pungkasnya. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: DPR RIPelaku Usaha TambangRobert J Kardinal
ShareTweetSend

Related Posts

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Oktober 7, 2026
Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Oktober 7, 2026
DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

Oktober 6, 2026

Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Oktober 2, 2026

Dokumen Persetujuan Provinsi Papua Utara Diserahkan ke Komisi II DPR RI

September 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?