• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DPR RI Kecam Pelaku Usaha Tambang di Tanah Papua

DPR RI Kecam Pelaku Usaha Tambang di Tanah Papua

Agustus 22, 2025
Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Juni 28, 2026
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
ADVERTISEMENT
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Juni 27, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

DPR RI Kecam Pelaku Usaha Tambang di Tanah Papua

[Politik]

Agustus 22, 2025
in Politik
0
0
SHARES
148
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Robert J. Kardinal

JAYAPURA, satukanindonesia.com – Para wakil rakyat asal Papua melontarkan kritik keras kepada Perusahaan tambang yang beroperasi di Bumi Cendrawasih, namun enggan menggunakan pekerja dan industry lokal dalam operasional pertambangannya.

Pemerintah pusat pun diminta, memberikan perhatian serius atas ketidakadilan yang diterima masyarakat dan pelaku industry di Papua.

Anggota DPR dapil Papua Barat Daya, Robert J. Kardinal menuturkan, saat ini ada kecenderungan perusahaan-perusahaan tambang besar di Papua, seperti PT Freeport Indonesia, BP LNG Tangguh, Genting Oil, dan PT Gag Nikel di Raja Ampat (anak usaha PT Antam), lebih memprioritaskan pelaku industry dan tenaga kerja dari luar.

“Mereka berkolusi dengan perusahaan-perusahaan dari luar Papua. Padahal semua pengurusnya (Direksi dan Komisaris) itu dikontrol Pemerintah pusat,”tegas anggota DPR dapil Papua Barat Daya, Robert J. Kardinal melalui keterangan, Kamis (21/2025).

Robert menilai, berbagai Perusahaanbesar tersebut pada umumnya berkolusi dengan para pengusaha dari luar Papua, untuk mendapatkan fasilitas istimewa dalam operasional mereka.

Dimana, fasilitas Istimewa tersebut berupa tenaga kerja dan pelaku industry dalam hal ini kontraktor, yang ternyata setelah ditelusuri, sama sekali tidak memberdayakan pekerja dan pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

“Sehingga yang terjadi, daerah cuma dapat dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat,”ungkapnya.

Situasi ini pula, lanjut anggota Komisi IV DPR ini, membuat hadirnya Perusahaan tambang di Papua, sama sekali tidak memberi dampak signifikan kepada perekonomian daerah. Akhirnya Papua tetap menjadi provinsi termiskin dari 34 Provinsi.

Sebab, ribuan tenaga kerja yang didatangkan justru berasal dari luar Papua. Begitu juga, pelaku industry tambang yang bekerja seluruhnya dari Jakarta.

“Lantas Papua dapat apa? Pemerintah daerah juga tidak dapat pajak, tidak dapat apa-apa. Sementara masalah lapangan kerja, hak untuk berusaha, itu masyarakat dan pelaku usaha di Papua tidak menikmati apa-apa,”ujarnya.

ADVERTISEMENT

Bagi Robert, hal ini sangat tidak adil. Sebab ruang bagi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya menjadi sangat terbatas. Sehingga yang terjadi, daerah hanya mengandalkan DBH sebagai ruang fiskal dalam membangun daerahnya.

Untuk itu, dia meminta Pemerintah melalui SKK Migas dan BPH Migas untuk mendorong dan mendukung pengembangan potensi lokal dalam operasional tambang di Papua, terutama penggunaan tenaga kerja lokal dan kerjasama dengan industri lokal.

“Saya harap Presiden Prabowo bisa merubah semua ini. Stop pekerja dan kontraktor dari luar. Stop juga bahan makanan dan kebutuhan logistik dari luar,”ujarnya.

Robert juga mendorong, agar dana Corporate Social Responsibility (CSR) dapat diarahkan mayoritas untuk beasiswa pendidikan anak-anak Papua.

“Karena begitu sumber daya alam habis, merekalah generasi-generasi yang bisa menyelamatkan Papua,”pungkasnya. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: DPR RIPelaku Usaha TambangRobert J Kardinal
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Juni 20, 2026
Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027

Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027

Juni 17, 2026
UU Polri Baru Disahkan, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus

UU Polri Baru Disahkan, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus

Juni 9, 2026

Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Juni 8, 2026

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?