• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DPR RI Kecam Pelaku Usaha Tambang di Tanah Papua

DPR RI Kecam Pelaku Usaha Tambang di Tanah Papua

Agustus 22, 2025
HUT ke-29 Kota Bekasi, Wali Kota: Warga Kini Jadi Kekuatan Inti Pembangunan

HUT ke-29 Kota Bekasi, Wali Kota: Warga Kini Jadi Kekuatan Inti Pembangunan

Maret 11, 2026
Kajati Jatim Ingatkan Jaksa Jaga Integritas dalam Penegakan Hukum

Kajati Jatim Ingatkan Jaksa Jaga Integritas dalam Penegakan Hukum

Maret 11, 2026
ADVERTISEMENT
THR Pekerja Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Pemko Batam Buka Posko Pengaduan

THR Pekerja Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Pemko Batam Buka Posko Pengaduan

Maret 11, 2026
Pemkot Surabaya Luncurkan Sasetboyo, Aplikasi Digital untuk Buka Akses Investor Manfaatkan Aset Daerah

Pemkot Surabaya Luncurkan Sasetboyo, Aplikasi Digital untuk Buka Akses Investor Manfaatkan Aset Daerah

Maret 11, 2026
Kapolri Ajak Buruh Perkuat Persatuan, Sejalan dengan Konsep Polmas yang Didorong Prof  (Ris) Hermawan Sulistyo

Kapolri Ajak Buruh Perkuat Persatuan, Sejalan dengan Konsep Polmas yang Didorong Prof (Ris) Hermawan Sulistyo

Maret 11, 2026
Tokoh Pemuda Bengkulu Hadiri Seminar Anti Narkoba di UNRAS, Kecewa Bupati tidak hadir dan Kapolres Tidak Mengikuti Hingga Selesai

Tokoh Pemuda Bengkulu Hadiri Seminar Anti Narkoba di UNRAS, Kecewa Bupati tidak hadir dan Kapolres Tidak Mengikuti Hingga Selesai

Maret 11, 2026
Kembali Nahkodai WAHLI Papua, Gerakan Lingkungan Siap Diperluas

Kembali Nahkodai WAHLI Papua, Gerakan Lingkungan Siap Diperluas

Maret 11, 2026
Refleksi Kebangsaan: Surat Perintah Sebelas Maret, Fakta Sejarah atau Rekayasa Kekuasaan?

Refleksi Kebangsaan: Surat Perintah Sebelas Maret, Fakta Sejarah atau Rekayasa Kekuasaan?

Maret 11, 2026
Negara Diminta Konsisten Tegakkan Hukum Lingkungan dari Maluku Utara ke Raja Ampat

Negara Diminta Konsisten Tegakkan Hukum Lingkungan dari Maluku Utara ke Raja Ampat

Maret 11, 2026
Usia 64 Tahun, Ketua Komite III DPD RI: YPK di Tanah Papua Harus Berbenah

Usia 64 Tahun, Ketua Komite III DPD RI: YPK di Tanah Papua Harus Berbenah

Maret 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Maret 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

DPR RI Kecam Pelaku Usaha Tambang di Tanah Papua

[Politik]

Agustus 22, 2025
in Politik
0
0
SHARES
146
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Robert J. Kardinal

JAYAPURA, satukanindonesia.com – Para wakil rakyat asal Papua melontarkan kritik keras kepada Perusahaan tambang yang beroperasi di Bumi Cendrawasih, namun enggan menggunakan pekerja dan industry lokal dalam operasional pertambangannya.

Pemerintah pusat pun diminta, memberikan perhatian serius atas ketidakadilan yang diterima masyarakat dan pelaku industry di Papua.

Anggota DPR dapil Papua Barat Daya, Robert J. Kardinal menuturkan, saat ini ada kecenderungan perusahaan-perusahaan tambang besar di Papua, seperti PT Freeport Indonesia, BP LNG Tangguh, Genting Oil, dan PT Gag Nikel di Raja Ampat (anak usaha PT Antam), lebih memprioritaskan pelaku industry dan tenaga kerja dari luar.

“Mereka berkolusi dengan perusahaan-perusahaan dari luar Papua. Padahal semua pengurusnya (Direksi dan Komisaris) itu dikontrol Pemerintah pusat,”tegas anggota DPR dapil Papua Barat Daya, Robert J. Kardinal melalui keterangan, Kamis (21/2025).

Robert menilai, berbagai Perusahaanbesar tersebut pada umumnya berkolusi dengan para pengusaha dari luar Papua, untuk mendapatkan fasilitas istimewa dalam operasional mereka.

Dimana, fasilitas Istimewa tersebut berupa tenaga kerja dan pelaku industry dalam hal ini kontraktor, yang ternyata setelah ditelusuri, sama sekali tidak memberdayakan pekerja dan pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

“Sehingga yang terjadi, daerah cuma dapat dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat,”ungkapnya.

Situasi ini pula, lanjut anggota Komisi IV DPR ini, membuat hadirnya Perusahaan tambang di Papua, sama sekali tidak memberi dampak signifikan kepada perekonomian daerah. Akhirnya Papua tetap menjadi provinsi termiskin dari 34 Provinsi.

Sebab, ribuan tenaga kerja yang didatangkan justru berasal dari luar Papua. Begitu juga, pelaku industry tambang yang bekerja seluruhnya dari Jakarta.

“Lantas Papua dapat apa? Pemerintah daerah juga tidak dapat pajak, tidak dapat apa-apa. Sementara masalah lapangan kerja, hak untuk berusaha, itu masyarakat dan pelaku usaha di Papua tidak menikmati apa-apa,”ujarnya.

Bagi Robert, hal ini sangat tidak adil. Sebab ruang bagi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya menjadi sangat terbatas. Sehingga yang terjadi, daerah hanya mengandalkan DBH sebagai ruang fiskal dalam membangun daerahnya.

Untuk itu, dia meminta Pemerintah melalui SKK Migas dan BPH Migas untuk mendorong dan mendukung pengembangan potensi lokal dalam operasional tambang di Papua, terutama penggunaan tenaga kerja lokal dan kerjasama dengan industri lokal.

ADVERTISEMENT

“Saya harap Presiden Prabowo bisa merubah semua ini. Stop pekerja dan kontraktor dari luar. Stop juga bahan makanan dan kebutuhan logistik dari luar,”ujarnya.

Robert juga mendorong, agar dana Corporate Social Responsibility (CSR) dapat diarahkan mayoritas untuk beasiswa pendidikan anak-anak Papua.

“Karena begitu sumber daya alam habis, merekalah generasi-generasi yang bisa menyelamatkan Papua,”pungkasnya. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: DPR RIPelaku Usaha TambangRobert J Kardinal
ShareTweetSend

Related Posts

UU KUHAP Baru Disahkan, Henry Indraguna: Reformasi Terbesar Sistem Peradilan di Indonesia

UU KUHAP Baru Disahkan, Henry Indraguna: Reformasi Terbesar Sistem Peradilan di Indonesia

November 21, 2025
Tidak Terbukti Langgar Etik, MKD Putuskan Uya Kuya Kembali Jadi Anggota DPR

Tidak Terbukti Langgar Etik, MKD Putuskan Uya Kuya Kembali Jadi Anggota DPR

November 6, 2025

Puan: DPR Akan Terus Kawal Kebijakan Anggaran Negara Agar Berpihak pada Rakyat

November 5, 2025

Pengamat dan DPR Dorong Evaluasi Rangkap Jabatan ASN sebagai Komisaris BUMN

November 1, 2025

DPR RI Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

Oktober 3, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?