• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemerintah Berkomitmen Tertibkan Penjualan Minuman Keras di Manokwari

Pemerintah Berkomitmen Tertibkan Penjualan Minuman Keras di Manokwari

Agustus 23, 2025
Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Juli 9, 2026
Kementerian Pariwisata Menilai Wisata Olahraga Berpotensi Mempercepat Pertumbuhan Pariwisata Nasional

Kementerian Pariwisata Menilai Wisata Olahraga Berpotensi Mempercepat Pertumbuhan Pariwisata Nasional

Juli 9, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi IV DPRD Batam Tampung Aspirasi Mahasiswa IPMKOB Pekanbaru, Bahas Kemajuan Daerah

Komisi IV DPRD Batam Tampung Aspirasi Mahasiswa IPMKOB Pekanbaru, Bahas Kemajuan Daerah

Juli 9, 2026
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Dengarkan Penyampaian Rancangan KUA/PPAS APBD 2027, Wali Kota Proyeksikan Anggaran Belanja Rp 4,6 T

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Dengarkan Penyampaian Rancangan KUA/PPAS APBD 2027, Wali Kota Proyeksikan Anggaran Belanja Rp 4,6 T

Juli 9, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Juli 9, 2026
Realisasi & Pengawasan Program RP.100 Juta Tiap RW di Kota Bekasi, Ketua Komisi I DPRD Angkat Bicara

Realisasi & Pengawasan Program RP.100 Juta Tiap RW di Kota Bekasi, Ketua Komisi I DPRD Angkat Bicara

Juli 9, 2026
Wamendagri Sebut Tata Ruang yang Baik Diperlukan untuk Kembangkan Potensi Kepri

Wamendagri Sebut Tata Ruang yang Baik Diperlukan untuk Kembangkan Potensi Kepri

Juli 8, 2026
Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Gelar Khitanan Massal Lebih dari 2.000 Anak

Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Gelar Khitanan Massal Lebih dari 2.000 Anak

Juli 8, 2026
Komisi Yudisial Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik  4 Hakim Perkara Chromebook

Komisi Yudisial Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik  4 Hakim Perkara Chromebook

Juli 8, 2026
KPK Akan Periksa Eks Dirut PT Brantas Abipraya

KPK Akan Periksa Eks Dirut PT Brantas Abipraya

Juli 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Berkomitmen Tertibkan Penjualan Minuman Keras di Manokwari

[Daerah]

Agustus 23, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
665
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO : Bupati kabupaten Manokwari, Hermus Indou//ISTIMEWA

MANOKWARI, satukanindonesia.com – Menanggapi banyak sorotan dari berbagai pihak yang merasa dirugikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, di provinsi Papua Barat berkomitmen menertibkan penjualan dan peredaran Minuman Keras (Miras) melalui Peraturan Daerah (Perda).

Demikian ditegaskan Bupati kabupaten Manokwari Hermus Indou kepada wartawan, Jumat (22/08/2025).

Ia mengatakan, pihaknya mendorong Tim Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) bersama DPR, agar segera menetapkan Perda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol tahun 2025.

“Meski banyak yang menentang dan menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat, Pemda tetap teguh pada pendirian untuk menetapkan Perda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol,”katanya.

Dikemukakannya, komitmen pemerintah dibuktikan dengan menjadikan pembuatan Perda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol menjadi prioritas daerah.

Menurutnya, Pemda harus hadir mengatur peredaran minuman alkohol, agar tidak dikuasai pihak lain yang mengambil keuntungan tanpa memberi kontribusi bagi pembangunan daerah.

“Kalau barang ini tidak kita yang atur, maka orang lain yang akan mengaturnya dan mereka yang mendapat untung. Selama ini sudah 19 tahun orang lain mengatur, tapi tidak bertanggung jawab untuk membangun daerah ini,”ujarnya.

Hermus mengutarakan, sedikitnya terdapat 53 titik penjualan miras ilegal di Manokwari, yang tidak membayar pajak ataupun retribusi.

Kondisi tersebut, menurut dia, merugikan daerah sekaligus menimbulkan persoalan sosial di masyarakat karena jika ada warga mabuk kemudian terjadi konflik sosial, maka Pemda yang harus mengatasinya.

ADVERTISEMENT

“Kita ingin tertibkan semua, supaya setiap botol yang dibeli ada uang yang masuk ke kas daerah untuk kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.

Orang nomor satu di Manokwari ini menyatakan, yang dilarang Pemda adalah peredaran Miras racikan atau oplosan yang membahayakan keselamatan.

Sementara minuman beralkohol produksi pabrikan tetap diperbolehkan dijual, namun tentu dengan pengawasan yang ketat.

“Yang kita larang adalah minol oplosan yang bikin orang mati karena tidak jelas bahan-bahan pembuatannya dan tidak mendapat pengawasan BPOM. Itu semua tidak boleh. Sedangkan produk pabrikan tetap bisa beredar dengan aturan jelas,”bebernya.

Ia menegaskan, penertiban peredaran Miras juga mendukung posisi Manokwari sebagai ibu kota Papua Barat, yang memiliki potensi besar bidang pariwisata.

“Manokwari harus ditata dengan baik, termasuk soal minuman beralkohol. Ini daerah kita, jadi pemerintah wajib atur agar pembangunan berjalan dan masyarakat tidak dirugikan,”tandasnya. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Bupati kabupaten ManokwariHermus IndouMinuman KerasTertibkan Penjualan Minuman Keras
ShareTweetSend

Related Posts

RSUD Manokwari Didorong sebagai Sentral Pelayanan Kesehatan di Papua Barat

RSUD Manokwari Didorong sebagai Sentral Pelayanan Kesehatan di Papua Barat

Maret 24, 2026
DPR Manokwari Dukung Perjuangan Bupati Hermus Indou ke Kemenkes RI

DPR Manokwari Dukung Perjuangan Bupati Hermus Indou ke Kemenkes RI

Maret 20, 2026
Manokwari Siap Jadi Sentra Pangan Regional Papua Barat

Manokwari Siap Jadi Sentra Pangan Regional Papua Barat

Maret 18, 2026

Safari Ramadhan, Bupati Manokwari Tekankan Peran Pemerintah di Tengah Umat

Maret 16, 2026

Bupati Manokwari Paparkan Keberhasilan Festival Teluk Doreh di HPN 2026

Februari 9, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?