• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Juli 9, 2026
Bupati Hermus Luncurkan Pendidikan Gratis di kabupaten Manokwari

Bupati Hermus Luncurkan Pendidikan Gratis di kabupaten Manokwari

Oktober 4, 2026
Ini Daftar 14 Pejabat Baru Mabes Polri

Ini Daftar 14 Pejabat Baru Mabes Polri

Oktober 4, 2026
ADVERTISEMENT
Mendag: G20 Tolak Pangan Jadi Alat Tekan Geopolitik

Mendag: G20 Tolak Pangan Jadi Alat Tekan Geopolitik

Oktober 4, 2026
Anggota Komisi IV DPR Minta Penanganan Karhutla Prioritaskan Penyelamatan Ekosistem

Anggota Komisi IV DPR Minta Penanganan Karhutla Prioritaskan Penyelamatan Ekosistem

Oktober 4, 2026
Bahlil di Nilai Punya Modal Kuat Integrasikan Hilirisasi-Transisi Energi

Bahlil di Nilai Punya Modal Kuat Integrasikan Hilirisasi-Transisi Energi

Oktober 3, 2026
Ini Daftar Pejabat Polda Metro Jaya Yang Dirotasi Kapolri

Ini Daftar Pejabat Polda Metro Jaya Yang Dirotasi Kapolri

Oktober 3, 2026
DPD RI Dorong  Penguatan Konektivitas Antar Pulau dan Hak Masyarakat Adat

DPD RI Dorong  Penguatan Konektivitas Antar Pulau dan Hak Masyarakat Adat

Oktober 3, 2026
Ketua Komite DPD RI Mendukung Perbaikan Pelayanan BPJS Kesehatan

Ketua Komite DPD RI Mendukung Perbaikan Pelayanan BPJS Kesehatan

Oktober 3, 2026
UU PPRT Beri Kepastian Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga

UU PPRT Beri Kepastian Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga

Oktober 3, 2026
Mendagri Tito Inspeksi Program Bedah Rumah di Purwakarta untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Mendagri Tito Inspeksi Program Bedah Rumah di Purwakarta untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Oktober 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

(Daerah)

Juli 9, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
20
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BATAM, satukanindonesia.com – DPRD Kota Batam secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (8/7/2026) siang. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE., MM., dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE.

menyatakan setuju. Persetujuan itu kemudian disahkan secara resmi dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD Kota Batam sebagai tanda Ranperda tersebut telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Batam.

Usai pengesahan Ranperda berkenaan, Ketua DPRD mempersilakan Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad untuk menyampaikan pendapat akhir terkait Ranperda berkenaan.

Dalam pendapat akhirnya, Walikota Amsakar menyatakan Pemerintah Kota Batam siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Batam terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batam yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut.

“Pemerintah Kota Batam menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam yang telah bekerja keras membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025,” ujar Amsakar.

Beliau menegaskan, Pemerintah Kota Batam menerima hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebelum selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk dievaluasi sesuai ketentuan.

Menanggapi berbagai rekomendasi DPRD, Amsakar mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah perbaikan, diantaranya melakukan verifikasi dan validasi piutang PBB-P2, mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor melalui kolaborasi dengan RT dan RW, serta mengoptimalkan pendapatan retribusi daerah melalui digitalisasi sistem pembayaran. Selain itu, Pemerintah Kota Batam juga akan mempercepat serapan anggaran, meningkatkan kualitas perencanaan dan pengadaan barang dan jasa, menata pengelolaan aset daerah, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset melalui mekanisme sewa dan kerja sama pemanfaatan.

“Pemerintah Kota Batam terus berupaya agar seluruh program dan kegiatan SKPD selaras dengan target pembangunan daerah sesuai RPJMD dan RKPD,” tegas Amsakar.

Amsakar juga berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam terus terjaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Batam.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam yang dilakukan oleh Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin bersama Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad.

Dengan disahkannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda, DPRD berharap hasil evaluasi dan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan Badan Anggaran dapat menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat efektivitas pembangunan, serta menyusun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027 secara lebih optimal, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Setelah agenda pengambilan keputusan selesai, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027.(**/HAG) 

Komentar Facebook

Tags: paripurnaRanperda PertanggungjawabanXPRD Kota Batam
ShareTweetSend

Related Posts

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Amsakar Sampaikan RAPBD 2027 Rp4,86 Triliun

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Amsakar Sampaikan RAPBD 2027 Rp4,86 Triliun

September 10, 2026
Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Batam Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Batam Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

September 1, 2026
DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T

DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T

Agustus 3, 2026

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 25, 2026

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Juni 25, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?