• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026
PBB Minta Indonesia Mundur dari Board of Peace

PBB Minta Indonesia Mundur dari Board of Peace

Oktober 29, 2026
Anggota DPD RI Desak Pemerintah Respon ‘Rapor Merah’ Amnesty International terhadap Prabowo -Gibran

Anggota DPD RI Desak Pemerintah Respon ‘Rapor Merah’ Amnesty International terhadap Prabowo -Gibran

Oktober 29, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Kota Batam Turut Lepas 442 Atlet Porprov Kepri, Dorong Semangat dan Prestasi

Ketua DPRD Kota Batam Turut Lepas 442 Atlet Porprov Kepri, Dorong Semangat dan Prestasi

Oktober 29, 2026
Presiden Prabowo Didesak Kembalikan Tanah dan Hutan Adat Papua Seluas 3.500 Hektare Yang Dirampok

Presiden Prabowo Didesak Kembalikan Tanah dan Hutan Adat Papua Seluas 3.500 Hektare Yang Dirampok

Oktober 29, 2026
Gubernur Papua Barat Daya Didesak Tertibkan Dugaan ‘Jual Beli’ Proyek PL

Gubernur Papua Barat Daya Didesak Tertibkan Dugaan ‘Jual Beli’ Proyek PL

Oktober 29, 2026
Firdaus Mengajukan Penjab HPN, Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

Firdaus Mengajukan Penjab HPN, Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

Oktober 29, 2026
Demo Mahasiswa Memanas, Massa Mulai Lempar Botol dan Bakar Barang

Demo Mahasiswa Memanas, Massa Mulai Lempar Botol dan Bakar Barang

Oktober 29, 2026
Jaga Kualitas MBG, Pemerintah Daerah Diminta Perketat Pengawasan SPPG

Jaga Kualitas MBG, Pemerintah Daerah Diminta Perketat Pengawasan SPPG

Oktober 29, 2026
Hadapi Gejolak Global, Pertamina Perkuat Kerjasama ASEAN

Hadapi Gejolak Global, Pertamina Perkuat Kerjasama ASEAN

Oktober 29, 2026
253 Daerah Termasuk wilayah Papua Berpotensi Banjir

253 Daerah Termasuk wilayah Papua Berpotensi Banjir

Oktober 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

(Politik)

Juni 4, 2026
in Politik
0
0
SHARES
19
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
RUU P2SK Melaju ke Paripurna, Pemerintah-DPR Kompak Perkuat Fondasi Keuangan Nasional

Jakarta, satukanindonesia.com – Langkah Revisi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memasuki fase penting. Pemerintah dan Komisi XI DPR RI resmi menyepakati hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, yang selanjutnya akan dibawa ke Pembicaraan Tingkat II atau Sidang Paripurna DPR RI untuk pengambilan keputusan.

Hasil kesepakatan RUU P2SK tersebut menjadi penanda berakhirnya pembahasan teknis di tingkat Panja sekaligus membuka jalan bagi proses legislasi berikutnya. Pemerintah menilai pembahasan yang berlangsung selama ini telah menghasilkan titik temu yang kuat terkait berbagai aspek strategis yang diperlukan guna memperkuat sektor keuangan nasional.

Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilandir dari indoposco, Rabu (3/6/2026), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara pemerintah dan DPR selama proses pembahasan RUU P2SK berlangsung.

“Pemerintah mengapresiasi kerja DPR bersama pemerintah yang efektif dan produktif dalam membahas RUU Perubahan Undang-Undang P2SK. Hasil pembahasan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan, pendalaman, dan stabilitas sistem keuangan nasional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan,” ujar Purbaya.

Menurutnya, komunikasi yang intensif dan konstruktif antara kedua pihak telah menghasilkan kesepahaman terhadap sejumlah perubahan yang dianggap penting untuk menjawab tantangan sektor keuangan di masa depan.

Pemerintah pun secara resmi menerima hasil pembahasan yang telah disepakati di tingkat Panja sebagai dasar pengambilan keputusan pada Pembicaraan Tingkat I. Dengan demikian, pemerintah menyetujui agar RUU Perubahan UU P2SK dilanjutkan ke tahap berikutnya dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Purbaya menekankan bahwa keberhasilan membangun sektor keuangan yang kuat tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif. Ia menyebut revisi UU P2SK sebagai bagian dari upaya strategis untuk memperkokoh struktur ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

“Sinergi antara pemerintah dan DPR adalah kunci untuk mewujudkan sektor keuangan yang tangguh, inklusif, dalam, dan berdaya saing global. Perubahan Undang-Undang P2SK ini bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan langkah strategis untuk membangun fondasi ekonomi Indonesia yang lebih kuat,” terang Purbaya.

Melalui pembaruan regulasi tersebut, pemerintah berharap sistem keuangan Indonesia mampu berkembang lebih dalam, lebih stabil, dan semakin mampu mendukung pembiayaan pembangunan nasional. Selain itu, penguatan kerangka hukum di sektor keuangan juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Pemerintah optimistis perubahan UU P2SK akan menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menjaga stabilitas sistem keuangan, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang terus berubah.

“Dengan semangat kolaborasi yang terus terjaga antara Pemerintah dan DPR RI, sektor keuangan Indonesia diharapkan mampu menjadi motor penggerak kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia sekaligus memperkokoh ketahanan ekonomi nasional,” tambahnya.

Dengan telah tercapainya kesepakatan di tingkat Panja, perhatian kini tertuju pada Sidang Paripurna DPR RI yang akan menjadi penentu langkah berikutnya bagi Revisi UU P2SK dalam upaya memperkuat fondasi sektor keuangan Indonesia. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DPR RIparipurnaPengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK)Revisi UURUU P2SK
ShareTweetSend

Related Posts

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Oktober 7, 2026
Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Oktober 7, 2026
DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

DPR Menyetujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang 

Oktober 6, 2026

Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Oktober 2, 2026

Dokumen Persetujuan Provinsi Papua Utara Diserahkan ke Komisi II DPR RI

September 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?