• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPU Batalkan Keputusan Persyaratan Capres-Cawapres Kini Bukan Dokumen Rahasia

KPU Batalkan Keputusan Persyaratan Capres-Cawapres Kini Bukan Dokumen Rahasia

September 17, 2025
Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku Berjalan Normal

Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku Berjalan Normal

Juli 10, 2026
Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Juli 10, 2026
ADVERTISEMENT
Wamendag Nilai Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi

Wamendag Nilai Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi

Juli 10, 2026
Anggota Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Mega Korupsi, Jangan Sampai Penegakan Hukum Bermotif Politik

Anggota Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Mega Korupsi, Jangan Sampai Penegakan Hukum Bermotif Politik

Juli 10, 2026
Kemhub Raih Penghargaan di Ajang GovMedia Conference & Awards 2026

Kemhub Raih Penghargaan di Ajang GovMedia Conference & Awards 2026

Juli 10, 2026
Menteri ESDM Sebut 57,6 Persen SPBU di Indonesia Salurkan Biodiesel B50

Menteri ESDM Sebut 57,6 Persen SPBU di Indonesia Salurkan Biodiesel B50

Juli 10, 2026
Presiden Prabowo : Indonesia Miliki Cadangan Emas Baru di Papua

Presiden Prabowo : Indonesia Miliki Cadangan Emas Baru di Papua

Juli 10, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Miliaran ke Kejaksaan Agung

KPK Serahkan Aset Rampasan Miliaran ke Kejaksaan Agung

Juli 10, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Rapat Intensif, Bahas Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Rapat Intensif, Bahas Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juli 10, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Gerak Cepat, Langsung Pimpin Banggar Susun Jadwal Pembahasan KUA/PPAS APBD 2027

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Gerak Cepat, Langsung Pimpin Banggar Susun Jadwal Pembahasan KUA/PPAS APBD 2027

Juli 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Batalkan Keputusan Persyaratan Capres-Cawapres Kini Bukan Dokumen Rahasia

[Politik]

September 17, 2025
in Politik
0
0
SHARES
27
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin/Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya telah menerima berbagai masukan dari sejumlah pihak pascaterbitnya Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025. “Akhirnya kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan keputusan KPU nomor 731 tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU,” kata Afifuddin, melalui keterangan resmi, Selasa (16/9/2025).

Menurut Afifuddin, KPU akan memperlakukan informasi dan data tersebut sesuai dengan regulasi yang sudah ada.

Meski demikian, KPU juga akan akan terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait jika ada hal-hal yang perlu dilakukan soal seluruh data dan informasi yang ada di KPU, termasuk dokumen-dokumen yang ada di KPU.

Setelah itu, KPU juga telah menggelar rapat untuk menyikapi perkembangan tersebut, termasuk menerima masukan. Tak hanya itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komisi Informasi Publik (KIP).  “Tentu Ini tidak hanya berkaitan dengan Pilpres, berkait juga dengan data-data lain yang para pihak juga bisa mengakses sesuai dengan kebutuhan dan juga ketentuan perundangan yang berlaku,” ujar Afifuddin.

Menurut Afifuddin, pihaknya berkomitmen terbuka dan inklusif dalam tata kelola informasi untuk pelayanan informasi yang lebih luas. KPU juga tidak akan membatasi akses masyarakat terhadap penyediaan informasi bagi publik.

Satu hal, Afifuddin juga mengapresiasi partisipasi publik, termasuk masukan dan kritik publik dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang berintegritas dan akuntabel, serta terbuka.

Menurut Ketua KPU RI, sebagai lembaga penyelenggara pemilu pada dasarnya publik berhak memperoleh seluruh informasi dari KPU.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: keputusan KPU nomor 731 tahun 2025Ketua KPU RI Mochammad AfifuddinKomisi Pemilihan Umum (KPU)Persyaratan Capres-Cawapres
ShareTweetSend

Related Posts

DPR dan Bawaslu Ingatkan KPU soal Independensi Aturan Teknis Tentang Putusan Nomor 731

DPR dan Bawaslu Ingatkan KPU soal Independensi Aturan Teknis Tentang Putusan Nomor 731

Oktober 3, 2025
KPU Usulkan Anggaran Pilkada Diambil dari APBN

KPU Usulkan Anggaran Pilkada Diambil dari APBN

Mei 20, 2025
Antisipasi Lembaga Survey Murahan, KPU Terbitkan Aturan Baru

KPU Tetapkan 17 Partai Politik Yang Memenuhi Syarat Peserta Pemilu 2024

Desember 14, 2022

Kemendagri Serahkan DP4 ke KPU Dengan Jumlah Pemilih Pemilu 2024 Sebanyak 204 Juta Jiwa

Desember 14, 2022

KPU Minta Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Pemilu

Desember 9, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?