
SORONG, satukanindonesia.com – Paska diberikan izin operasi oleh pemerintah melalui kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta PT Gag Nikel mempriotaskan tenaga kerja orang asli Papua (OAP).
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) provinsi Papua Barat Daya, Vincentius Paul Baru, ST.M.URP, Sabtu (19/09/2025).
Ia mengatakan, sudah ada izin untuk beroperasi kembali, maka beberapa hal yang harus mendapat prioritas dari PT Gag Nikel. Diantaranya, tenaga kerja OAP terutama untuk masyarakat di empat lokasi.

“Terkait tenaga kerja dan kontraktor tambangnya, harus memberikan porsi bagi keterlibatan tenaga kerja lokal OAP. Terutama masyarakat di lokasi tambang, yang telah di tutup pemerintah,”ujarnya.
Lanjut, dia mengemukakan, sebagai lembaga kultur OAP di Papua Barat Daya juga mendorong penyelesaian hak ulayat masyarakat adat di lokasi tambang yang belum dibayar, agar segera diselesaikan oleh perusahaan.
“Pemda Raja Ampat perlu memfasilitasi musyawarah adat terkait penyelesaian masalah kepemilikan tanah adat di lokasi tambang, agar menjadi dasar bagi perusahaan untuk membayar hak-hak masyakat adat yang belum di selesaikan oleh perusahaan,”pungkasnya.
Seperti diketahui, pemberian izin tersebut melalui proses evaluasi yang melibatkan lintas Kementerian, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
PT Gag Nikel merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) selaku pemegang Kontrak Karya (KK) di Pulau Gag, Raja Ampat. Wilayah tambang yang dikelola PT Gag Nikel tercatat seluas 13.136 hektare. [**/GRW]













