• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Otsus Amanatkan Tenaga Kerja OAP Jadi Prioritas, Pemda Wajib Bekali dan Upgrade Keahlian

Otsus Amanatkan Tenaga Kerja OAP Jadi Prioritas, Pemda Wajib Bekali dan Upgrade Keahlian

Agustus 23, 2025
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
ADVERTISEMENT
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

April 18, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

April 18, 2026
Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

April 18, 2026
Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Otsus Amanatkan Tenaga Kerja OAP Jadi Prioritas, Pemda Wajib Bekali dan Upgrade Keahlian

[Daerah]

Agustus 23, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum

JAYAPURA, satukanindonesia.com – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum
menekankan, kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) memberikan hak bagi Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan kesempatan dan diprioritaskan dalam rekrutmen di tanah Papua, terlebih kesempatan kerja atas pengelolaan SDA yang dimiliki.

Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing OAP sebagaimana tercantum jelas dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Provinsi Papua Barat yang mengamanatkan semua bidang pekerjaan di wilayah Papua Barat harus mengutamakan OAP dengan komposisi 80 persen dan Tenaga Kerja Lokal sebesar 20 persen.

“Prioritas bagi OAP dalam mendapat pekerjaan adalah amanat UU Otsus yang diterjemahkan ketentuan dan pelaksanaannya dalam Perda (Perdasus) Papua Barat. Selain komposisi 80:20 itu, pada Pasal 4 ayat (2) juga menekankan OAP berhak memperoleh kesempatan yang sama dan diutamakan untuk mendapat pekerjaan dalam semua bidang pekerjaan di wilayah Provinsi Papua Barat berdasarkan pendidikan dan keahliannya,”kata Filep, Jumat (22/08/2025).

Untuk merealisasikan amanah ini, menurut Dr Filep, membutuhkan kolaborasi Pemda baik provinsi maupun kabupaten dan kota serta perusahaan. Sedangkan Pemerintah, menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) kompeten dan ahli sesuai standar dan kebutuhan industri.

“Lalu, pihak perusahaan juga terbuka dan mengkoordinir ruang bagi OAP, kuota dan standar kualitas yang dibutuhkan, artinya ini harus menjadi program yang mutual untuk kesejahteraan masyarakat, kontribusi bagi PAD dan juga kebutuhan perusahaan sendiri. Saya yakin talenta Papua potensial untuk dididik menjadi profesional dan nantinya berkarir sampai posisi senior. Dan juga banyak talenta Papua profesional dan berpengalaman yang bisa match dengan kualifikasi yang ada,”katanya lagi.

Filep menekankan, secara politik hukum Otsus telah mengatur kekhususan ini bagi masyarakat OAP. Misalnya, di Pasal 5 Perda itu disebutkan, ’Setiap perusahaan yang berskala besar dan strategis menempatkan Tenaga Kerja OAP dan Tenaga Kerja Lokal yang mempunyai kompetensi dalam jabatan struktur/organisasi perusahaan.’

Oleh sebab itu, tugas Pemda sangat penting menyediakan Pelatihan Kerja bagi masyarakat yang belum bekerja dan sudah bekerja yang diatur dalam BAB V tentang Pelatihan Kerja pada perda tersebut.

Lebih lanjut, Ketua Komite III DPD RI itu menyinggung, peran aktif perusahaan dalam menangani pengangguran di daerah. Hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 22 Perda Nomor 6 Tahun 2022 bahwa ‘Dalam penanganan pengangguran dan penerimaan Tenaga Kerja atau Pemberi Kerja memberikan kesempatan pertama terhadap Tenaga Kerja OAP dan Tenaga Kerja Lokal berdasarkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan Pemberi Kerja’.

“Regulasi ini juga menjelaskan Pemberi Kerja dapat berkoordinasi dengan Dinas dalam penyusunan perencanaan pengisian atau penggantian posisi jabatan tertentu di perusahaan dengan Tenaga Kerja OAP dan Tenaga Kerja Lokal sesuai dengan syarat dan kualifikasi yang dibutuhkan. Dalam konteks ini, di Papua Barat misalnya BP LNG Tangguh dan banyak perusahaan lain harus konsisten bekerjasama dengan pemda untuk pengaturan kesempatan kerja bagi OAP,”jelasnya.

“Pakemnya adalah setiap pengelolaan atas SDA Tanah Papua harus berkontribusi menangani permasalahan daerah dan meningkatkan kesejahteraan. Di sisi ekonomi, apabila perusahaan tak maksimal menyerap tenaga kerja Papua maka pengangguran semakin tinggi yang memicu kemiskinan ekstrem, masalah sanitasi, kesehatan terutama stunting akan mengancam masa depan generasi Papua,”ujarnya.

Tak hanya itu, Ketua ADRI Papua Barat itu juga mengingatkan agar tidak ada mafia dalam rekrutmen tenaga kerja di Papua.

Ia menekankan, langkah dan kebijakan strategis adalah dengan fokus mendidik dan melatih putra-putri OAP secara sistematis dan konsisten untuk meregenerasi pekerja yang diprogramkan mulai dari teknisi hingga ke level manajemen senior. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dr. Filep WamafmaSenator Papua BaratTenaga Kerja OAPUU Otsus
ShareTweetSend

Related Posts

Lulusan STIH Manokwari Kuasai Berbagai Sektor Strategis di Tanah Papua

Lulusan STIH Manokwari Kuasai Berbagai Sektor Strategis di Tanah Papua

Maret 27, 2026
Senjata dalam Budaya Arfak di Tanah Papua, Dr Filep : Lahir dari Proses Sejarah

Senjata dalam Budaya Arfak di Tanah Papua, Dr Filep : Lahir dari Proses Sejarah

Maret 26, 2026
Komite III DPD RI: Pemerintah Daerah  Wajib Perhatian Sekolah Polbangtan Manokwari

Komite III DPD RI: Pemerintah Daerah Wajib Perhatian Sekolah Polbangtan Manokwari

Maret 12, 2026

Usia 64 Tahun, Ketua Komite III DPD RI: YPK di Tanah Papua Harus Berbenah

Maret 10, 2026

Masyarakat Adat dan Investasi adalah Mitra Strategis Pembangunan

Maret 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?