• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Koalisi Reformasi Sektor Keamanan Tolak Rp16,7 Triliun untuk Keanggotaan Indonesia di BOP

Koalisi Reformasi Sektor Keamanan Tolak Rp16,7 Triliun untuk Keanggotaan Indonesia di BOP

Februari 9, 2026
Abraham Luncurkan Buku Kelima

Abraham Luncurkan Buku Kelima

Oktober 24, 2026
360 Rumah Sakit Rujukan Disiapkan untuk Tangani Dampak Karhutla

360 Rumah Sakit Rujukan Disiapkan untuk Tangani Dampak Karhutla

Oktober 24, 2026
ADVERTISEMENT
Jelang Pergantian Musim di Akhir Tahun, Wali Kota Bekasi Kunjungi 9 Titik Perkuat Penanganan Banjir dan Perbaikan Jalan.

Jelang Pergantian Musim di Akhir Tahun, Wali Kota Bekasi Kunjungi 9 Titik Perkuat Penanganan Banjir dan Perbaikan Jalan.

Oktober 24, 2026
Hari Santri 2026, Wali Kota Bekasi Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Hari Santri 2026, Wali Kota Bekasi Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Oktober 24, 2026
Tetapkan Status Bencana Nasional, Pemerintah Indonesia Didesak Hentikan Pembungkaman Protes Karhutla

Tetapkan Status Bencana Nasional, Pemerintah Indonesia Didesak Hentikan Pembungkaman Protes Karhutla

Oktober 24, 2026
Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Oktober 24, 2026
dr. Asep Surya Atmaja Resmi Dilantik Jadi Bupati Bekasi, Prioritaskan Kesehatan Gratis dan Infrastruktur

dr. Asep Surya Atmaja Resmi Dilantik Jadi Bupati Bekasi, Prioritaskan Kesehatan Gratis dan Infrastruktur

Oktober 24, 2026
Disdukcapil Kota Bekasi Sosialisasikan IKD untuk Permudah Akses Perlindungan Sosial Digital

Disdukcapil Kota Bekasi Sosialisasikan IKD untuk Permudah Akses Perlindungan Sosial Digital

Oktober 24, 2026
Tim Verval Mabes TNI Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pacitan untuk Percepatan KDKMP

Tim Verval Mabes TNI Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pacitan untuk Percepatan KDKMP

Oktober 24, 2026
Sigap Hadap Kebakaran Batumanndi, TNI AL Kerahkan Unsur Laut 

Sigap Hadap Kebakaran Batumanndi, TNI AL Kerahkan Unsur Laut 

Oktober 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Koalisi Reformasi Sektor Keamanan Tolak Rp16,7 Triliun untuk Keanggotaan Indonesia di BOP

Februari 9, 2026
in Nasional
0
0
SHARES
106
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, SatukanIndonesia.com – Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mengecam, keputusan dan tindakan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) pada 22 Januari 2026 sesaat usai menghadiri pertemuan tahunan Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum) di Davos Swiss. Apalagi, Indonesia harus menguras kocek negara sebesar Rp. 16,7 triliun. Itu tak masuk akal dan sebuah pemborosan.

BOP sendiri merupakan organisasi yang dinisiasi oleh Presiden Donald Trump yang dalam Pasal 1 Piagam itu, BOP merupakan organisasi internasional yang artinya lepas dari PBB.

Merujuk pada Piagam badan ini, Dewan Perdamaian adalah “sebuah badan internasional yang dipimpin oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump”. Dari sini, nampak bahwa badan ini tidak sesuai dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang mengedepankan prinsip dan nilai demokrasi serta kesetaraan.

Kami menilai posisi Trump sebagai pimpinan Dewan justru membuat Badan ini menjadi sangat otoriter dan tertutup, apalagi Ketua Dewan memiliki peran dan kewenangan yang sangat besar terhadap organisasi.

Koalisi mencatat sejumlah masalah subtansi yang diadopsi secara unilateral oleh Trump dalam BOP ini.

Pertama, BOP diklaim sebagai upaya guna perdamaian dan rekonstruksi Gaza akan tetapi tidak satupun pasal dalam piagamnya secara spesifik menyebutkan soal Palestina dan keterlibatan Palestina dalam soal Gaza.
Tak hanya itu, tidak terlihat secara nyata dan fakta upaya BOP untuk mengajak Palestina untuk ikut serta dalam rencana perdamaian dan reknstruksi Gaza pasca-perang.

Kedua, kekuasaan absolut berada dalam satu tangan yang tidak lazim dalam praktik organisasi dan hukum internasional. Peran sentral Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat dan ketua (chairman) menjadikannya figur sentral dari BOP yang tak tergantikan meski ia sudah tidak lagi menjadi presiden (Pasal 3(2)) Piagam BOP.

Ketiga, keanggotaan organisasi ini ditentukan oleh pembiayaan yang tidak kecil, yaitu 1 Juta Dollar AS sebagai kontribusi keangotaan permanen. Yang cukup disesalkan, Indonesia langsung memilih menjadi anggota permanen, padahal dalam badan ini kita dapat memilih menjadi anggota biasa dengan keanggotaan selama 3 tahun.

Komimten 16,7 triliun untuk sebuah badan yang tidak jelas aturan mainnya dan di dominasi Trump tentu menjadi masalah serius buat kita sebagai sebuah bangsa. Ditengah bangsa ini sedang mengalami kesulitan ekonomi yang serius serta menghadapi berbagai bencana ekologi yang membutuhkan dana besar, pemerintah dengan mudahnya berkomitmen pada badan yang tidak jelas bentuknya dan aturan mainnya itu.

Koalisi memandang keikutsertaan Indonesia dalam BOP justru mengaburkan dukungannya atas kemerdekaan Palestina yag telah menjadi sikap sejak Indonesia Merdeka pada 17 Agustus 1945. Ketidakjelasan kerangka perdamaian oleh Presiden Trump melalui BOP ini justeru merupakan bentuk penjajahan melalui hegemoni AS terhadap Palestina serta berlawanan terhadap sejumlah resolusi-resolusi yang telah diadopsi PBB berkait dengan pendudukan Israel di Palestina. Sebaliknya, BOP memberikan kepercayaan diri kepada Israel untuk tidak mendukung berdirinya sebuah Palestina yang merdeka dan berdaulat. Dengan kata lain, keberadaan Indonesia dalam BOP justeru memunggungi kontitusi khususnya Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945.

Koalisi memandang, seharusnya sikap Indonesia mendukung ICC (international Criminal of Court) yang telah menetapkan Netanyahu sebagai penjahat perang untuk dapat di adili dalam peradilan internasional dan bukan malah bergabung dalam BOP.

ADVERTISEMENT

70.000 ribu warga Palestina meninggal akibat serangan Israel ke Palestina atas perintah Netanyahu. Dalam konteks itu, bergabungnya Indonesia dalam BOP telah melupakan kejahatan perang dan kemanusiaan yang di lakukan Netanyahu sehingga Indonesia secara perlahan tapi pasti masuk dalam jebakan Trump dan Netanyahu.

Koalisi menolak penggunaan APBN Indonesia untuk berkontribusi dalam BOP yang belum secara jelas membeberkan perdamaian dan rekonstruski di Gaza. Biaya 1 Juta Dollar yang sama dengan Rp 16, 7 Triliun tersebut sebaiknya dipergunakan untuk menaikan taraf hidup rakyat Indonesia khususnya dalam bidang Pendidikan, Kesehatan dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Koalisi mendesak DPR untuk menolak usulan pemerintah jika penandatangan keterikatan Indonesia dalam BOP tersebut dimintakan persetujuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagaimana diatur dalam Pasal 11(2) UUD 1945. Tanpa persetujuan DPR atau ratifikasi secara resmi melalui mekanisme hukum domestik maka dapat diartikan BOP tidak menciptakan kewajiban hukum serta tidak memiliki dampak bagi politik dalam negeri dan hukum nasional.

 

Perlu diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari Imparsial, PBHI, YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, Centra Initiative, ICW, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, SETARA Institute, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), BEM SI, De Jure, Raksha Initiative, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), LBH Medan). [rls/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Koalisi Reformasi Sektor KeamananPiagam Board of Peace (BOP)Presiden Prabowo Subianto
ShareTweetSend

Related Posts

10 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Sudah Beroperasi

10 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Sudah Beroperasi

Oktober 23, 2026
700 dari 1.074 BUMN di Indonesia Bakal Dipangkas

700 dari 1.074 BUMN di Indonesia Bakal Dipangkas

Oktober 23, 2026
Presiden Indonesia Dorong Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Bangsa

Presiden Indonesia Dorong Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Bangsa

Oktober 22, 2026

Prabowo Beri Peringatan Keras untuk Pemegang Konsesi Tambang di Indonesia

Oktober 22, 2026

25 Juta Rekening Warga Siap Dibuka, Presiden Prabowo Siapkan Rp1,28 Triliun

Oktober 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?