
JAKARTA, satukanindonesia.com – Amnesty Internasional di Indonesia menyatakan situasi hak asasi manusia (HAM) secara nasional menunjukkan gejala mengkhawatirkan.
Lembaga tersebut menyebut 2025 sebagai tahun malapetaka HAM, baik dalam kebebasan sipil dan politik maupun keadilan ekonomi dan sosial.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, pada awal tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pelanggaran HAM semakin marak.
Pelanggaran itu mencakup pembatasan perbedaan pendapat, perluasan peran militer yang melemahkan supremasi sipil, hingga perampasan lahan dan hutan serta pemenjaraan masyarakat adat.
Dalam konteks global, Amnesty International melihat peningkatan serangan predatoris oleh negara terhadap HAM. Di Indonesia, serangan tersebut menyasar warga yang memperjuangkan hak konstitusional, seperti hak hidup layak, kebebasan berekspresi, dan hak atas tanah ulayat.
“Mulai dari represi protes Agustus, kriminalisasi masyarakat adat, hingga teror air keras terhadap Andrie Yunus yang diduga melibatkan Badan Intelijen Strategis (BAIS),”kata Usman dalam keterangan pers, Selasa (21/04/2026).
Laporan tahunan Amnesty 2025 juga mencatat sejumlah peristiwa, yang menunjukkan watak otoriter negara dalam merespons kebebasan berekspresi dan berkumpul di Indonesia.
Pada awal 2025, pihak tertentu mengintimidasi grup Sukatani karena lagu mereka berjudul “Bayar Bayar Bayar” mengkritik institusi kepolisian. Lagu tersebut kemudian ditarik dari peredaran di platform daring. Setahun kemudian, pihak terkait juga menarik album “Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)” milik penyanyi cilik Gandhi Sehat hanya beberapa hari setelah dirilis.
Menjelang peringatan HUT ke-80 RI pada Agustus 2025, pengibaran bendera One Piece sempat menghebohkan publik. Masyarakat menggunakan simbol tersebut untuk mengekspresikan kekecewaan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun, aparat merespons ekspresi itu dengan ancaman dan razia penurunan paksa bendera.
Usman mengatakan aparat bertindak represif dengan menargetkan individu, melakukan razia di berbagai kota, menyita bendera One Piece dari rumah dan kendaraan, serta menghapus mural terkait. Aparat beralasan pemasangan simbol tersebut tidak menghormati Hari Kemerdekaan dan bendera nasional.
“Pemerintah bahkan sempat mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang berpartisipasi dalam tren tersebut, sehingga menimbulkan kekhawatiran lebih lanjut tentang kebebasan berekspresi,”ujarnya.
Sepanjang 2025, negara juga memantau percakapan masyarakat di media sosial. Aparat menjerat setidaknya 58 warga dengan pasal-pasal bermasalah dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurut Amnesty, rangkaian kasus ini menunjukkan negara secara predatoris menargetkan aspirasi damai, bahkan yang bersifat simbolis seperti fenomena bendera One Piece. Amnesty menilai respons tersebut berlebihan.
Usman menegaskan, negara tidak lagi menyembunyikan sikap anti-HAM, melainkan secara terbuka menargetkan warga yang menyuarakan pendapat secara damai.
“Pemerintah masih anti terhadap kritik masyarakat lewat berbagai medium, termasuk metafora dan karya seni,”kata dia.
Ia juga menyinggung, pernyataan Prabowo yang kerap melabeli masyarakat kritis sebagai makar, terorisme, didukung kekuatan asing, atau dibiayai koruptor.
Menurut Usman, sikap tersebut menunjukkan ketidakpedulian terhadap HAM.
“Tujuan serangan-serangan ini adalah membungkam kritik agar pemerintah berjalan tanpa pengawasan,”tukas Usman. [GRW]













