JAKARTA, SatukanIndonesia.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus di Jakarta Pusat, pada tanggal 12 Maret 2026.
Hal diungkapkan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP mengutip @DivHumas_Polri, akun Twitter resmi Humas Polri di Jakarta, Minggu (15/03/2026).
Kadiv Humas Polri mengatakan, kasus penyiraman air keras terhadap Adrie Yunus yang merupakan Wakil Koordinator KontraS tersebut mendapat perhatian serius dari Kapolri.
“Kasus ini mendapat atensi khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M. Si dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,”ujarnya.
Menurut Johnny Isir, Polri telah melakukan penanganan tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi serta mengumpulkan sejumlah barang bukti (BB) guna mengungkap pelaku dan motif kejadian dengan pendekatan scientific crime investigation.
Mantan Kapolda Papua Barat ini mengungkapkan, saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang diderita. Polri berharap, korban segera pulih.
Johnny menambahkan, Polri juga mengimbau masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus secara terang dan profesional. [GRW]













