
Jakarta, satukanindonesia.com – Kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat dan menempati peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Rabu pagi berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir.
Data IQAir pada pukul 05.00 WIB menunjukkan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Jakarta berada di angka 158 dengan konsentrasi polusi PM2.5 mencapai 65 mikrogram per meter kubik.
Kondisi tersebut masuk kategori tidak sehat dan berisiko bagi kelompok sensitif serta dapat berdampak pada kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan.
IQAir merekomendasikan masyarakat menghindari aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah.
Masyarakat juga disarankan menutup jendela untuk mengurangi masuknya udara kotor dari luar ruangan.
Berdasarkan daftar IQAir, Delhi di India menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan indeks AQI 160.
Posisi kedua ditempati Lahore, Pakistan, dengan AQI 159.
Jakarta berada di posisi ketiga dengan AQI 158, diikuti Kinshasa, Republik Demokratik Kongo, dengan AQI 151 dan Beijing, China, dengan AQI 144.
Kategori kualitas udara baik berada pada rentang PM2.5 sebesar 0-50 dan tidak memberikan dampak bagi kesehatan manusia maupun lingkungan.
Sementara kategori sedang berada pada rentang 51-100 dan mulai berdampak pada tumbuhan sensitif serta nilai estetika lingkungan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah cepat untuk menangani pencemaran udara selama musim kemarau yang diprediksi berlangsung dari awal Mei hingga Agustus 2026.
Langkah tersebut meliputi peningkatan kualitas sistem pemantauan udara dan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor.
Pemprov DKI juga tengah mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara atau SPPU dari berbagai aspek seperti tren PM2.5, beban emisi per sektor, dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Menurut Pemprov DKI, pengendalian pencemaran udara tidak dapat dilakukan secara parsial sehingga diperlukan kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta.(***)













