• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

Mei 12, 2026
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Juni 12, 2026
Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Juni 12, 2026
ADVERTISEMENT
Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Juni 12, 2026
Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Juni 12, 2026
Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026
Prabowo Perintahkan Percepatan Peralihan LPG ke CNG demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Prabowo Perintahkan Percepatan Peralihan LPG ke CNG demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Juni 12, 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Juni 12, 2026
Anggota DPR Ingatkan Keberhasilan UU Polri Tergantung Kualitas SDM Anggota

Anggota DPR Ingatkan Keberhasilan UU Polri Tergantung Kualitas SDM Anggota

Juni 12, 2026
Komisi XIII DPR Minta KemenHAM Susun Ulang Anggaran 2027

Komisi XIII DPR Minta KemenHAM Susun Ulang Anggaran 2027

Juni 12, 2026
Setelah Disomasi Tak ada Respon LCM Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Setelah Disomasi Tak ada Respon LCM Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Juni 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

(Daerah)

Mei 12, 2026
in Daerah, News, Politik
0
0
SHARES
20
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

FAKFAK, satukanindonesia.com – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma bertemu masyarakat Adat di kantor Dewan Adat Papua (DAP) Mbaham Matta, di Fakfa, Papua Barat.

Pertemuan yang berlangsung pada tanggal 07 Mei 2026 itu,diawali dengan penyambutan tarian adat khas Mbaham Matta sebagai simbol penghormatan kepada tamu.

Suasana kian akrab ketika ia disuguhi kopi mehak dan rokok pandoki, suguhan tradisional yang sarat makna dalam budaya masyarakat adat setempat.

Kunjungan yang berlangsung di Jalan Salasa Namudat itu merupakan bagian dari agenda reses Senator Filep di Papua Barat, dengan fokus pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, khususnya terkait pemanfaatan aset budaya di fasilitas publik, penguatan ekonomi kreatif, serta penyerapan aspirasi masyarakat adat.

Dalam suasana penuh keakraban, Dr Filep memilih duduk bersila bersama para tokoh adat dan masyarakat setempat sembari mendengarkan berbagai persoalan yang mereka sampaikan.

Dalam dialog tersebut, Filep menilai partisipasi kelembagaan adat dalam pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua masih jauh dari harapan.

Menurutnya, lembaga adat memiliki posisi strategis karena negara secara konstitusional mengakui dan menghormati satuan pemerintahan yang bersifat khusus, termasuk kelembagaan adat di Tanah Papua.

 

“Yang menjadi persoalan adalah sejauh mana peran dan partisipasi kelembagaan adat dalam pembangunan. Jangan sampai mereka diabaikan, karena pemilik hak atas Otsus adalah masyarakat adat melalui kelembagaan adatnya,”ujar Filep.

Ia menegaskan, mengabaikan peran lembaga adat sama saja dengan tidak menjalankan amanat Undang-Undang Otsus Papua secara utuh.

Filep mengungkapkan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat adat akan dibawanya dalam agenda pertemuan bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Keuangan pada 13 Mei mendatang.
Menurut dia, apabila implementasi Otsus di daerah mengalami hambatan, maka pemerintah pusat perlu turun tangan untuk melakukan intervensi kebijakan.

Selain itu, Filep juga menyoroti implementasi alokasi 10 persen Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) yang dalam Undang-Undang Otsus diperuntukkan bagi kelembagaan adat.

Ia mempertanyakan mekanisme penyaluran dana tersebut karena hingga kini banyak lembaga adat mengaku belum menerima manfaatnya.

“Kalau memang 10 persen itu tidak disalurkan melalui pemerintah daerah, maka pemerintah pusat harus mengambil alih dan menyalurkannya langsung kepada kelembagaan adat. Jangan sampai birokrasi yang panjang justru menghambat hak masyarakat adat,”katanya.

Filep menambahkan, dirinya terlibat langsung dalam proses perumusan Undang-Undang Otsus Papua sehingga memahami secara detail amanat terkait hak-hak kelembagaan adat.

Selain membahas persoalan adat, senator yang dikenal dengan sapaan Pace Jas Merah itu juga menyoroti kondisi pendidikan di Kabupaten Fakfak yang dinilai membutuhkan perhatian serius.

Ia mengaku menemukan fakta memprihatinkan di sejumlah distrik, di mana jumlah siswa sekolah dasar yang mengikuti ujian akhir hanya berkisar satu hingga sepuluh orang.

“Kondisi ini menunjukkan adanya degradasi pendidikan yang harus segera diantisipasi. Dinas teknis harus mampu menyajikan data yang akurat kepada kepala daerah agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,”ujarnya.

Menurut Filep, Fakfak memiliki sejarah panjang dalam melahirkan sumber daya manusia berkualitas yang pernah menduduki jabatan strategis di tingkat nasional maupun daerah. Karena itu, kemunduran sektor pendidikan tidak boleh dibiarkan terjadi.

Diharap kelembagaan adat, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Otsus, dan pemerintah daerah dapat menjadi mitra strategis dalam merancang serta mengawal program pembangunan agar pelaksanaan Otsus benar-benar menghadirkan percepatan kesejahteraan bagi masyarakat Papua. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dr. Filep WamafmaKetua Komite III DPD RIMasyarakat Adat
ShareTweetSend

Related Posts

Filep Wamafma Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Filep Wamafma Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Juni 11, 2026
Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Juni 10, 2026
Komite III DPD RI Dukung Program Revitalisasi Sekolah Termasuk di Tanah Papua

Komite III DPD RI Dukung Program Revitalisasi Sekolah Termasuk di Tanah Papua

Mei 28, 2026

Menteri ATR/BPN: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Mei 11, 2026

Soroti Insiden di SMA Taruna Kasuari, Komite III DPD RI Desak Evaluasi Total 

April 24, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?