• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

Mei 12, 2026
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
ADVERTISEMENT
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Juni 27, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua Komite III DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat Mbaham Matta

(Daerah)

Mei 12, 2026
in Daerah, News, Politik
0
0
SHARES
23
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

FAKFAK, satukanindonesia.com – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma bertemu masyarakat Adat di kantor Dewan Adat Papua (DAP) Mbaham Matta, di Fakfa, Papua Barat.

Pertemuan yang berlangsung pada tanggal 07 Mei 2026 itu,diawali dengan penyambutan tarian adat khas Mbaham Matta sebagai simbol penghormatan kepada tamu.

Suasana kian akrab ketika ia disuguhi kopi mehak dan rokok pandoki, suguhan tradisional yang sarat makna dalam budaya masyarakat adat setempat.

Kunjungan yang berlangsung di Jalan Salasa Namudat itu merupakan bagian dari agenda reses Senator Filep di Papua Barat, dengan fokus pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, khususnya terkait pemanfaatan aset budaya di fasilitas publik, penguatan ekonomi kreatif, serta penyerapan aspirasi masyarakat adat.

Dalam suasana penuh keakraban, Dr Filep memilih duduk bersila bersama para tokoh adat dan masyarakat setempat sembari mendengarkan berbagai persoalan yang mereka sampaikan.

Dalam dialog tersebut, Filep menilai partisipasi kelembagaan adat dalam pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua masih jauh dari harapan.

Menurutnya, lembaga adat memiliki posisi strategis karena negara secara konstitusional mengakui dan menghormati satuan pemerintahan yang bersifat khusus, termasuk kelembagaan adat di Tanah Papua.

 

“Yang menjadi persoalan adalah sejauh mana peran dan partisipasi kelembagaan adat dalam pembangunan. Jangan sampai mereka diabaikan, karena pemilik hak atas Otsus adalah masyarakat adat melalui kelembagaan adatnya,”ujar Filep.

Ia menegaskan, mengabaikan peran lembaga adat sama saja dengan tidak menjalankan amanat Undang-Undang Otsus Papua secara utuh.

Filep mengungkapkan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat adat akan dibawanya dalam agenda pertemuan bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Keuangan pada 13 Mei mendatang.
Menurut dia, apabila implementasi Otsus di daerah mengalami hambatan, maka pemerintah pusat perlu turun tangan untuk melakukan intervensi kebijakan.

Selain itu, Filep juga menyoroti implementasi alokasi 10 persen Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) yang dalam Undang-Undang Otsus diperuntukkan bagi kelembagaan adat.

Ia mempertanyakan mekanisme penyaluran dana tersebut karena hingga kini banyak lembaga adat mengaku belum menerima manfaatnya.

“Kalau memang 10 persen itu tidak disalurkan melalui pemerintah daerah, maka pemerintah pusat harus mengambil alih dan menyalurkannya langsung kepada kelembagaan adat. Jangan sampai birokrasi yang panjang justru menghambat hak masyarakat adat,”katanya.

Filep menambahkan, dirinya terlibat langsung dalam proses perumusan Undang-Undang Otsus Papua sehingga memahami secara detail amanat terkait hak-hak kelembagaan adat.

Selain membahas persoalan adat, senator yang dikenal dengan sapaan Pace Jas Merah itu juga menyoroti kondisi pendidikan di Kabupaten Fakfak yang dinilai membutuhkan perhatian serius.

Ia mengaku menemukan fakta memprihatinkan di sejumlah distrik, di mana jumlah siswa sekolah dasar yang mengikuti ujian akhir hanya berkisar satu hingga sepuluh orang.

“Kondisi ini menunjukkan adanya degradasi pendidikan yang harus segera diantisipasi. Dinas teknis harus mampu menyajikan data yang akurat kepada kepala daerah agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,”ujarnya.

Menurut Filep, Fakfak memiliki sejarah panjang dalam melahirkan sumber daya manusia berkualitas yang pernah menduduki jabatan strategis di tingkat nasional maupun daerah. Karena itu, kemunduran sektor pendidikan tidak boleh dibiarkan terjadi.

Diharap kelembagaan adat, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Otsus, dan pemerintah daerah dapat menjadi mitra strategis dalam merancang serta mengawal program pembangunan agar pelaksanaan Otsus benar-benar menghadirkan percepatan kesejahteraan bagi masyarakat Papua. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dr. Filep WamafmaKetua Komite III DPD RIMasyarakat Adat
ShareTweetSend

Related Posts

DPD RI Perjuangkan Usulan SMK Negeri Pariwisata di Kaimana Papua Barat

DPD RI Perjuangkan Usulan SMK Negeri Pariwisata di Kaimana Papua Barat

Juni 18, 2026
Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat, Masyarakat Diminta Jaga Ketertiban Umum

Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat, Masyarakat Diminta Jaga Ketertiban Umum

Juni 17, 2026
Filep Wamafma Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Filep Wamafma Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Juni 11, 2026

Cegah Pungli di Kantor Imigrasi, Presiden Prabowo Didesak Bentuk Satgas

Juni 10, 2026

Komite III DPD RI Dukung Program Revitalisasi Sekolah Termasuk di Tanah Papua

Mei 28, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?