
Kediri, satukanindonesia.com — Video yang diduga menyinggung pembagian fee proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kediri Raya viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Dalam rekaman tersebut terdengar percakapan berbahasa Jawa antara seorang perempuan berseragam ASN dengan pria yang disebut-sebut anggota TNI.
Narasi yang berkembang di media sosial menyebut adanya dugaan pembagian komisi hingga praktik jual beli titik proyek pembangunan koperasi desa. Isu itu pun langsung menuai berbagai respons dari masyarakat.
Menanggapi video yang beredar, Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah, Senin (18/5) membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak ada praktik pembagian fee maupun jual beli proyek dalam pelaksanaan program KDMP di wilayah Kediri Raya.
Menurutnya, pembangunan KDMP merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah bertugas menyediakan lahan, sedangkan proses pembangunan dilakukan Kodim dengan dukungan anggaran dari Agrinas.
Dhavid menjelaskan pengerjaan proyek dilakukan secara terbuka dan melibatkan sistem padat karya yang diawasi hingga tingkat Babinsa. Karena itu, ia menilai informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai fakta di lapangan.
Pihak Kodim juga mengaku keberatan karena nama institusi TNI dikaitkan dalam isu tersebut tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu.
Bahkan, langkah hukum disebut tengah dipertimbangkan terhadap pihak yang diduga menyebarkan informasi yang dianggap mencemarkan nama baik.
Viralnya kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa arus informasi di media sosial dapat dengan cepat membentuk opini publik, terutama ketika menyangkut proyek pemerintah dan aparat negara. Klarifikasi resmi pun dinilai penting agar masyarakat tidak terjebak pada spekulasi yang belum terverifikasi (Gun/Yos)











