• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Mei 26, 2026
5 Penjaga Rimba: GPA Gendong Adventur Jelajahi Hutan Lindung Bukit Sanggul Demi Penyelamatan Hutan Hujan Tropis Sumatra

5 Penjaga Rimba: GPA Gendong Adventur Jelajahi Hutan Lindung Bukit Sanggul Demi Penyelamatan Hutan Hujan Tropis Sumatra

Mei 26, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR Setuju Bentuk Panja untuk Bahas RUU Polri

Komisi III DPR Setuju Bentuk Panja untuk Bahas RUU Polri

Mei 26, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

Mei 26, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

Mei 26, 2026
Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menko Airlangga Sebut Pemberdayaan Daerah Kunci Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Mei 26, 2026
Wamen ESDM Tegaskan Blackout di Sumatra Murni Faktor Alam, Bukan Kesengajaan

Wamen ESDM Tegaskan Blackout di Sumatra Murni Faktor Alam, Bukan Kesengajaan

Mei 26, 2026
KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

KKP Gagalkan Benih Lobster Ilegal Bernilai Rp4,6 Miliar

Mei 26, 2026
Prediksi BMKG Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini

Prediksi BMKG Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini

Mei 26, 2026
Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Mei 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

(Hukum)

Mei 26, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
11
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo ketika ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, 31 Maret 2026. Tempo/Amelia Rahima
Jakarta, satukanindonesia.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) senin, 25 Mei 2026.

 

Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA), Kemenhub.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin.

Mereka yang diperiksa ialah Ariyandi Ariyus selaku Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara; Herman Armada selaku Kepala Seksi Audit Keselamatan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Kemudian, Hanura Kelana Iriana selaku Kepala BPTD Kelas I Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan tesangka Sudewo selaku mantan Anggota Komisi V DPR dan juga Bupati Pati.

Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mendalami aliran fee proyek ini ke sejumlah pejabat dan pihak di Kemenhub. Hal itu didalami penyidik saat memeriksa dua orang saksi pada Kamis, 21 Mei 2026.

“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan pengaturan proyek dan penyerahan fee ke pihak-pihak Kemenhub,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat, 22 Mei 2026.

Adapun kedua saksi dimaksud ialah mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Klas 1 Semarang periode 2021–2023, Putu Sumarjaya dan Konsultan sekaligus Kontraktor CV Parama Prima, Karseno Endra.

Sebelumnya, KPK juga telah menyita sejumlah uang dari Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan, pada Senin, 18 Mei 2026. Jumlah uang yang disita dari Robby senilai ratusan juta rupiah.

Robby menjabat sebagai staf khusus bidang logistik dan multimoda saat Budi Karya Sumadi menjabat sebagai Menteri Perhubungan di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Budi Karya juga sudah pernah diperiksa dalam kasus ini di kantor BPKP Kota Semarang pada Senin, 9 Maret. Saat itu, Budi dicecar perihal pekerjaan proyek DJKA di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dan Jawa yang diwarnai pemberian suap.

Tak hanya itu, Budi Karya juga dicecar soal keterlibatan legislator Komisi V DPR RI periode 2019-2024. Keterangan tersebut diminta penyidik untuk mendalami perbuatan Sudewo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus mencari keterlibatan pihak lainnya.

KPK menduga tersangka Sudewo menerima fee proyek DJKA melalui orang kepercayaannya saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024.

KPK menegaskan akan menelusuri lebih jauh dugaan aliran dana kepada anggota Komisi V DPR lainnya. Berdasarkan fakta persidangan dan putusan perkara sebelumnya, terdapat 19 anggota dan pimpinan Komisi V DPR yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Mereka adalah Lasarus (PDIP); Ridwan Bae (Golkar); Hamka Baco Kady (Golkar); Sudewo (Gerindra); Novita Wijayanti (Gerindra); Sumail Abdullah (Gerindra).

Kemudian, Ali Mufthi (Golkar); Ishak Mekki (Demokrat); Lasmi Indaryani (Demokrat); Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (PKB); Sofyan Ali (PKB); Mochamad Herviano Widyatama (PDIP); Sukur H Nababan (PDIP); Sudjadi (PDIP); Sadarestuwati (PDIP); Sri Rahayu (PDIP); Sarce Bandaso Tandiasik (PDIP); Fadholi (Nasdem); dan Sri Wahyuni (Nasdem).

Adapun perkara dugaan korupsi di DJKA Kementerian Perhubungan ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Dari OTT itu, KPK menjerat 10 orang sebagai tersangka. Beberapa di antaranya, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menjerat sekitar 21 orang tersangka yang terdiri dari unsur Kemenhub, anggota DPR, dan pihak swasta.(***)

 

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kasus KorupsiKorupsi Proyek DJKAKPK RIPejabat Kemenhub
ShareTweetSend

Related Posts

Kasus Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat Nilai Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Kasus Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat Nilai Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Mei 17, 2026
DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

April 11, 2026
KPK Bongkar Mantan Dirjen PHU Terima Aliran Uang Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Bongkar Mantan Dirjen PHU Terima Aliran Uang Kasus Korupsi Kuota Haji

Maret 31, 2026

KPK Sita Barang Bukti Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi Gubernur Riau

Desember 17, 2025

KPK Tetapkan 3 Pejabat Kemnaker Tersangka Baru Pemerasan K3

Desember 13, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?