“Ini kan prioritas di tahun 2026. Dan tentu karena ini prioritas 2026, kita akan berupaya maksimal di tahun ini kita selesaikan,” kata Saan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dilansir dari sinpo, Selasa, 14 Juli 2026.
Namun, pihaknya juga menekankan pentingnya masukan-masukan dari sejumlah elemen masyarakat dalam pembahasan RUU Perampasan Aset agar hasilnya nanti sempurna.
“Tapi tentu sekali lagi, masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat itu penting agar yang namanya RUU Perampasan Aset ini ketika pembahasan dengan bahan-bahan yang lengkap dari masyarakat, ini diharapkan RUU apa Perampasan Aset ini menjadi lebih sempurna lagi nanti,” ungkapnya.
Sebelumnya, beredar isu di masyarakat terkait dengan RUU Perampasan Aset yang ditolak DPR RI. Namun pimpinan DPR dan Komisi III DPR telah membantah isu tersebut dan menegaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset masih terus berjalan.(***)













