
Jakarta, satukanindonesia.com – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (Kang Cucun) memastikan lembaganya bakal meningkatkan pengawasan terhadap audit tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN).
Peningkatan pengawasan itu dilakukan setelah adanya kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga mantan pimpinan di badan yang menyelenggarakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu.
Kang Cucun mengatakan melalui Komisi IX DPR RI, proses perencanaan, penganggaran, hingga post audit di BGN akan terus dikawal dan memastikan bahwa anggaran BGN pada 2027 akan dievaluasi.
“DPR kan punya catatan, misalkan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang harus dibahas catatan-catatan penting, misalkan temuan-temuan yang ada,” kata Kang Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
Dia juga meminta pimpinan BGN yang baru untuk betul-betul menjaga amanat dari Presiden Prabowo Subianto demi menjalankan dan mempercepat target yang diberikan kepada BGN.
Di sisi lain, Legislator dari Fraksi PKB ini menghormati mekanisme dan proses hukum yang sedang berproses terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan pimpinan lainnya yang menjadi tersangka.
“Kita hormati semua proses yang ada dan kita apresiasi spirit pemerintah Bapak Presiden dalam penegakan hukum memberantas korupsi,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026.
Tiga orang itu adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (SS).(***)













