
SORONG, satukanindonesia.com – Forum Umat Kristiani Indonesia (FUKRI) menyatakan sikap terhadap situasi konflik bersenjata di Tanah Papua, antara aparat keamanan dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
FUKRI terdiri dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), KWI (Konferensi Waligereja Indonesia yang mewakili umat Katolik), Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI), Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII), Persekutuan Baptis Indonesia (PBI), Bala Keselamatan (BK), Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), juga Gereja Ortodoks Indonesia (GOI).
FUKRI menyatakan, lebih dari lima dekade setelah Papua berintegrasi ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Tanah Papua masih menyisakan luka kemanusiaan yang belum kunjung dipulihkan.
Konflik bersenjata yang terus berlangsung telah menimbulkan korban jiwa tanpa henti, baik dari kalangan orang asli Papua, warga sipil non Papua, aparat keamanan, maupun pihak-pihak lain yang terjebak dalam pusaran kekerasan.
Di tengah situasi tersebut, perempuan, anak-anak, tokoh agama, tenaga kesehatan, guru, petani, dan masyarakat adat tetap menjadi kelompok yang paling rentan menanggung akibatnya.
“Peristiwa-peristiwa tragis yang kembali terjadi di Intan Jaya dan sejumlah wilayah konflik lainnya di Tanah Papua dalam beberapa bulan terakhir, memperlihatkan bahwa krisis kemanusiaan di Papua bukan lagi persoalan insidental, melainkan krisis struktural yang terus berulang tanpa penyelesaian yang bermartabat,” tulis FUKRI yang diterima, Kamis (16/07/2026).
Katanya, berbagai laporan juga menunjukkan bahwa perempuan, bahkan termasuk perempuan hamil, serta warga sipil menghadapi risiko yang sangat tinggi dalam situasi konflik dan pengungsian.
Pada saat yang sama, negara terus memperkuat pendekatan keamanan melalui penambahan satuan-satuan militer non-organik, pembangunan instalasi pertahanan baru, serta pengerahan personel keamanan dalam konteks berbagai program pembangunan strategis nasional.
Kebijakan itu disebut memunculkan pertanyaan mendasar yang patut dijawab secara jujur. Apakah pendekatan keamanan yang zemakin dominan benar-benar merupakan jawaban atas kebutuhan utama Orang Asli Papua, atau justru memperpanjang rasa takut, ketidakpercayaan, dan penderitaan masyarakat sipil?
Menurut FUKRI, keamanan yang sejati bertumbuh dari keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, perlindungan hak-hak warga negara, dan kesediaan untuk membangun dialog yang tulus.
Sikap tersebut bukan hanya bersumber dari iman Kristiani, tetapi juga pada komitmen kebangsaan. Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 juga menegaskan bahwa negara berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Pasal 28A UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk hidup dan mempertahankankehidupannya, sedangkan Pasal 28I menegaskan bahwa hak untuk hidup merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.
Karena itu, setiap kebijakan negara termasuk kebijakan keamanan di Tanag Papua, dipandang harus diuji berdasarkan sejauh mana kebijakan tersebut melindungi kehidupan dan martabat manusia.
Berdasarkan pergumulan itu FUKRI menyatakan sikap, keprihatinan yang sangat mendalam atas krisis kemanusiaan yang tidak kunjung berakhir di Tanah Papua.
Perdamaian hanya dapat dibangun di atas kebenaran, keadilan, kasih, dankebebasan.
Sukacita dan harapan, duka dan kecemasan manusia adalah sukacita dan harapan, duka dan kecemasan gereja.
Panggilan Gereja adalah menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah melalui perjuangan bagi keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan.
“Kami berdukacita karena selama puluhan tahun konflik di Papua terus merenggutnyawa manusia. Setiap korban, baik orang asli Papua, warga pendatang, aparatkeamanan, maupun kelompok lain adalah sesama manusia yang diciptakanmenurut gambar Allah. Tidak ada satu pun tujuan politik maupun keamanan yang dapat membenarkan hilangnya martabat dan kehidupan manusia”.
Karena itu, FUKRI menyerukan kepada seluruh pihak yang bersenjata, baik aparatnegara maupun kelompok bersenjata non-negara, untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan mengutamakan keselamatan warga sipil di atas Kepentingan apa pun.
Mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan di Papua. Sebab, pengalaman panjang menunjukkan bahwa dominasi pendekatan militeristik tidak mampu menghadirkan perdamaian yang berkeadilan.
Sebaliknya, pendekatan tersebut justru terus memunculkan pengungsian, trauma sosial, ketakutan, dan siklus kekerasan yang berulang.
Katanya, kekhawatiran serupa juga disuarakan oleh berbagai lembaga hak asasi manusia, termasuk Komnas HAM, yang meminta evaluasi atas pendekatan keamanan di Papua.
Kesejahteraan masyarakat tidak dapat diukur dari bertambahnya kehadiran aparat
keamanan, melainkan dari meningkatnya kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan,perlindungan hak masyarakat adat, penghormatan terhadap tanah ulayat,kesempatan ekonomi yang adil, dan rasa aman warga sipil dalam menjalanikehidupannya.
Sebab ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan bukanlahbertambahnya kekuatan keamanan, melainkan berkurangnya penderitaan rakyat, terwujudnya kemanusiaan yang adil dan beradab, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mendesak pemerintah memberikan prioritas utama kepada penanganan krisis kemanusiaan dan para pengungsi internal (Internally DisplacedPersons/IDPs).
Hingga kini, ribuan warga sipil masih hidup sebagai pengungsi di berbagai wilayah Papua dengan keterbatasan akses terhadap pangan, pendidikan, kesehatan,perlindungan, dan pelayanan pastoral.
Perempuan, anak-anak, penyandangdisabilitas, dan lanjut usia merupakan kelompok yang paling terdampak. FUKRI mempertanyakan mengapa perhatian negara terhadap mereka masih jauh dari memadai, sementara berbagai kebijakan keamanan terus diperluas.
Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negara, terutama mereka yang berada dalam situasi paling rentan.
Menegaskan kembali bahwa dialog kemanusiaan merupakan jalan yang palingbermartabat untuk menyelesaikan persoalan di Tanah Papua.
Selama bertahun-tahun, gereja-gereja di Indonesia dan di Tanah Papua, parapemimpin adat, tokoh perempuan, kaum muda, akademisi, dan masyarakat sipil terus menyerukan dialog yang inklusif, jujur, dan bermartabat.
Namun seruan tersebut tidak memperoleh ruang yang memadai dalam kebijakan negara. Padahal, dialog bukanlah tanda kelemahan negara, melainkan wujud kedewasaan demokrasi.
Dialog merupakan keberanian untuk mendengarkan luka, ruang untuk saling mengakui kenyataan, membangun kepercayaan, dan mencari jalan keluar yang menghormati martabat seluruh pihak.
Menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia beserta seluruh pemangku kepentingan untuk menempatkan penyelamatan kehidupan manusia sebagai prioritas tertinggi dalam setiap kebijakan di Tanah Papua.
Gereja tidak berpihak kepada kekerasan dalam bentuk apa pun. Gereja berpihakkepada kehidupan, kepada mereka yang terluka, kepada para pengungsi, kepadaperempuan dan anak-anak, kepada masyarakat adat, dan kepada setiap keluarga yang kehilangan orang-orang yang mereka kasihi.
Mengajak seluruh gereja di Indonesia untuk semakin memperkuat pelayanankemanusiaan bagi masyarakat Papua, khususnya bagi para korban kekerasandan para pengungsi.
Gereja-gereja di Indonesia dinilai harus terus menghadirkan kasih Kristus melalui pelayanan kesehatan, pendampingan pastoral, trauma healing, pendidikan perdamaian, upaya rekonsiliasi, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan bagi para pengungsi internal(IDPs) dan kelompok-kelompok rentan di Tanah Papua.
Mendesak pemerintah agar memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi gerejauntuk menjalankan panggilan kemanusiaannya tanpa rasa takut dan tanpa stigma.
Pelayanan gereja kepada masyarakat yang menderita tidak boleh dicurigai sebagaibentuk keberpihakan terhadap kelompok tertentu ataupun dikaitkan dengan gerakan separatisme.
Negara justru berkewajiban mendukung, melindungi, dan memfasilitasi pelayanan kemanusiaan gereja sebagai bagian dari upaya bersama memulihkan martabat manusia, membangun kepercayaan, dan menghadirkan perdamaian yang berkeadilan di Tanah Papua.
“Kami mengajak seluruh gereja di Indonesia untuk terus menaikkan doa bagi Tanah Papua dan bagi bangsa Indonesia, agar Tuhan membuka jalan perdamaian serta mengaruniakan hikmat kepada para pemimpin bangsa untuk mengedepankan keadilan, kemanusiaan, dan dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Tanah Papua,”tegas FUKRI. [GRW]













